Quran Gallery Blog · Artikel
Duduk Hingga Terbit Matahari: Waktu Setelah Subuh dan Salat yang Menutupnya
Waktu antara Subuh dan terbitnya matahari menjanjikan salah satu pahala yang paling sering dikutip: pahala seperti haji dan umrah yang sempurna. Tirmidzi sendiri tidak menyebut riwayat tersebut sahih — ia menjelaskan dengan tepat apa yang menjadi sandarannya, dan apa yang bukan. Apa yang bisa ditanggung oleh sanad tersebut, apa yang tidak, serta dua rakaat Duha yang disebut-sebut sebagai penutupnya.
Baca 7 menit8 sumberMorning & Evening
Penulis:The Quran Gallery team
Jabir bin Samurah tidak meriwayatkan sebuah perintah. Ia meriwayatkan sebuah kebiasaan — sesuatu yang ia saksikan berulang kali, pagi demi pagi, selama ia salat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
كَانَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِي مُصَلَّاهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا “Apabila beliau telah selesai melaksanakan salat Subuh, beliau duduk di tempat salatnya hingga matahari terbit dengan terang.”
— Sahih Muslim, hadis 670, halaman cetak 1/464 dari . Catatan kaki pada edisi tersebut menafsirkan “dengan terang” (hasanan) sebagai matahari yang naik hingga ketinggian yang terlihat jelas — bukan sekadar muncul di ufuk, melainkan telah naik sepenuhnya.
Itulah keseluruhan dari apa yang dilihat oleh Jabir bin Samurah: seseorang yang tetap duduk. Tidak ada zikir khusus yang disebutkan, tidak ada pahala yang dijanjikan — hanya seseorang yang berdiam di satu tempat melewati batas waktu di mana ia sebenarnya sudah boleh beranjak. Sunan at-Tirmidzi memuat riwayat yang identik — hadis 592 dalam kitab tersebut — pada halaman cetak yang sama, dan menutupnya tanpa pengecualian: “hadza haditsun hasanun sahihun,” sebuah hadis hasan-sahih, tanpa ada keraguan yang menyertainya (halaman cetak 2/127 dari ). Tepat setelahnya, di halaman yang sama, Tirmidzi mencatat riwayat kedua dari Anas bin Malik — hadis 593 — yang maknanya jauh melampaui sekadar duduk:
مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barang siapa yang salat Subuh berjemaah, kemudian ia duduk berzikir mengingat Allah hingga matahari terbit, lalu ia salat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah — sempurna, sempurna, sempurna.”
— سنن الترمذي, hadis 593, halaman cetak 2/127 dari .
Sandaran Sebenarnya dari Kata “Sempurna, Sempurna, Sempurna”
Ini adalah riwayat yang paling luas beredar di antara semua hal yang dibicarakan tentang waktu ini, biasanya diulang-ulang dengan keyakinan penuh seolah-olah mutlak sahih. Penilaian Tirmidzi sendiri, yang dicetak pada halaman berikutnya, lebih sempit dari itu. Ia tidak mengulang kata “hasan sahih.” Ia menuliskan hal lain:
“Ini adalah hadis hasan garib. Dan aku bertanya kepada Muhammad bin Ismail [al-Bukhari] tentang Abu Zhilal; ia berkata: hadisnya muqarib — bisa diterima, tidak kuat namun juga tidak ditolak. Muhammad berkata: namanya adalah Hilal.”
— سنن الترمذي, halaman cetak 2/128 dari .
Hasan garib bukanlah cara halus untuk mengatakan sahih. Garib berarti riwayat tersebut diketahui terutama melalui satu jalur — dalam hal ini, Abu Zhilal (Hilal bin Abi Hilal al-Bashri) yang meriwayatkan dari Anas — dan hasan berarti Tirmidzi menilai jalur tunggal tersebut bisa diterima, bukan berarti ia memiliki penguat. Penilaian Bukhari sendiri terhadap perawi tersebut, yang diabadikan oleh Tirmidzi dengan kata-katanya sendiri, menyebutnya muqarib al-hadits: sebuah tingkatan menengah, bukan sebuah celaan, namun juga bukan bahasa yang dikhususkan untuk perawi yang presisi dan tepercaya. Para editor edisi tersebut mencapai kesimpulan yang sama dari sudut pandang yang berbeda: mereka menyebut hadis ini sahih li-ghairihi — sahih karena adanya riwayat-riwayat penguat di tempat lain — sembari mendeskripsikan sanad spesifik ini sebagai “hasan fi al-syawahid,” hasan secara khusus ketika dibaca bersama bukti-bukti pendukungnya, bukan hasan jika berdiri sendiri.
