Quran Gallery Blog · Artikel
Musim Dingin Adalah Musim Semi Orang Mukmin: Menelusuri Ucapan yang Sering Diulang-ulang
Dua ungkapan tentang musim dingin selalu beredar setiap tahun sebagai sabda Nabi: bahwa musim dingin adalah musim semi bagi orang mukmin, dan berpuasa di dalamnya adalah harta rampasan yang dingin. Penelusuran ke dalam kitab-kitab yang memuatnya menemukan bahwa satu riwayat dinilai daif, satu riwayat dinilai berbeda oleh dua ulama, dan ungkapan ketiga tentang salat malam ternyata bermasalah pada kedua jalur periwayatannya.
RamadanBaca 7 menit5 sumber
Penulis:The Quran Gallery team
Setiap tahun, seolah sudah menjadi rutinitas, ungkapan yang sama mulai beredar seiring dengan malam yang semakin panjang: musim dingin adalah musim semi bagi orang mukmin, kata orang-orang — siangnya terlalu singkat sehingga puasa tidak terasa berat, dan malamnya cukup panjang untuk diisi dengan salat. Puasa di musim dingin, lanjut ungkapan pasangannya, adalah harta rampasan yang dingin: pahala yang diraih tanpa perlu bersusah payah seperti puasa di musim panas. Keduanya terus diulang-ulang sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, disandarkan langsung pada nama beliau dalam berbagai ceramah saat cuaca mulai berubah. Hampir tidak ada yang menyebarkannya mau memeriksa apa yang sebenarnya dikatakan oleh kitab-kitab yang memuat riwayat tersebut mengenai sanadnya. Padahal, kitab-kitab itu menjelaskannya dengan sangat gamblang.
Musim Semi dengan Akar yang Bermasalah
Versi yang lebih lengkap dari ungkapan musim semi ini dicatat oleh al-Bayhaqi, sampai kepadanya melalui sanad yang berujung pada Abu Sa’id al-Khudri:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الشِّتاءُ رَبيعُ المُؤمِنِ؛ قَصُرَ نَهارُه فصامَ، وطالَ لَيلُه فقامَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Musim dingin adalah musim semi bagi orang mukmin — siangnya menjadi pendek sehingga ia berpuasa, dan malamnya menjadi panjang sehingga ia mendirikannya dengan salat.‘”
— al-Sunan al-Kubra, halaman cetak 9/113 dari . Catatan kaki pada edisi ini tidak membiarkan redaksi tersebut membuai pembaca begitu saja. Di sana tercatat langsung penilaian al-Dhahabi terhadap sanadnya: da’if — lemah.
Ini bukanlah sekadar catatan kecil yang hanya diperuntukkan bagi para pakar. Ini adalah batas pemisah yang tegas antara kalimat yang benar-benar diucapkan oleh Nabi dan kalimat yang sekadar terdengar seperti ucapan beliau, yang diulang-ulang begitu sering melewati sekian banyak musim dingin hingga perbedaannya tak lagi terdengar.
Dua Suara di Balik “Harta Rampasan yang Dingin”
Halaman cetak yang sama juga memuat ungkapan pasangannya tentang puasa, dan ternyata riwayat ini jauh lebih menarik daripada yang biasa diceritakan orang — kitab tersebut mencatatnya dalam dua versi suara yang berbeda bahkan sebelum paragrafnya selesai. Suara pertama menyandarkan kata-kata itu langsung ke lisan Nabi, melalui seorang perawi bernama ‘Amir bin Mas’ud:
… رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الصَّومُ في الشِّتاءِ الغَنيمَةُ البارِدَةُ “…Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Puasa di musim dingin adalah harta rampasan yang dingin.‘”
“Harta rampasan yang dingin” mungkin terdengar janggal, tetapi ungkapan bahasa Arab ini cukup jelas jika diuraikan: ghanimah adalah harta yang dibawa pulang oleh pasukan setelah berperang, dan kata “dingin” di sini bermakna diraih tanpa perlawanan — sebuah keuntungan yang didapat tanpa pengorbanan berarti. Puasa musim dingin yang singkat, dalam pemahaman ini, memberikan pahala yang sama besarnya dengan puasa musim panas yang panjang dan melelahkan.
Penilaian al-Bayhaqi sendiri langsung menyertai riwayat tersebut, dengan kata-katanya sendiri dan bukan dari penyunting belakangan: hadha mursal — riwayat ini terputus sanadnya. ‘Amir bin Mas’ud tidak pernah bertemu dengan Nabi, jadi apa pun yang ia sampaikan, paling banter ia hanya menyampaikannya dari tangan kedua. Sebuah catatan kaki di halaman yang sama menambahkan bahwa Abu ‘Isa al-Tirmidhi juga mencapai kesimpulan yang sama, dan, sebagai penyeimbang, bahwa al-Albani di kemudian hari menilai sanad tersebut sahih dalam edisi Sunan al-Tirmidhi susunannya — dua ulama teliti yang saling berbeda pendapat melintasi abad mengenai enam kata yang sama, yang dengan sendirinya menjadi alasan untuk tidak menyimpulkan perdebatan ini di sini.
