Lewati ke konten

Dzawil arham: kerabat dari jalur perempuan

Siapa kerabat jauh itu, kapan mereka mewarisi, dan dua metode yang dipakai mazhab-mazhab untuk membagi di antara mereka.

Siapa mereka, dan kapan mewarisi

Dzawil arham adalah kerabat yang bukan pemilik bagian tetap dan bukan ʿashabah: anak-anak dari anak perempuan, anak-anak dari saudari, kakek dari pihak ibu, paman dan bibi dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, dan yang semisal.

Mereka berada di urutan terakhir. Jika masih ada pemilik bagian tetap selain suami atau istri, sisa dikembalikan kepadanya dengan radd, dan jika ada ʿashabah, ia mengambilnya, sehingga kerabat jauh tidak mendapat apa-apa. Mereka hanya mewarisi bila tidak ada ahli waris selain suami atau istri, dan itu pun suami atau istri lebih dulu mengambil bagiannya secara penuh.

Dua metode

Mazhab Hanafi memakai metode qarabah (kedekatan): kerabat diurutkan dalam golongan, golongan terdekat mengambil semuanya, dan di dalamnya laki-laki mendapat dua kali bagian perempuan.

Pendapat awal Maliki dan Syafiʿi menyerahkan harta seperti ini ke baitul mal. Ulama mereka yang belakangan, seperti kalangan Hanbali, memakai metode tanzil: setiap kerabat menempati posisi ahli waris yang menghubungkannya dan mengambil bagiannya. Dalam mazhab Hanbali, laki-laki dan perempuan lalu mendapat bagian sama.

Di kalkulator

Kalkulator menerapkan qarabah untuk mazhab Hanafi dan tanzil untuk tiga mazhab lainnya. Beberapa kombinasi dibiarkan terbuka dalam teks Maliki dan Syafiʿi, seperti suami atau istri bersama bibi dari pihak ibu menurut mazhab Maliki; kasus-kasus itu ditandai untuk ditinjau, bukan diberi jawaban tebakan.

Contoh perhitungan

Setiap bagian di bawah dihitung oleh mesin kalkulator saat halaman ini dimuat. Buka contoh mana pun untuk mengubah susunan keluarga dan melihat apa yang berubah.

Anak laki-laki dari anak perempuan dan anak perempuan dari anak perempuan, menurut keempat mazhab.
Ahli warisHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Anak laki-laki dari anak perempuan 2/32/32/31/2
Anak perempuan dari anak perempuan 1/31/31/31/2
Buka di kalkulator
Istri dan bibi dari pihak ibu: pada mazhab yang memberi jawaban, bagian istri didahulukan. Kolom Maliki ditandai untuk ditinjau.
Ahli warisHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Istri 1/4perlu ditinjau ulama1/41/4
Bibi dari pihak ibu 3/43/43/4
Buka di kalkulator
Ibu dan bibi dari pihak ibu: ibu mengambil semuanya dengan radd, sehingga bibi tidak mendapat apa-apa.
Ahli warisHanafi
Ibu 1
Bibi dari pihak ibu terhalang
Buka di kalkulator

Terkait