Semua itu tidak menghapus riwayat tersebut. Hal itu hanya mendudukkannya pada tempat yang tepat. Klaim tersebut tetap bertahan, namun bertahan sebagai sesuatu yang bersandar pada perawi yang dinilai sekadar bisa diterima alih-alih istimewa, ditopang oleh penguat dari luar, dan berada satu halaman cetak dari hadis saudaranya — hadis Jabir bin Samurah, yang mendeskripsikan tindakan duduk yang identik — yang dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi tanpa satu pun pengecualian. Dua hadis, satu kitab, terpisah satu halaman, namun membawa bobot yang berbeda. Pembaca yang hanya pernah mendengar “Nabi bersabda” tidak punya cara untuk mengetahui riwayat mana yang sedang mereka jadikan pijakan.
Apa yang Tidak Bisa Ditanggung oleh Sanad Tersebut
Nilai dari tetap duduk untuk berzikir setelah Subuh tidak hanya bersandar pada Abu Zhilal semata. Sebuah riwayat terpisah, yang sampai kepada Anas melalui jalur yang sama sekali berbeda — Musa bin Khalaf al-Ammi dari Qatadah dari Anas — membuat tindakan yang sama terdengar hampir terlalu berharga untuk ditinggalkan:
لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ “Sungguh, aku duduk bersama orang-orang yang berzikir mengingat Allah sejak salat Subuh hingga matahari terbit lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang dari keturunan Ismail.”
— سنن أبي داود, hadis 3667, halaman cetak 5/507 dari . Para editor edisi tersebut menilai sanadnya hasan, karena keberadaan Musa bin Khalaf, yang dideskripsikan sebagai “shaduq hasan al-hadits” — jujur, hadisnya bisa diterima.
Itu adalah jalur kedua yang independen menuju amalan yang sama, dan lebih bersih daripada jalur Abu Zhilal. Namun bacalah sekali lagi: riwayat itu menyebutkan bahwa duduk tersebut lebih dicintai oleh Nabi daripada memerdekakan empat orang dari perbudakan. Riwayat itu tidak menyebutkan haji dan umrah, dan tidak pula menyebutkan tammah tammah tammah. Kedua pahala tersebut bukanlah satu klaim yang mengenakan dua pakaian berbeda — keduanya adalah dua riwayat terpisah, dari dua jalur terpisah, dan hanya satu di antaranya yang membawa redaksi haji dan umrah. Sebuah jalur yang dikuatkan dapat memberikan bobot pada keutamaan umum suatu amalan tanpa memberikan pembenaran apa pun pada angka spesifik yang melekat padanya di sanad yang berbeda. Perbedaan inilah yang seketika lenyap saat sebuah hadis diulang-ulang dengan awalan “Nabi bersabda” tanpa menyebutkan riwayat mana yang sebenarnya sedang digunakan.
Salat yang Menutupnya
Wa-d-duha — “demi waktu duha” — bukanlah frasa yang sekadar dipinjam oleh waktu ini. Itu adalah kata pembuka dari keseluruhan surah, yang dijadikan sumpah atas rentang waktu pagi yang dideskripsikan oleh hadis ini:
وَٱلضُّحَىٰ وَٱلَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ “Demi waktu duha (ketika matahari naik sepenggalah), dan demi malam apabila telah sunyi.”
— Surah ad-Duha, 93:1–2.
Dua rakaat yang menutup riwayat Anas bukanlah sekadar tambahan yang disisipkan setelah duduk; dua rakaat itulah yang menjadi penentu kesempurnaan seluruh pahala tersebut. Tirmidzi mencatat perintah ini dalam bahasa yang disandarkan langsung kepada Allah, dan kali ini ia menutupnya tanpa keraguan sedikit pun:
“Wahai anak Adam, rukuklah (salatlah) untuk-Ku empat rakaat di awal siang, niscaya Aku akan mencukupimu di sisa harimu.”
— سنن الترمذي, hadis 479, halaman cetak 2/24 dari . Catatan kaki pada edisi tersebut menyatakan dengan lugas: “hadis sahih, dan sanad ini hasan” — tidak ada garib, tidak ada perawi tunggal yang memikul seluruh beban riwayat.
