Lewati ke konten

Waris Islam: hanya 3 anak laki-laki

Di keempat mazhab Sunni: 3 anak laki-laki seluruh harta.

Di halaman ini
  1. Bagian dari harta 100.000
  2. Langkah demi langkah
  3. Ayat-ayatnya
  4. Tanya jawab
  5. Ahli waris dalam kasus ini
  6. Kasus terkait

Bagian dari harta 100.000

Hanya merekalah ahli waris yang masih hidup. Jumlahnya mengandaikan 100.000 tersisa setelah biaya jenazah, utang dan wasiat; tiap jumlah dibulatkan ke satuan utuh dan totalnya 100.000.

Keempat mazhab

Ahli warisBagian%Jumlah
Anak laki-laki× 3 masing-masing ⁦1/3⁩1100%100.000
Total100%100.000

Buka di kalkulator

Langkah demi langkah

Harta dibagi atas pokok (أصل المسألة, aṣl al-masʾala) sebanyak 3 bagian (sihām):

Anak laki-laki13 / 3
Total11 / 1

Langkah demi langkah

  1. 1.

    Anak laki-laki ×3 1

    Al-Qur'an 4:11 — anak-anak mengambil sisa; seorang anak laki-laki mendapat bagian dua anak perempuan (2:1).4:11

    Pelajari: ʿAshabah: ahli waris penerima sisa
  2. 2.

    Asal masalah (aṣl al-masʾala): 1

    Pelajari: Ashl dan tashih: asal masalah dan koreksinya
  3. 3.

    Asal masalah dikoreksi (taṣḥīḥ) dari 1 menjadi 3 agar setiap ahli waris mendapat bagian bulat

    Pelajari: Ashl dan tashih: asal masalah dan koreksinya
  4. 4.

    Setiap Anak laki-laki: 1/333.333

Dasar bagian-bagian ini (dalil)

  • Anak laki-laki الابن

    Al-Qur'an 4:11 — anak-anak mengambil sisa; seorang anak laki-laki mendapat bagian dua anak perempuan (2:1).4:11

Ayat-ayatnya

Bagian tetap dalam kasus ini bersandar pada ayat-ayat Surah an-Nisāʾ berikut.

an-Nisa' 4:11 — anak dan orang tua

Anak dan orang tua: anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan; satu anak perempuan mendapat setengah, dua atau lebih mendapat dua pertiga. Masing-masing orang tua mendapat seperenam bila ada anak; bila tidak ada anak, ibu mendapat sepertiga, atau seperenam bila ada saudara. Semua itu setelah wasiat dan utang.

Baca 4:11 di pembaca Al-Qur'an

Tanya jawab

Bagaimana harta dibagi antara hanya 3 anak laki-laki?
Di keempat mazhab Sunni: 3 anak laki-laki seluruh harta.
Berapa yang didapat setiap ahli waris dari harta 100.000?
3 anak laki-laki 100.000. Jumlah dibulatkan ke satuan utuh dan totalnya 100.000.
Apakah keempat mazhab Sunni sepakat dalam kasus ini?
Ya. Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali memberi setiap ahli waris bagian yang sama.

Ahli waris dalam kasus ini