Suara kedua, yang dicatat tepat setelahnya di halaman yang sama, tidak membutuhkan penyelamatan semacam itu, karena sejak awal ia tidak pernah mengklaim otoritas kenabian:
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى الْغَنِيمَةِ الْبَارِدَةِ؟ قُلْنَا: وَمَا ذَلِكَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: الصَّوْمُ فِي الشِّتَاءِ “Abu Hurairah berkata, ‘Maukah kalian aku tunjukkan harta rampasan yang dingin?’ Kami bertanya, ‘Apakah itu, wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Puasa di musim dingin.‘”
— al-Sunan al-Kubra, halaman cetak 9/113 dari edisi yang sama. Al-Bayhaqi melabeli riwayat ini sebagai mawquf: riwayat yang terhenti, yang merupakan pengamatan Abu Hurairah sendiri tentang kebiasaannya, disampaikan atas otoritasnya sendiri dan tidak diangkat sampai kepada Nabi. Riwayat ini tidak membutuhkan penyandaran kepada Nabi untuk layak diamalkan. Seorang sahabat senior yang menyadari bahwa hari-hari musim dingin yang singkat membuat puasa lebih mudah dijalani adalah hal yang sangat masuk akal untuk diceritakan kembali — asalkan itu disampaikan sebagai perkataannya, dan tidak diam-diam diangkat menjadi sesuatu yang tidak pernah diklaim sebelumnya.
Ungkapan Tentang Salat Malam yang Gagal Dua Kali
Jika dua ungkapan sebelumnya masih menyisakan ruang untuk perbedaan pendapat yang wajar, ungkapan ketiga ini tidak. “Lazimilah salat malam” disandarkan kepada Nabi melalui dua jalur yang berbeda dalam Sunan al-Tirmidhi, dan catatan penyunting kitab itu sendiri membongkar kelemahan masing-masing jalur secara bergiliran. Jalur pertama melalui Bilal:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَليْكُمْ بِقيامِ اللَّيْلِ، فَإنَّهُ دَأبُ الصَّالِحينَ قَبْلكُمْ، وَإنَّ قِيامَ اللَّيْلِ قُرْبةٌ إلى اللهِ، وَمَنْهاةٌ عن الإِثْمِ، وَتَكْفيرٌ لِلسَّيِّئاتِ، وَمَطْرَدةٌ لِلدَّاءِ عن الْجَسدِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Lazimilah salat malam, karena itu adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. Salat malam adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari perbuatan dosa, penebus kesalahan, dan pengusir penyakit dari tubuh.‘”
— Sunan al-Tirmidhi, hadis 3862, halaman cetak 6/150 dari . Catatan kakinya tidak berhenti pada kata “lemah.” Catatan itu menyebutkan kecacatannya secara terang-terangan: sanadnya talif — hancur — karena salah satu perawinya, Muhammad al-Qurasyi, diidentifikasi sebagai orang yang memalsukan hadis sebagai mata pencaharian.
Al-Tirmidhi sendiri mengatakan hal yang sama, dengan kata-katanya sendiri, yang dicetak di bagian atas halaman berikutnya: redaksi ini gharib, tulisnya, diketahui dari Bilal tanpa ada jalur lain selain jalur ini, dan tidak bisa dijadikan pegangan karena sanadnya. Ia kemudian memberikan jalur kedua sebagai gantinya, melalui Abu Umamah dan bukan Bilal, yang membawa redaksi yang hampir sama:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَليْكُمْ بِقِيامِ اللَّيْلِ، فإنَّهُ دَأبُ الصَّالِحينَ قَبْلكمْ، وهو قُرْبةٌ إلى رَبَّكُمْ، وَمَكْفَرةٌ لِلسَّيِّئاتِ، وَمَنْهاةٌ لِلإثْمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Lazimilah salat malam, karena itu adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, dan ia adalah sarana mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, penebus kesalahan, serta pencegah dari perbuatan dosa.‘”
— Sunan al-Tirmidhi, hadis 3863, halaman cetak 6/151 dari . Jalur ini pun nasibnya tidak lebih baik. Catatan kakinya juga menilainya da’if, dan mengutip Abu Hatim yang secara tegas menyebutnya munkar — riwayat yang tertolak, dibawa oleh perawi tunggal yang dikenal memiliki hafalan buruk, yang dicurigai oleh para penyunting bermuara pada pemalsu yang sama di balik jalur pertama, hanya saja menggunakan sanad yang berbeda.
Dua jalur yang berdiri sendiri, satu orang yang kemungkinan besar adalah pemalsu yang terlibat di keduanya, dan seruan salat malam yang banyak dikutip namun tak satu pun jalurnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atas otoritas Nabi sendiri. Fakta ini patut direnungkan sebelum kita mendengar lagi nasihat berikutnya yang dibuka dengan hadis tersebut.
