Quran Gallery Blog · Artikel
Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar: Tujuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an
Puasa adalah satu-satunya ibadah yang tujuannya disebutkan langsung di dalam ayat yang mensyariatkannya: "agar kamu bertakwa." Sebuah hadis dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī tentang perkataan dusta menunjukkan dengan tepat bagaimana jadinya ketika puasa secara lahiriah dilakukan secara penuh, namun tujuan utamanya justru terabaikan.
RamadanBaca 6 menit1 sumberFastingBagian 2 dari 4
Penulis:The Quran Gallery team
Sebagian besar perintah dalam Al-Qur’an turun tanpa menyebutkan alasan yang gamblang. Dirikanlah salat; tunaikanlah zakat; berlakulah adil — pertanyaan “mengapa” dibiarkan untuk ditelaah, didiskusikan, dan digali dari konteksnya melalui tafsir selama berabad-abad. Namun, ayat yang mensyariatkan puasa melakukan sesuatu yang lebih jarang terjadi: ayat tersebut memberi tahu kita, di dalam kalimat yang sama yang mewajibkan puasa, untuk apa sebenarnya kewajiban itu diturunkan.
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
— Surah al-Baqarah, 2:183.
Ada dua hal yang bekerja secara tersirat dalam ayat tersebut bahkan sebelum hukumnya dirinci. Puasa ditempatkan dalam sebuah silsilah — “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” — sehingga praktik ini bukanlah sebuah penemuan baru yang dirancang khusus untuk umat ini; melainkan sebuah instrumen yang terus berulang di sepanjang sejarah agama samawi. Dan alasan dari instrumen tersebut disebutkan dalam satu tarikan napas: la’allakum tattaqūn, “agar kamu bertakwa.”
Takwa sering kali diterjemahkan sebagai “kesalehan”, sebuah padanan yang menyempitkan maknanya. Kata ini berasal dari akar kata yang berarti menjaga, atau melindungi diri dari bahaya. Takwa, dalam makna yang terus diulang oleh Al-Qur’an, adalah penjagaan diri dari murka Allah — seseorang yang begitu waspada terhadap apa yang mendatangkan rida dan murka Tuhannya, sehingga ia menempatkan perisai antara dirinya dan kemaksiatan sebelum hal itu terjadi, alih-alih menyesalinya di kemudian hari. Puasa, menurut ayat yang mensyariatkannya, ada untuk melahirkan kewaspadaan tersebut. Bukan untuk kesehatan. Bukan untuk kedisiplinan jadwal. Bukan pula sekadar empati terhadap mereka yang kelaparan sebagai tujuan akhir, betapapun mulianya hasil tersebut. Melainkan secara spesifik: takwa.
Ada sebuah titik tumpu tata bahasa dalam ayat tersebut yang patut kita renungkan: la’alla. Ini bukanlah kata yang menjamin hubungan sebab-akibat — ayat ini tidak mengatakan bahwa puasa pasti menghasilkan takwa sebagaimana panas menghasilkan uap. La’alla membawa makna harapan, sebuah hasil yang diharapkan namun tidak terjadi secara otomatis. Sang Pembuat Syariat menyatakan tujuannya dan menegaskan untuk apa puasa itu dilakukan, tanpa menjanjikan bahwa menahan lapar dari fajar hingga terbenam matahari akan mewujudkannya sebagai efek samping yang mekanis. Celah tersebut — antara melakukan ibadah secara lahiriah dan mencapai tujuan yang disebutkan — bukanlah sekadar keunikan tata bahasa. Celah inilah yang menjadi alasan utama mengapa sebuah peringatan harus diturunkan mengenainya.
Bab yang Dinamai dengan Peringatannya Sendiri
Muhammad bin Ismā’īl al-Bukhārī menyusun Kitab Puasa dalam kitab Ṣaḥīḥ-nya ke dalam beberapa bab, yang masing-masing memiliki judul untuk membingkai hadis di bawahnya. Sebagian besar judul bab merangkum sebuah hukum — apa yang membatalkan puasa, siapa yang diberi keringanan, kapan harus memulai. Namun, ada satu judul bab di pertengahan kitab yang melakukan hal berbeda: bab ini tidak merangkum sebuah hukum. Bab ini menyatakan sebuah peringatan, hampir kata demi kata, bahkan sebelum hadis itu sendiri dibaca:
Bab: Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta saat berpuasa.
