Lewati ke konten
Lompat ke teks Quran

Ruku’ 30 dari 558

Ruku’ 30 ركوع ٣٠

Satu bagian bertema tunggal, 558 seluruhnya, masing-masing menandai satu rukuk dalam salat.

Dari
Al-Baqarah 229
Sampai
Al-Baqarah 231
Ayat
3

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

ٱلطَّلَٰقُ
مَرَّتَانِۖ
فَإِمۡسَاكُۢ
بِمَعۡرُوفٍ
أَوۡ
تَسۡرِيحُۢ
بِإِحۡسَٰنٖۗ
وَلَا
يَحِلُّ
لَكُمۡ
أَن
تَأۡخُذُواْ
مِمَّآ
ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ
شَيۡـًٔا
إِلَّآ
أَن
يَخَافَآ
أَلَّا
يُقِيمَا
حُدُودَ
ٱللَّهِۖ
فَإِنۡ
خِفۡتُمۡ
أَلَّا
يُقِيمَا
حُدُودَ
ٱللَّهِ
فَلَا
جُنَاحَ
عَلَيۡهِمَا
فِيمَا
ٱفۡتَدَتۡ
بِهِۦۗ
تِلۡكَ
حُدُودُ
ٱللَّهِ
فَلَا
تَعۡتَدُوهَاۚ
وَمَن
يَتَعَدَّ
حُدُودَ
ٱللَّهِ
فَأُوْلَٰٓئِكَ
هُمُ
ٱلظَّٰلِمُونَ
٢٢٩
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya.1 Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.

Indonesian Islamic Affairs Ministry

فَإِن
طَلَّقَهَا
فَلَا
تَحِلُّ
لَهُۥ
مِنۢ
بَعۡدُ
حَتَّىٰ
تَنكِحَ
زَوۡجًا
غَيۡرَهُۥۗ
فَإِن
طَلَّقَهَا
فَلَا
جُنَاحَ
عَلَيۡهِمَآ
أَن
يَتَرَاجَعَآ
إِن
ظَنَّآ
أَن
يُقِيمَا
حُدُودَ
ٱللَّهِۗ
وَتِلۡكَ
حُدُودُ
ٱللَّهِ
يُبَيِّنُهَا
لِقَوۡمٖ
يَعۡلَمُونَ
٢٣٠
Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

Indonesian Islamic Affairs Ministry

وَإِذَا
طَلَّقۡتُمُ
ٱلنِّسَآءَ
فَبَلَغۡنَ
أَجَلَهُنَّ
فَأَمۡسِكُوهُنَّ
بِمَعۡرُوفٍ
أَوۡ
سَرِّحُوهُنَّ
بِمَعۡرُوفٖۚ
وَلَا
تُمۡسِكُوهُنَّ
ضِرَارٗا
لِّتَعۡتَدُواْۚ
وَمَن
يَفۡعَلۡ
ذَٰلِكَ
فَقَدۡ
ظَلَمَ
نَفۡسَهُۥۚ
وَلَا
تَتَّخِذُوٓاْ
ءَايَٰتِ
ٱللَّهِ
هُزُوٗاۚ
وَٱذۡكُرُواْ
نِعۡمَتَ
ٱللَّهِ
عَلَيۡكُمۡ
وَمَآ
أَنزَلَ
عَلَيۡكُم
مِّنَ
ٱلۡكِتَٰبِ
وَٱلۡحِكۡمَةِ
يَعِظُكُم
بِهِۦۚ
وَٱتَّقُواْ
ٱللَّهَ
وَٱعۡلَمُوٓاْ
أَنَّ
ٱللَّهَ
بِكُلِّ
شَيۡءٍ
عَلِيمٞ
٢٣١
Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya,1 maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula). Dan janganlah kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk menzalimi mereka. Barang siapa melakukan demikian, maka dia telah menzalimi dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepada kamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu yaitu kitab (Al-Qur`an) dan Hikmah (Sunah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Indonesian Islamic Affairs Ministry

Anda telah menyelesaikan Surah Al-Baqarah

Dari seluruh Al-Qur'an, dibaca di perangkat ini 0%