Sahih Ibnu Khuzaimah memelihara perkataan yang lebih singkat yang menyebutkan orang-orang yang benar-benar menjaga salat ini: “Tidak ada yang menjaga salat Duha kecuali orang yang sering kembali kepada Allah [awwab]. Dan itu adalah salatnya para awwabin.” Ibnu Khuzaimah memasukkannya ke dalam kitab Sahih-nya dan kemudian, dengan suaranya sendiri, langsung menandai sebuah kekhawatiran — perawi yang menyambungkan sanad tersebut hingga ke Abu Hurairah tidak memiliki penguat dalam membuat sambungan itu; jalur-jalur lain membawanya sebagai mursal, kehilangan mata rantai yang kembali ke sahabat sama sekali, atau sebagai perkataan Abu Salamah sendiri alih-alih sabda Nabi (halaman cetak 2/228 dari , hadis 1224). Keraguan itu tertulis dalam cetakan selama berabad-abad hingga para ulama di masa belakangan melacak penguat yang hilang tersebut dan menuntaskannya. Seorang penyusun seteliti Ibnu Khuzaimah tidak menutupi keraguannya sendiri demi menjaga keutuhan sebuah kalimat yang indah — ia menyebutkannya, dan membiarkan sisanya diselesaikan oleh orang lain.
Mengapa Duduk dan Salat Tersebut Merupakan Satu Kesatuan
Jalur ketiga, yang kali ini mencapai Sahih Muslim itu sendiri, mengikat seluruh waktu pagi ke dalam satu catatan amal:
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ. وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ. وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ. وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ. وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ. وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ. وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “Setiap persendian dari salah seorang di antara kalian bangun pagi dengan kewajiban sedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah — dan dua rakaat yang dikerjakan pada waktu Duha mencukupi semua itu.”
— صحيح مسلم, hadis 720, diriwayatkan dari Abu Dzar, halaman cetak 1/498 dari .
Tiga ratus enam puluh persendian, sebagaimana dirinci dalam hadis terkait — jauh lebih banyak daripada yang bisa dihitung secara realistis oleh siapa pun dengan tasbih terpisah sebelum matahari melewati ufuk. Sebaliknya, dua rakaat “mencukupi” tanggungan tersebut — yujzi’u, akar kata yang sama yang digunakan untuk utang yang dilunasi — bukan dengan melampaui jumlah yang diwajibkan, melainkan dengan menggantikannya. Duduk setelah Subuh dan salat Duha yang mengikutinya bukanlah dua keutamaan yang bersaing memperebutkan seperempat jam yang sama. Yang satu adalah zikirnya; yang lainnya adalah penutupnya.
Penutup itulah yang ditekankan oleh hadis Anas hingga tiga kali: tammah, tammah, tammah — sempurna, sempurna, sempurna. Sebuah riwayat yang secara jujur dinilai hasan garib menuntut sesuatu yang berbeda dari pembacanya dibandingkan dengan riwayat yang diulang-ulang seolah-olah tidak pernah ada yang memeriksanya: bukan pengulangan buta, dan bukan pula penolakan, melainkan kesempurnaan yang sama yang terus dituntut oleh hadis itu sendiri — duduk hingga matahari terbit, lalu benar-benar berdiri untuk menunaikan dua rakaat yang menutup catatan amal tersebut. Koleksi Adzkar The Quran Gallery menghimpun zikir-zikir khusus untuk waktu tersebut, dengan sumber-sumber yang disebutkan sejelas yang dimungkinkan oleh riwayat-riwayat itu sendiri.
Lanjutkan
Morning & Evening
Terkait
Morning & Evening Bentuk Sebuah Hari: Apa yang Diletakkan Sunnah di Kedua Ujungnya Sunnah tidak membiarkan sebuah hari berlalu begitu saja. Ia memberikan kata pertama saat bangun tidur dengan kosakata kebangkitan, memperlakukan kata-kata sebelum tidur sebagai sesuatu yang patut diulang dengan presisi, dan membiarkan pertengahan hari yang panjang terbentuk dari apa yang ada di kedua ujungnya. Morning & Evening Sebelum Meminta: Mengapa Doa Nabi Dibuka dengan Pujian Seorang pria berdoa dalam salatnya dan langsung meminta apa yang ia butuhkan tanpa memanjatkan satu pun kalimat pujian sebelumnya — Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut tindakan ini sebagai sebuah ketergesa-gesaan. Apa yang diungkapkan dari teguran tersebut, dan apa yang secara diam-diam dihadirkan oleh Surah al-Fatihah dalam setiap rakaat, adalah sebuah disiplin yang Al-Qur'an kaitkan dengan sesuatu yang lebih mendalam daripada sekadar adab. Morning & Evening Dua Titik Tetap dalam Keseharian Anda: Mengapa Dzikir Pagi dan Petang Layak Mendapat Waktu Anda Al-Qur'an menyandingkan perintah tanpa batas untuk mengingat Allah dengan dua waktu yang spesifik — pagi dan petang — dan mengaitkan keduanya, lebih dari sekali, dengan kesabaran serta janji akan kondisi batin tertentu. Telaah mendalam terhadap apa yang ditambahkan oleh Sunnah pada penyandingan ini menjelaskan mengapa amalan tersebut bertumpu pada dua titik waktu yang tetap, bukan sekadar kebiasaan yang mengalir begitu saja.
