Lewati ke konten

Quran Gallery Blog · Artikel

Rumah yang Menjadi Taman: Makna Sebenarnya dari Kesucian Madinah

Sebuah ruangan di dalam rumah disebut sebagai taman Surga, dan gerbang-gerbang kota disebutkan dijaga oleh para malaikat dari wabah dan Dajal. Perjalanan yang secara khusus dilakukan untuk mencapainya adalah satu dari tiga perjalanan yang diakui dalam Islam. Semua itu bukanlah sekadar kiasan — melainkan serangkaian ketetapan pasti yang diriwayatkan tentang apa yang dianugerahkan kepada Madinah, dan apa yang sebenarnya harus dilakukan oleh para peziarah di sana.

ZulhijahBaca 8 menit5 sumberMadinahBagian 2 dari 2

Penulis:Tim The Quran Gallery

Abu Humaid as-Sa’idi sedang dalam perjalanan pulang dari Tabuk, dan ia mengingat urutan peristiwanya dengan sangat jelas. Pertama, saat melintasi Wadi al-Qura, tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seorang wanita untuk memperkirakan hasil kebunnya dan memberi tahu para sahabatnya bahwa beliau bermaksud untuk terus maju. Kemudian, tibalah momen ketika kota itu sendiri mulai terlihat:

حَتَّى إِذَا أَوْفَى عَلَى الْمَدِينَةِ قَالَ: هِيَ هَذِهِ طَابَةُ فَلَمَّا رَأَى أُحُدًا قَالَ: هَذَا أُحُدٌ، يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ، أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ دُورِ الْأَنْصَارِ؟ قَالَ: قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: خَيْرُ دُورِ الْأَنْصَارِ بَنُو النَّجَّارِ، ثُمَّ دَارُ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ، ثُمَّ دَارُ بَنِي سَاعِدَةَ، ثُمَّ فِي كُلِّ دُورِ الْأَنْصَارِ خَيْرٌ

“Ketika beliau melihat Madinah, beliau bersabda, ‘Ini adalah Thabah.’ Kemudian ketika melihat Uhud, beliau bersabda, ‘Ini adalah Uhud — gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya. Maukah kalian aku beri tahu rumah (kabilah) Anshar mana yang paling baik?’ Kami menjawab, ‘Tentu, wahai Utusan Allah.’ Beliau bersabda, ‘Rumah Anshar yang paling baik adalah Bani an-Najjar, kemudian rumah Bani Abdul Asyhal, kemudian rumah Bani Sa’idah — meskipun di setiap rumah Anshar terdapat kebaikan.‘”

— Musnad Ahmad, hadis 23604, halaman cetak 39/17 dari . Para penyunting edisi ini menilai sanadnya sahih berdasarkan standar al-Bukhari dan Muslim.

Patut diperhatikan apa yang dilakukan Nabi pada momen tersebut. Beliau tidak menggambarkan tembok-tembok atau kebun-kebun kurma. Beliau langsung mengganti nama kota itu saat melihatnya — Thabah, yang baik dan suci — memberikan emosi pada sebuah gunung, lalu seketika itu juga mengurutkan rumah-rumah orang yang telah menampungnya. Madinah, dalam riwayat ini, hampir tidak digambarkan sebagai sebuah tempat fisik. Kota ini diperkenalkan sebagai sebuah hubungan: gunung yang membalas cinta, dan keluarga-keluarga yang dinilai berdasarkan kualitas sambutan mereka. Kesucian apa pun yang disandang kota ini dalam riwayat-riwayat selanjutnya, semuanya bermula dari sini, melekat pada orang-orang yang menerima seorang pendatang dan memberinya rasa aman.

Al-Qur’an menggambarkan komunitas yang sama, secara abstrak, tanpa menyebutkan satu pun nama keluarga:

وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَـٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

“Dan orang-orang yang telah menempati kota ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (Muhajirin) — mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka, dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin, dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya — mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

— Surah al-Hasyr, 59:9

Ayat ini sama sekali tidak menyebut nama Madinah. Memang tidak perlu; frasa “telah menempati kota ini” (tabawwa’u ad-dar) selalu dipahami, dalam tafsir-tafsir paling awal, sebagai gambaran yang tepat tentang komunitas ini — orang-orang yang telah menjadikan keimanan sebagai rumah mereka, memberikan ruang, baik secara materi maupun tanpa rasa iri, bagi para pendatang yang telah kehilangan segalanya demi bisa sampai kepada mereka. Hadis tersebut menyebutkan nama-namanya, diurutkan berdasarkan kabilah. Sementara ayat ini memberikan alasan mengapa rumah-rumah tersebut layak untuk diurutkan.