Apa yang Tidak Membutuhkan Penyelamatan
Semua ini bukan berarti salat malam hanyalah sekadar formalitas belaka, atau bahwa berpuasa di hari-hari musim dingin yang singkat hanyalah ide bagus tanpa landasan. Ini berarti bahwa beban yang biasanya dipikul oleh ketiga kalimat tersebut sebenarnya tidak pernah ada — dan bahwa perintah yang sesungguhnya penting tidak membutuhkan otoritas pinjaman, karena sejak awal ia tidak pernah bersandar pada sebuah hadis. Perintah itu membuka seruan Al-Qur’an langsung kepada Nabi, sebelum ada sahabat yang perlu melaporkannya dari tangan kedua, sebelum ada sanad yang bisa terbentuk menjadi kuat atau lemah sejak awal:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلْمُزَّمِّلُ قُمِ ٱلَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُۥٓ أَوِ ٱنقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا “Wahai orang yang berselimut! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil — (yaitu) seperduanya, atau kurangilah sedikit dari itu, atau lebihkanlah — dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.”
— Surah al-Muzzammil, 73:1–4
Hari-hari musim dingin yang singkat sekadar membuat perintah yang sudah ada menjadi lebih mudah dijalankan. Musim ini menyediakan perhitungannya; ayat tersebut menyediakan perintahnya. Tak satu pun dari keduanya membutuhkan kalimat yang disandarkan kepada Bilal, atau yang disandarkan kepada ‘Amir bin Mas’ud, untuk membuktikan kebenarannya.
Peringatan yang berkaitan dengan dinginnya musim ini juga memiliki landasan yang kuat, dicatat oleh al-Bukhari dan Muslim tanpa sedikit pun perdebatan yang melekat pada ketiga ungkapan lainnya:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: رَبِّ أَكَلَ بَعْضِي بَعْضًا، فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِي الصَّيْفِ، فَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ فِي الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Neraka mengadu kepada Tuhannya, seraya berkata: Wahai Tuhanku, sebagian dariku telah memakan sebagian yang lain. Maka Dia mengizinkannya untuk mengembuskan dua napas — satu embusan di musim dingin dan satu embusan di musim panas. Itulah panas yang paling menyengat yang kalian rasakan, dan dingin yang paling menusuk yang kalian rasakan.‘”
— Sahih al-Bukhari, hadis 3260, halaman cetak 4/120 dari .
Pagi yang dingin, dalam pemahaman ini, bukanlah sekadar hiasan untuk sebuah ceramah. Ia adalah satu dari dua embusan napas yang diizinkan bagi Neraka itu sendiri, disepakati oleh dua kitab yang paling teliti pengujiannya dalam seluruh tradisi hadis. Jika disandingkan dengannya, “musim dingin adalah musim semi bagi orang mukmin” tidak perlu dipaksakan masuk ke dalam kategori yang sama agar tetap layak diulang-ulang — ungkapan itu bisa disampaikan sebagaimana Abu Hurairah menyampaikan kalimatnya sendiri, sebagai wawasan seorang sahabat alih-alih jaminan kenabian yang dipinjam, tanpa kehilangan makna penting apa pun dalam penyampaiannya.
Memeriksa sebuah sumber bukanlah upaya untuk melucuti makna dari suatu musim. Ini adalah bentuk penolakan untuk terus menyandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalimat-kalimat yang secara jujur telah dinyatakan oleh kitab-kitab tersebut mungkin tidak pernah beliau ucapkan — dan sebuah cara untuk menyadari bahwa perintah yang sesungguhnya penting, yaitu menghabiskan malam-malam musim dingin yang panjang dengan salat, toh tidak pernah menunggu izin dari riwayat-riwayat tersebut.
Terkait
Journey Through Salah Salam: Kalimat yang Melepaskan Anda dari Salat Salam bukanlah sekadar penutup salat yang berlalu begitu saja — ia adalah tindakan yang mengakhirinya, pasangan dari takbir yang memulainya. Apa saja kalimatnya, seberapa jauh kepala menoleh, siapa yang sebenarnya disapa, apakah satu salam atau dua, dan zikir yang ditempatkan oleh sumber-sumber rujukan tepat setelahnya. Artikel Mencintai Sang Rasul, Mencintai Kekasih Allah Al-Qur'an tidak serta-merta menerima pengakuan cinta kepada Allah begitu saja — ada ujian yang menyertainya, dan ujian tersebut bermuara pada cinta kepada Rasul-Nya. Apa yang sebenarnya dituntut dari seorang mukmin melalui ujian ini, dan apa yang dijanjikan sebagai balasannya, bukanlah sekadar perasaan haru saat mendengar nama beliau. Journey Through Salah Sebelum Salam: Selawat untuk Nabi, dan Doa Anda Sendiri Bagian terakhir dari salat, setelah tahiyat dan sebelum salam, berjalan sesuai urutan yang diajarkan: pujian, lalu selawat kepada Nabi, kemudian apa pun yang ingin Anda minta. Setiap langkahnya disebutkan dalam hadis yang bisa Anda buka, termasuk satu bagian di mana bacaan yang baku memberikan kebebasan kata-kata kembali kepada Anda.
