Lewati ke konten

Quran Gallery Blog · Artikel

Bukan Daging, Bukan Pula Darah: Makna Kurban Menurut Surah al-Hajj

Empat ayat dalam Surah al-Hajj beranjak dari syariat yang dilakukan oleh setiap umat menuju salah satu pernyataan Al-Qur'an yang paling lugas tentang niat: daging dan darah hewan kurban tidak akan pernah sampai kepada Allah, melainkan takwa di balik amal tersebut. Jika disandingkan dengan tiga hadis tentang bagaimana kurban sebenarnya dilaksanakan, bagian ini tidak sekadar terasa seperti panduan ritual, melainkan sebuah penegasan makna di baliknya.

ZulhijahBaca 7 menit3 sumberReflecting on the Ayat of Hajj

Penulis:The Quran Gallery team

Seekor hewan berpindah tangan, sebilah pisau dihunus, sebuah nama diserukan, dan nyawa pun melayang. Jika digambarkan segamblang itu, kurban terdengar seperti ibadah yang paling tidak spiritual yang pernah disyariatkan oleh agama—lebih mirip penjagalan daripada penyembahan. Namun, Surah al-Hajj menepis anggapan tersebut hanya dalam empat ayat.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۗ فَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan-Nya kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

— Sūrah al-Ḥajj, 22:34

Perhatikan apa yang tidak disebutkan dalam ayat ini. Ayat ini tidak mengatakan bahwa ritual itu sendiri yang paling utama, dan tidak pula menganggap penyembelihan hewan sebagai ciri khas satu agama saja—kalimat “bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan” mengakui, seolah sambil lalu, bahwa bentuk ritual kurban ini ada di berbagai syariat yang diturunkan. Yang ditekankan oleh ayat ini adalah alasan di balik praktik tersebut: agar nama Allah disebut atas rezeki yang sejatinya bukan milik hamba itu sendiri. Kemudian, kalimat tersebut melakukan sesuatu yang lebih mengejutkan lagi. Ayat ini tidak diakhiri dengan deskripsi tentang tindakan penyembelihan, melainkan dengan seruan kepada manusia: Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, berserahdirilah, dan—dari sekian banyak cara untuk menutup sebuah ayat hukum—sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh. Sebuah ayat yang diawali dengan praktik fisik yang dilakukan oleh berbagai umat, ditutup dengan kondisi batin. Pergeseran fokus ini bukanlah sekadar hiasan kata. Ini adalah fondasi bagi semua penjelasan yang menyusul.

Empat Sifat Sebelum Seekor Hewan Pun Disebutkan

Ayat berikutnya sama sekali tidak kembali membahas kurban. Ayat ini tetap berfokus pada orang-orang yang tunduk patuh yang baru saja disebutkan, lalu menjabarkan sifat mereka:

ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَٱلصَّـٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمْ وَٱلْمُقِيمِى ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan salat, dan orang-orang yang menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah Kami karuniakan kepada mereka.”

— Sūrah al-Ḥajj, 22:35

Hati yang bergetar, kesabaran saat ditimpa musibah, salat yang terjaga, dan kedermawanan atas rezeki yang diterima—tak satu pun dari hal ini melibatkan hewan, pisau, atau tempat penyembelihan. Urutan ini patut kita renungkan: sebelum Al-Qur’an menjelaskan apa yang terjadi pada hewan kurban, ia terlebih dahulu menjelaskan apa yang seharusnya sudah terjadi di dalam diri orang yang berkurban. Apa pun tuntutan fisik dari ritual ini pada dua ayat berikutnya, ayat ini telah menetapkan standar batin yang harus dipenuhi. Sebuah ibadah yang dilakukan oleh seseorang yang hatinya tidak bergetar saat nama Allah disebut adalah ibadah yang kehilangan ruh dari makna yang seharusnya ia pancarkan.

Makna Sebenarnya dari Hewan Kurban

Baru pada titik inilah pembahasan beralih pada hewan kurban itu sendiri, dan bahasanya berubah menjadi sesuatu yang lebih menyerupai instruksi:

وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَـٰهَا لَكُم مِّن شَعَـٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَـٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah; bagimu ada kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kakinya terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami menundukkannya untukmu agar kamu bersyukur.”

— Sūrah al-Ḥajj, 22:36

Hewan tersebut disebut sebagai “syiar” (min shaʿāʾir Allāh) sebelum disebut sebagai hal lain—bukan hewan ternak terlebih dahulu lalu kebetulan menjadi syiar, melainkan syiar sejak awal. Dan instruksi yang mengatur penyembelihan bukanlah soal teknik, melainkan penyebutan nama: sebutlah nama Allah atas mereka. Itulah tepatnya yang digambarkan dalam riwayat-riwayat awal tentang apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kedua tangan beliau sendiri. Anas bin Malik, yang berdiri cukup dekat untuk menyaksikannya, menuturkan:

ضَحَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba jantan bertanduk yang warnanya belang (hitam dan putih). Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, menyebut nama Allah, bertakbir, dan meletakkan kaki beliau di atas lambung kedua hewan tersebut.”

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hadis 5565, halaman cetak 7/102 dari .

Beliau tidak mendelegasikan penyebutan nama tersebut kepada pelayan yang berdiri di dekatnya dan sekadar menonton. Beliau memegang pisau itu sendiri, menyebut nama Allah sendiri, dan bertakbir sendiri—tindakan yang sama dengan yang digambarkan oleh ayat tersebut sebagai menyebut nama Allah atas hewan yang “berdiri dalam barisan,” dilakukan dengan sangat lugas, dengan tangan sendiri. Dan kelanjutan ayat ini sama pentingnya dengan penyebutan nama tersebut: dagingnya tidak disimpan sendiri. Daging itu pertama-tama diberikan kepada mereka yang tidak meminta-minta (al-qāniʿ) dan baru kemudian kepada mereka yang meminta-minta (al-muʿtarr)—sebuah frasa singkat yang secara tersirat mengasumsikan bahwa sebagian orang di sekitar kita perlu dicari, bukan sekadar ditunggu kedatangannya. Hewan kurban tidak pernah sekadar menjadi persediaan makanan bagi orang yang membelinya.

