Lewati ke konten

Anak perempuan dari anak perempuan

بنت البنت

Anak perempuan dari anak perempuan pewaris. Ia dzawil arḥām yang mewaris hanya bila tak ada ahli waris selain suami atau istri.

Bagiannya

Setiap baris adalah satu keluarga yang dihitung mesin dalam empat mazhab; bagiannya adalah bagian seluruh kelompok anak perempuan dari anak perempuan.

KeluargaHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Sendirian1 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Istri3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)perlu ditinjau ulama3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Anak laki-lakiterhalang
Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan1/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Anak perempuan dari anak perempuan × 2 — Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)2/3 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Anak laki-laki saudari dan Kakek dari pihak ibu1 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Kakek dari pihak ibu1 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/4 bagian kerabat (dzawil arḥām)
Bersama Suami dan Kakek dari pihak ibu1/2 bagian kerabat (dzawil arḥām)perlu ditinjau ulama3/8 bagian kerabat (dzawil arḥām)3/8 bagian kerabat (dzawil arḥām)
  • Bersama Istri — Maliki: perlu ditinjau ulama
  • Bersama Suami dan Kakek dari pihak ibu — Maliki: perlu ditinjau ulama

Siapa yang menghalanginya

Meski hanya satu orang, masing-masing berikut menghalangi anak perempuan dari anak perempuan dalam keempat mazhab:

Cara kerja penghalangan (ḥajb)

Siapa yang dihalanginya

Tergantung mazhab:

Di mana mazhab berbeda

Dalam keluarga-keluarga ini keempat mazhab memberi anak perempuan dari anak perempuan bagian yang berbeda:

  • Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan: Hanafi 1/3 · Maliki 1/3 · Syafi'i 1/3 · Hanbali 1/2 Baca selengkapnya
  • Anak perempuan dari anak perempuan × 2 — Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan: Hanafi 1/2 · Maliki 1/2 · Syafi'i 1/2 · Hanbali 2/3 Baca selengkapnya
  • Bersama Anak laki-laki saudari dan Kakek dari pihak ibu: Hanafi 1 · Maliki 1/2 · Syafi'i 1/2 · Hanbali 1/2 Baca selengkapnya
  • Bersama Kakek dari pihak ibu: Hanafi 1 · Maliki 3/4 · Syafi'i 3/4 · Hanbali 3/4 Baca selengkapnya
  • Bersama Suami dan Kakek dari pihak ibu: Hanafi 1/2 · Syafi'i 3/8 · Hanbali 3/8 (Maliki: perlu ditinjau ulama) Baca selengkapnya

Ayatnya

Tidak ada ayat waris dalam Surah an-Nisāʾ (4:11, 4:12, 4:176) yang menyebut bagian untuk anak perempuan dari anak perempuan; kedudukannya mengikuti kaidah yang disimpulkan para ulama dari Sunnah dan ayat-ayat tersebut.

Contoh perhitungan

Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan
Ahli warisHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Anak laki-laki dari anak perempuan 2/32/32/31/2
Anak perempuan dari anak perempuan 1/31/31/31/2
Buka di kalkulator
Bersama Istri
Ahli warisHanafi
Istri 1/4
Anak perempuan dari anak perempuan 3/4
Buka di kalkulator
Anak perempuan dari anak perempuan × 2 — Bersama Anak laki-laki dari anak perempuan
Ahli warisHanafi
Anak laki-laki dari anak perempuan 1/2
Anak perempuan dari anak perempuan × 21/2
Buka di kalkulator

Tanya jawab

Berapa bagian waris anak perempuan dari anak perempuan?
Tergantung siapa ahli waris lainnya. Dihitung dalam keempat mazhab: sendirian: 1; bersama istri: 3/4 (Maliki: perlu ditinjau ulama); bersama anak laki-laki: terhalang; bersama anak laki-laki dari anak perempuan: berbeda menurut mazhab; anak perempuan dari anak perempuan × 2 — bersama anak laki-laki dari anak perempuan: berbeda menurut mazhab.
Apakah anak perempuan dari anak perempuan mewarisi jika ada anak laki-laki?
Tidak. Dalam keempat mazhab, anak laki-laki menghalangi anak perempuan dari anak perempuan sepenuhnya (ḥajb).
Siapa yang dihalangi anak perempuan dari anak perempuan?
Tidak ada: seorang diri, anak perempuan dari anak perempuan tidak menghalangi ahli waris lain.
Apakah keempat mazhab sepakat tentang bagian anak perempuan dari anak perempuan?
Tidak selalu. Keempatnya berbeda dalam 5 keadaan yang dihitung di sini — misalnya bersama anak laki-laki dari anak perempuan: Hanafi 1/3, Maliki 1/3, Syafi'i 1/3, Hanbali 1/2.