Kota dengan Penjagaan Ketat

Hubungan tersebut digambarkan di tempat lain sebagai sesuatu yang lebih menyerupai perintah tetap. Abu Hurairah meriwayatkan dua pernyataan terpisah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, keduanya diabadikan pada halaman yang berhadapan dalam bab yang sama, “Keutamaan Madinah”:

لَا يَدْخُلُ الْمَدِينَةَ رُعْبُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ، لَهَا يَوْمَئِذٍ سَبْعَةُ أَبْوَابٍ، عَلَى كُلِّ بَابٍ مَلَكَانِ

“Ketakutan terhadap Al-Masih Ad-Dajal tidak akan memasuki Madinah. Pada hari itu, kota ini akan memiliki tujuh gerbang, dan di setiap gerbang terdapat dua malaikat.”

عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ، لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ

“Di celah-celah gunung Madinah terdapat para malaikat; wabah penyakit maupun Dajal tidak akan memasukinya.”

— Sahih al-Bukhari, hadis 1879, halaman cetak 3/22 dari ; dan hadis 1880, pada halaman cetak yang sama dari edisi yang sama.

Jika dibaca bersamaan, kedua riwayat ini menyebutkan dua jenis ancaman yang berbeda dan menolak masuknya keduanya melalui mekanisme yang sama: malaikat penjaga. Ancaman pertama adalah sosok spesifik di akhir zaman, yang kengeriannya dikatakan akan ditangkal bahkan sebelum sosok itu sendiri tiba. Ancaman lainnya adalah bencana biasa — wabah penyakit — yang secara historis telah mengosongkan seluruh isi kota. Keduanya bukanlah klaim bahwa tidak akan pernah ada hal buruk yang terjadi di dalam batas-batas Madinah; kesedihan, kesulitan, dan kematian biasa sering kali menghampirinya, dimulai dengan wafatnya Nabi sendiri. Apa yang digambarkan di sini adalah pengecualian khusus dari dua hal spesifik, yang dijamin oleh mekanisme spesifik yang disebutkan dua kali: penjaga di gerbang. Hal ini lebih terdengar seperti pos pemeriksaan dengan kebijakan yang tegas daripada sekadar suasana kesucian yang umum.

Rumah yang Berganti Nama

Tanda paling jelas dari apa yang sebenarnya berubah ketika Nabi menetap di Madinah bukanlah pada apa yang ditangkal dari luar, melainkan pada sebutan baru bagi sebuah ruang domestik yang sederhana. Semasa hidupnya, beliau menggambarkan area di antara tempat tinggalnya dan mimbar yang digunakannya untuk khotbah Jumat dengan istilah yang sangat biasa — sebuah rumah, sebuah mimbar — lalu menyematkan pada geografi biasa tersebut sebuah klaim yang sama sekali tidak biasa:

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ، وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي

“Apa yang ada di antara rumahku dan mimbarku adalah sebuah taman di antara taman-taman Surga, dan mimbarku berada di atas telagaku.”

— Sahih al-Bukhari, hadis 1196, halaman cetak 2/61 dari . Kitab ini menempatkan hadis tersebut di bawah bab yang berjudul “Keutamaan Apa yang Ada di Antara Kubur dan Mimbar” — sebuah judul yang ditulis setelah peristiwa itu terjadi, karena pada saat Nabi mengucapkan kata-kata ini, beliau sedang menggambarkan rumahnya, bukan kuburnya. Beliau kemudian dimakamkan di ruangan yang sama, di kamar ‘Aisyah, atas permintaannya sendiri. Para penyusun kitab tidak perlu mengubah satu kata pun dari apa yang beliau ucapkan untuk membenarkan judul tersebut; ruangan itu, melalui jalannya peristiwa yang wajar, berubah menjadi persis seperti apa yang telah digambarkannya. Rumah yang beliau tinggali disebut sebagai taman saat beliau masih hidup di dalamnya. Setelah beliau wafat di sana, ruang yang sama menyandang kedua nama itu sekaligus, dan tak satu pun dari keduanya perlu direvisi.

Identitas ganda tersebut — ruang tamu dan tempat pemakaman, yang disebut dengan kedua nama tanpa adanya kontradiksi — hampir merangkum keseluruhan dari apa yang membentuk kesucian Madinah. Ini bukanlah klaim bahwa tanahnya sendiri dipenuhi dengan kekuatan gaib yang terlepas dari apa yang terjadi di atasnya. Ini adalah klaim yang terikat, dari satu hadis ke hadis lainnya, pada peristiwa-peristiwa spesifik: sambutan seorang sahabat yang dinilai berdasarkan nama, janji akan pintu masuk yang dijaga, sebuah ruangan yang deskripsinya bertahan lebih lama dari orang yang memberikannya dan tetap menjadi kenyataan.

Nilai Sebuah Salat di Sana, dan Tujuan Sebuah Perjalanan ke Sana

Bab yang sama yang mencatat hadis “taman” dibuka dengan klaim kedua tentang bangunan yang sama, kali ini tentang nilai salat di dalamnya:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

“Satu kali salat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali salat di tempat lain mana pun, kecuali Masjidilharam.”

— Sahih al-Bukhari, hadis 1190, halaman cetak 2/60 dari .