Di bawah judul tersebut terdapat satu riwayat tunggal, yang diriwayatkan dari Abū Hurayrah, yang di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta — maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”
— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hadis 1903, halaman cetak 3/26 dari .
Bacalah hadis ini berdampingan dengan ayat yang membuka tulisan ini, dan Anda akan melihat bahwa hubungan di antara keduanya bukanlah suatu kebetulan. Surah al-Baqarah menyebutkan tujuannya — takwa. Bab dalam kitab Bukhārī, beserta satu hadis yang ia tempatkan di dalamnya, menyebutkan dengan tepat bagaimana seseorang bisa melakukan seluruh perjalanan lahiriahnya — dari fajar hingga terbenam matahari, tanpa makan, tanpa minum — namun sama sekali tidak mendekati tujuan tersebut.
Puasa yang Ditunaikan Namun Tetap Gagal
Adalah sebuah penyederhanaan jika kita mengatakan bahwa hadis ini sekadar melarang berbohong saat berpuasa, seolah-olah hadis ini hanya mendaftar satu kebiasaan buruk di antara banyak kebiasaan lain yang harus dihindari selama bulan Ramadan. Jika dibaca dengan saksama, hadis ini membuat pernyataan yang jauh lebih tajam. Hadis ini tidak mengatakan bahwa puasanya tidak sah, atau harus diulang, atau bahwa orang yang berbohong saat berpuasa telah membatalkan puasanya secara hukum sehingga ia wajib mengqadanya. Fikih puasanya — tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri dari fajar hingga terbenam matahari — tetap tertunaikan secara penuh. Apa yang dinafikan oleh hadis ini bukanlah keabsahan puasanya. Melainkan esensinya.
“Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya” adalah sebuah kalimat yang menohok justru karena apa yang tidak dikatakannya. Kalimat ini tidak mengatakan bahwa rasa lapar itu berdosa, atau akan dihukum. Kalimat ini mengatakan bahwa rasa lapar itu tidak diinginkan — bahwa seluruh mekanisme menahan makan dan minum, yang dijaga dengan sempurna dan sesuai aturan, tidak menghasilkan apa pun yang Allah minta, karena hal yang diminta tidak pernah berupa rasa lapar itu sendiri. Rasa lapar selalu bersifat instrumental — sebuah sarana menuju penjagaan diri yang disebutkan dalam ayat 2:183 — dan sebuah sarana yang gagal mencapai tujuannya tidak bisa dikatakan berhasil dalam arti yang sesungguhnya, betapapun benarnya langkah-langkah lahiriah yang telah diikuti.
Inilah sebabnya mengapa kata la’alla dalam ayat tersebut dan peringatan dalam hadis ini saling berkaitan, alih-alih menjadi dua ajaran yang terpisah tentang puasa. Al-Qur’an menyatakan bahwa puasa adalah untuk mencapai takwa, bukan sekadar memerintahkan puasa begitu saja, dan menyatakannya dengan kata yang menyisakan ruang akan kemungkinan melesetnya tujuan tersebut. Hadis ini menggambarkan seperti apa kegagalan itu dari dalam: lisan yang masih terbiasa dengan perkataan dusta, kebiasaan buruk yang masih dilakukan, bersembunyi di balik puasa yang tidak batal. Tidak ada satu pun dari bentuk lahiriahnya yang menandakan kegagalan tersebut. Perutnya sama kosongnya di penghujung hari seperti halnya di penghujung hari puasa lainnya. Hanya tujuan yang disebutkan dalam ayat pensyariatan itulah yang hilang, dan hilangnya tujuan tersebut terjadi dengan cara yang tidak dapat dideteksi oleh pengamat dari luar.