Penegasan Akhir

Segala hal sejauh ini bermuara pada satu kalimat tunggal, dan kalimat itu meluncur dengan kelugasan yang tak terduga sebelumnya:

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

— Sūrah al-Ḥajj, 22:37

Ini bukanlah sekadar bumbu puitis yang disematkan pada ayat hukum. Ini adalah cara Al-Qur’an menutup celah, sejak awal, terhadap praktik ritual yang mungkin terlihat identik dari luar namun memiliki makna yang sama sekali berbeda. Dua orang bisa melakukan penyembelihan yang sama, menyebut nama yang sama, memberi makan orang miskin yang sama—namun di hadapan Allah, mereka mempersembahkan dua hal yang sama sekali berbeda. Yang satu sekadar bertransaksi dengan seekor hewan. Yang lainnya adalah wujud takwa dalam rupa seekor hewan. Ayat ini tidak memperhalus maknanya dengan pengecualian. Ayat ini dengan tegas mengatakan “sekali-kali tidak” untuk daging dan darah, lalu menyebutkan, tanpa basa-basi, satu-satunya hal yang benar-benar diterima.

Seorang sahabat pernah mendengar sesuatu yang senada dengan pernyataan ini namun disampaikan dalam konteks yang sama sekali berbeda—bukan tentang hewan, melainkan tentang manusia:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat pada hati dan amal kalian.‘”

— Ṣaḥīḥ Muslim, hadis 2564, halaman cetak 4/1987 dari .

Rupa dan harta dalam satu riwayat; daging dan darah dalam riwayat lainnya. Kata benda yang berbeda, namun dengan penolakan yang sama—dalam keduanya, Allah tidak menilai dari apa yang sekadar tampak oleh mata manusia. Apa yang dilihat oleh orang yang menyaksikan penyembelihan kurban adalah persis seperti yang disebutkan oleh ayat tersebut sebagai sesuatu yang tidak akan pernah sampai: daging, darah, dan sebuah transaksi yang selesai. Apa yang benar-benar sampai justru tidak terlihat oleh siapa pun di tempat itu kecuali oleh orang yang melakukannya, dan bahkan mungkin tidak sepenuhnya disadari oleh dirinya sendiri.

Klausa terakhir ini patut mendapat perhatian khusus: “sampaikanlah kabar gembira kepada al-muḥsinīn”—orang-orang yang berbuat baik, yang bertindak dengan ihsan. Ini bukanlah pilihan kata yang kebetulan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ihsan sebagai syarat mutlak dalam tindakan penyembelihan itu sendiri, bukan sekadar sikap spiritual yang mengiringinya:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم. قَالَ: إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Syaddad bin Aus berkata: ‘Aku menghafal dua hal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala hal. Maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya.‘”

— Ṣaḥīḥ Muslim, hadis 1955, halaman cetak 3/1548 dari .

Jika disandingkan dengan ayat 37, hadis ini menutup celah pemahaman yang mungkin timbul. Jika daging dan darah tidak pernah sampai kepada Allah, orang bisa dengan mudah menyimpulkan bahwa perlakuan fisik terhadap hewan tidaklah penting—bahwa hanya kondisi hati yang tak kasatmata yang dinilai, dan pisau bisa digunakan sembarangan. Hadis ini menyatakan sebaliknya. Ihsan tetap harus diberikan kepada hewan tersebut meskipun hewan itu bukanlah tujuan akhirnya. Pisau yang dibiarkan tumpul, hewan yang dibiarkan melihat hewan lain disembelih sebelum gilirannya, atau kelalaian yang dimaklumi dengan dalih “yang penting kan takwanya”—semua itu bukanlah bentuk ketundukan yang mengawali ayat ini, dan bukan pula yang dimaksud dengan “kabar gembira bagi al-muḥsinīn”. Takwa yang enggan bersusah payah menajamkan pisau bukanlah takwa; itu adalah sikap abai yang berbalut bahasa kesalehan.

Rangkailah kembali keempat ayat tersebut dan kita akan melihat satu alur yang utuh: sebuah syariat yang umum bagi setiap umat, kondisi batin yang disebutkan bahkan sebelum ritual itu dilakukan, tindakan fisik yang dijalankan tepat dengan kondisi batin tersebut—tangan memegang pisau, nama Allah di lisan, makanan yang sampai kepada mereka yang tidak pernah memintanya—dan kemudian sebuah penegasan tentang makna sebenarnya dari semua itu. Darah memang akan selalu tumpah ke tanah. Darah itu tidak akan pernah pergi ke mana-mana. Yang ditanyakan oleh Surah al-Hajj adalah apakah ada sesuatu yang melangkah lebih jauh dari sekadar itu—dan apakah, saat menatap tangan Anda sendiri melakukan apa pun yang dituntut oleh ritual tahun ini, Anda berani meyakini jawabannya.

Lanjutkan

Reflecting on the Ayat of Hajj

Tanya

Tanyakan kepada perpustakaan tentang apa yang baru Anda baca

Setiap jawaban mengutip halaman cetak — edisi, jilid, dan halaman bernama — dan mengatakannya bila teks tidak menjawab pertanyaan itu.

Membuka obrolan Quran Gallery dengan pertanyaan Anda.