Lewati ke konten

Anak laki-laki saudari

ابن الأخت الشقيقة

Anak laki-laki dari saudara perempuan sekandung pewaris. Ia dzawil arḥām yang mewaris hanya bila tak ada ahli waris selain suami atau istri.

Bagiannya

Setiap baris adalah satu keluarga yang dihitung mesin dalam empat mazhab; bagiannya adalah bagian seluruh kelompok anak laki-laki saudari.

KeluargaHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Sendirian1 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Istri3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)perlu ditinjau ulama3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Anak laki-lakiterhalang
Bersama Anak perempuan dari anak perempuan dan Kakek dari pihak ibuterhalang1/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Kakek dari pihak ibuterhalang3/5 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/5 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/5 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Anak perempuan saudari dan Bibi dari pihak ibu2/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)2/5 bagian kerabat (dzawil arḥām)2/5 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/10 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Anak laki-laki dari anak perempuanterhalang1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Bibi dari pihak ayah1 bagian kerabat (dzawil arḥām)perlu ditinjau ulamaterhalangterhalang
  • Bersama Istri — Maliki: perlu ditinjau ulama
  • Bersama Bibi dari pihak ayah — Maliki: perlu ditinjau ulama

Siapa yang menghalanginya

Meski hanya satu orang, masing-masing berikut menghalangi anak laki-laki saudari dalam keempat mazhab:

Tergantung mazhab:

Cara kerja penghalangan (ḥajb)

Siapa yang dihalanginya

Tergantung mazhab:

Di mana mazhab berbeda

Dalam keluarga-keluarga ini keempat mazhab memberi anak laki-laki saudari bagian yang berbeda:

  • Bersama Anak perempuan dari anak perempuan dan Kakek dari pihak ibu: Hanafi terhalang · Maliki 1/3 · Syafi'i 1/3 · Hanbali 1/3 Baca selengkapnya
  • Bersama Kakek dari pihak ibu: Hanafi terhalang · Maliki 3/5 · Syafi'i 3/5 · Hanbali 3/5 Baca selengkapnya
  • Bersama Anak perempuan saudari dan Bibi dari pihak ibu: Hanafi 2/3 · Maliki 2/5 · Syafi'i 2/5 · Hanbali 3/10 Baca selengkapnya
  • Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan: Hanafi terhalang · Maliki 1/2 · Syafi'i 1/2 · Hanbali 1/2 Baca selengkapnya
  • Bersama Bibi dari pihak ayah: Hanafi 1 · Syafi'i terhalang · Hanbali terhalang (Maliki: perlu ditinjau ulama) Baca selengkapnya

Ayatnya

Tidak ada ayat waris dalam Surah an-Nisāʾ (4:11, 4:12, 4:176) yang menyebut bagian untuk anak laki-laki saudari; kedudukannya mengikuti kaidah yang disimpulkan para ulama dari Sunnah dan ayat-ayat tersebut.

Contoh perhitungan

Bersama Anak perempuan dari anak perempuan dan Kakek dari pihak ibu
Ahli warisHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Anak perempuan dari anak perempuan 11/21/21/2
Anak laki-laki saudari terhalang1/31/31/3
Kakek dari pihak ibu terhalang1/61/61/6
Buka di kalkulator
Bersama Istri
Ahli warisHanafi
Istri 1/4
Anak laki-laki saudari 3/4
Buka di kalkulator
Bersama Kakek dari pihak ibu
Ahli warisHanafi
Anak laki-laki saudari terhalang
Kakek dari pihak ibu 1
Buka di kalkulator

Tanya jawab

Berapa bagian waris anak laki-laki saudari?
Tergantung siapa ahli waris lainnya. Dihitung dalam keempat mazhab: sendirian: 1; bersama istri: 3/4 (Maliki: perlu ditinjau ulama); bersama anak laki-laki: terhalang; bersama anak perempuan dari anak perempuan dan kakek dari pihak ibu: berbeda menurut mazhab; bersama kakek dari pihak ibu: berbeda menurut mazhab.
Apakah anak laki-laki saudari mewarisi jika ada anak laki-laki?
Tidak. Dalam keempat mazhab, anak laki-laki menghalangi anak laki-laki saudari sepenuhnya (ḥajb).
Siapa yang dihalangi anak laki-laki saudari?
Tidak ada: seorang diri, anak laki-laki saudari tidak menghalangi ahli waris lain.
Apakah keempat mazhab sepakat tentang bagian anak laki-laki saudari?
Tidak selalu. Keempatnya berbeda dalam 5 keadaan yang dihitung di sini — misalnya bersama anak perempuan dari anak perempuan dan kakek dari pihak ibu: Hanafi terhalang, Maliki 1/3, Syafi'i 1/3, Hanbali 1/3.