Apa yang Berubah Ketika Tujuan Itu Disebutkan
Sebagian besar ibadah dalam Al-Qur’an membiarkan seorang mukmin untuk percaya bahwa ketaatan itu sendirilah yang menjadi intinya, dan memandang hikmah yang lebih dalam sebagai wawasan tambahan, bukan sebagai tolok ukur keberhasilan. Puasa disyariatkan dengan cara yang berbeda. Tolok ukur keberhasilannya dituliskan ke dalam perintah itu sendiri, di dalam ayat yang sama yang mewajibkan perintah tersebut — yang berarti seseorang tidak bisa dengan jujur bertanya di tengah-tengah puasanya, “apakah aku sudah melakukannya?” tanpa juga menanyakan pertanyaan kedua yang diberikan oleh ayat itu sendiri: untuk mencapai apa?
Pertanyaan kedua itulah yang tidak bisa dihindari oleh orang yang berpuasa karena adanya hadis tentang perkataan dusta. Sangat mungkin untuk menjawab pertanyaan pertama — apakah aku sudah menahan diri? — dengan benar setiap harinya selama sebulan penuh, namun menjawab pertanyaan kedua dengan keliru. Al-Qur’an tidak membiarkan takwa sekadar menjadi produk sampingan kebetulan yang baru disadari oleh para ulama berabad-abad kemudian lalu dikaitkan dengan hukum puasa. Al-Qur’an menyebutkannya di dalam ayat yang menetapkan kewajiban tersebut, menggunakan kata yang mengakui bahwa hasilnya tidaklah otomatis. Bukhārī kemudian mengabadikan, di bawah judul bab yang mengatakan hal yang hampir sama persis dengan apa yang dikatakan oleh hadis itu sendiri, sebuah riwayat tunggal yang memastikan agar tidak ada pembaca yang keliru menganggap rasa lapar sebagai tujuannya.
Puasa bukan sekadar menahan lapar. Rasa lapar hanyalah wujud puasa jika dilihat dari luar, dan bukan untuk itu puasa disyariatkan. Puasa disyariatkan untuk sebuah penjagaan diri yang bisa jadi tumbuh di sepanjang hari saat perut dalam keadaan kosong, atau justru tidak sama sekali — dan hanya orang yang berpuasa, yang menjaga lisan dan tangannya sendiri dari terbit fajar hingga terbenam matahari, yang berada dalam posisi untuk mengetahui yang mana yang sedang terjadi.
Lanjutkan
Fasting · Bagian 2 dari 4
Terkait
Fasting· Bagian 4 dari 4 Dua Waktu Makan yang Mengajarkan Rasa Syukur: Keberkahan dalam Sahur dan Berbuka Seteguk air saat matahari terbenam dan beberapa butir kurma sebelum fajar mungkin terasa biasa saja di hari-hari lain. Namun di bulan Ramadan, Sunah memberikan makna khusus pada keduanya—keberkahan pada yang satu, dan kebahagiaan yang terhitung pada yang lain—dan melalui penamaan ini, kita diajarkan wujud nyata dari rasa syukur atas hal-hal yang sederhana. Fasting· Bagian 3 dari 4 Sebulan Melatih Kendali Diri: Puasa sebagai Latihan Sabar Puasa hanya memiliki satu mekanisme utama: menolak sesuatu yang sepenuhnya halal, sesuai jadwal, hingga penolakan itu sendiri menjadi sebuah kebiasaan. Apa yang diungkapkan oleh petunjuk Nabi tentang cara menghadapi hinaan saat berpuasa, mengapa latihan khusus ini dipilih, dan apa buktinya bahwa latihan tersebut benar-benar membuahkan hasil. Fasting· Bagian 1 dari 4 Halal di Malam Hari, Haram di Siang Hari: Bagaimana Puasa Melatih Ulang Hawa Nafsu Al-Qur'an mengizinkan suatu perbuatan di malam hari yang kemudian dilarangnya di siang hari, menggunakan satu kata yang sama untuk kedua hukum tersebut. Sebuah hadis mengarahkan kata yang sama persis itu pada lisan, bukan pada fisik, dan hadis lainnya menjelaskan alasannya: puasa sejatinya bukanlah sekadar aturan tentang perut. Makanan hanyalah salah satu bentuk hawa nafsu yang bisa dikendalikan oleh siang hari.