Hadis tepat sebelumnya, pada halaman cetak yang sama, mempersempit alasan mengapa seseorang harus melakukan perjalanan ke sana. Sebagian besar redaksi yang turun melalui jalur lain menyebutkan bahwa Nabi menyebutnya “masjidku ini,” dalam sudut pandang orang pertama; namun sanad khusus ini, yang sampai kepada Abu Hurairah melalui az-Zuhri, justru mencatatnya dalam sudut pandang orang ketiga, sebagai sesuatu yang dikatakan tentang beliau, bukan oleh beliau pada saat itu:

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ؛ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

“Tidak boleh melakukan perjalanan (secara khusus untuk mengunjungi masjid), kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjidilaqsa.”

— Sahih al-Bukhari, hadis 1189, halaman cetak 2/60 dari .

Variasi kecil dalam redaksi tersebut — “masjidku ini” berbanding “Masjid Rasul” — bukanlah sebuah kontradiksi, tetapi patut direnungkan alih-alih diabaikan begitu saja, karena hal itu mengubah dari siapa pernyataan tersebut terdengar berasal. Diucapkan dalam sudut pandang orang pertama, hal itu terbaca sebagai undangan pribadi. Diucapkan dalam sudut pandang orang ketiga oleh perawi yang datang belakangan, hal itu terbaca sebagai hukum yang telah ditetapkan, yang sudah berlaku, menggambarkan tiga tujuan pasti alih-alih sekadar preferensi satu orang. Kedua jalur tersebut mencapai inti yang sama. Apa yang mereka lestarikan secara berbeda adalah nadanya: sebuah undangan di satu sisi, dan sebuah batasan di sisi lain.

Batasan itulah yang sering kali diremehkan oleh sebagian besar peziarah. Ini bukanlah hadis tentang pariwisata, atau tentang suasana Madinah, atau bahkan utamanya tentang kecintaan kepada Nabi, meskipun ketiganya adalah hal yang nyata. Ini adalah hukum tentang apa yang membenarkan seseorang untuk berkemas dan berangkat secara khusus menuju sebuah masjid, dan hadis ini menyebutkan tepat tiga tujuan, tidak lebih. Seorang peziarah yang tiba di Madinah berdasarkan hukum tersebut tidak berada di sana untuk sekadar berkeliling kota bersejarah; seluruh pembenaran atas upaya khusus dalam perjalanan tersebut adalah untuk mendirikan salat di dalam satu bangunan spesifik. Segala hal lainnya — berjalan di tempat kaum Anshar pernah tinggal, berdiri di dekat ruangan yang kini menjadi rumah sekaligus makam, merasakan apa pun yang membuat seseorang terhanyut oleh kota ini — berada di hilir dari satu tujuan sempit tersebut, bukan sejajar dengannya.

Apa yang Masih Diminta oleh Kota Ini

Sandingkan riwayat-riwayat tersebut dan akan muncul sebuah gambaran yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hal-hal mistis. Seorang pendatang tiba dalam keadaan lelah akibat penindasan, dan keluarga-keluarga di sebuah kota menampungnya; kota itu langsung diganti namanya oleh pria yang mereka lindungi, dan gunungnya diakui membalas cintanya. Gerbang-gerbangnya dijanjikan penjagaan dari dua bencana spesifik, yang disebutkan secara terpisah dan ditangkal masuk dengan cara yang sama. Sebuah ruangan tempat ia tinggal digambarkan, dengan kata-katanya sendiri, sebagai sebuah taman — dan tetap mempertahankan deskripsi tersebut saat ruangan itu menjadi tanah tempat ia dimakamkan. Dan alasan mengapa siapa pun diizinkan melakukan perjalanan ke sana demi masjid tersebut dinyatakan sekali, secara sempit, tanpa ada ruang untuk memperluasnya ke tujuan lain.

Semua itu bukanlah sekadar bumbu pemanis perasaan. Itu adalah serangkaian klaim spesifik, yang diriwayatkan melalui sanad-sanad yang jelas, tentang apa yang dianugerahkan kepada sebuah kota tertentu dan apa yang harus dilakukan oleh peziarah di sana. Tolok ukur untuk memahami semua ini dengan benar bukanlah seberapa terharunya seseorang saat menyusuri jalan-jalannya. Melainkan apakah salat yang menjadi tujuan kedatangan mereka benar-benar didirikan — di satu-satunya bangunan yang secara nyata disebutkan dalam hukum tersebut, di ruangan yang masih disebut, tanpa kontradiksi, sebagai rumah sekaligus taman.

Lanjutkan

Madinah · Bagian 2 dari 2

Tanya

Tanyakan kepada perpustakaan tentang apa yang baru Anda baca

Setiap jawaban mengutip halaman cetak — edisi, jilid, dan halaman bernama — dan mengatakannya bila teks tidak menjawab pertanyaan itu.

Membuka obrolan Quran Gallery dengan pertanyaan Anda.