Lewati ke konten

Quran Gallery Blog · Artikel

Haji yang Mabrur: Tanda Diterimanya Haji Menurut Nabi

Apakah haji Anda diterima? Dua hadis menjawabnya dengan sebuah ujian, bukan sekadar perasaan: satu dinilai dari apa yang Anda jauhi saat berihram, dan yang lainnya dari apa yang Anda lakukan untuk orang-orang di sekitar Anda pada hari-hari biasa setelahnya.

ZulhijahBaca 6 menit2 sumberPost Hajj

Penulis:The Quran Gallery team

Koper-koper telah dibongkar, kain ihram sudah dilipat rapi, dan pada hari-hari setelah tiba di tanah air, muncul sebuah pertanyaan yang tak mudah dijawab: apakah haji kita diterima? Haji mabrur—ibadah haji yang diterima dan bersih dari dosa—adalah predikat yang didambakan setiap jemaah yang pulang, sekaligus predikat yang hampir tidak bisa dipastikan oleh siapa pun dari dalam dirinya sendiri. Perasaan damai tidak membuktikan apa-apa; banyak orang yang tidak merasakan hal luar biasa justru hidupnya berubah menjadi lebih baik, dan tidak sedikit pula yang menangis di setiap prosesi ibadah namun pulang tanpa perubahan. Tradisi agama kita tidak menyerahkan jawaban pertanyaan ini pada perasaan pribadi semata. Ada dua jawaban dari dua hadis berbeda yang masing-masing memberikan tolok ukur berupa ujian, bukan sekadar deskripsi perasaan—satu ujian untuk hari-hari saat berihram, dan satu lagi untuk hari-hari setelahnya.

Tiga Hal yang Dilarang Bahkan Sebelum Anda Tiba di Makkah

Ujian ini bermula dari Al-Qur’an, sebelum hadis mana pun membahas topik ini. Allah menjelaskan keadaan ihram dengan menyebutkan secara gamblang apa saja yang dilarang di dalamnya:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَـٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَـٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَـٰبِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”

— Surah al-Baqarah, 2:197

Tiga hal dilarang dalam satu tarikan napas: rafats (perkataan kotor dan ucapan tidak senonoh yang mengarah padanya), fusuq (pelanggaran terhadap batas-batas yang telah Allah tetapkan), dan jidal (berbantah-bantahan—perdebatan yang sering menjerat jemaah haji, entah soal tempat di tenda, urutan antrean, atau rombongan mana yang jalan duluan). Ayat ini tidak menjelaskan mengapa harus tiga hal tersebut secara spesifik. Ayat ini sekadar menarik garis batas dari keadaan yang dimasuki sejak kalimat talbiyah diucapkan, dan memberikan tugas kepada jemaah haji untuk tetap berada di dalam batas tersebut selama beberapa hari yang telah ditentukan.

Dua Kata yang Sama, Berubah Menjadi Sebuah Penilaian

Selama berabad-abad, para ulama telah menulis tentang bagaimana seharusnya rasanya mendapatkan haji yang mabrur. Namun, Al-Bukhari, saat menyusun kitab Shahih-nya, memilih untuk tidak menjelaskannya sama sekali. Beliau hanya memberi judul sebuah bab “Keutamaan Haji yang Mabrur” dan membiarkan satu hadis dari Abu Hurairah berdiri sendiri sebagai seluruh isi bab tersebut:

مَنْ حَجَّ لِلهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa melaksanakan haji karena Allah, lalu ia tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali (suci dari dosa) seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.”

Shahih al-Bukhari, hadis 1521, halaman cetak 2/133 dari , tepat di bab yang berjudul “Keutamaan Haji yang Mabrur.”

Perhatikan apa yang diambil ulang oleh hadis ini dari ayat tersebut dan apa yang ditinggalkannya. Dua dari tiga larangan—rafats dan fusuq—muncul kembali kata demi kata sebagai standar. Jidal, larangan ketiga, tidak disebutkan; perdebatan soal pasak tenda, betapapun tidak menyenangkannya, rupanya tidak memiliki bobot dosa yang sama dengan ucapan atau tindakan yang secara langsung melanggar batas-batas Allah. Apa yang ditambahkan oleh hadis ini adalah hasil penilaiannya: jaga kedua hal tersebut selama pelaksanaan haji, dan hasilnya adalah kondisi moral layaknya bayi yang baru lahir—catatan amal yang kembali bersih. Itu adalah jawaban nyata untuk pertanyaan “apakah haji saya diterima,” tetapi perhatikan bentuk jawabannya. Sifatnya sepenuhnya retrospektif (melihat ke belakang). Hadis ini menyampaikan kebenaran tentang hari-hari yang telah berlalu, namun tidak mengatakan apa-apa tentang tahun-tahun yang masih membentang di depan.

Apa yang Tidak Disampaikan oleh Judul Bab Tersebut

“Keutamaan Haji yang Mabrur” menyebutkan sebuah kategori tanpa menggambarkan seperti apa sosok orang yang menyandangnya setelah ia pulang. Riwayat Abu Hurairah menjelaskan bagaimana kategori itu diraih, bukan apa yang dihasilkannya setelah jemaah haji tiba di rumah. Celah ini patut kita renungkan sejenak, karena di titik inilah hadis kedua, yang diriwayatkan melalui sahabat yang berbeda, memberikan jawaban yang tidak pernah dicoba dijawab oleh bab dalam kitab Al-Bukhari tersebut.

Jabir bin Abdillah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya secara langsung tentang kata yang persis digunakan Al-Bukhari dalam judul babnya—birr, kemabruran atau kebaikan haji:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ: مَا بِرُّ الْحَجِّ؟ قَالَ: «إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ»

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: Apakah kemabruran haji itu? Beliau menjawab: ‘Memberi makan orang lain, dan menebarkan salam.‘”

Syu’ab al-Iman, hadis 3825, halaman cetak 6/26 dari . Para penyunting edisi ini menilai para perawinya sebagai tsiqat (tepercaya).

Halaman yang sama mencatat bahwa jalur sanad lain dari riwayat yang identik mengganti frasa “menebarkan salam” dengan thayyib al-kalam—“tutur kata yang baik.” Dua jalur periwayatan, dua jawaban yang hampir bisa saling menggantikan, dan tak satu pun yang menyebutkan ritual haji sama sekali. Tidak ada penyebutan tawaf, tidak ada penyebutan wukuf di Arafah, tidak ada penyebutan ihram yang begitu ditekankan oleh hadis sebelumnya. Birr al-hajj (kemabruran haji), berdasarkan riwayat ini, bukanlah deskripsi tentang apa yang terjadi antara tanggal delapan hingga tiga belas Zulhijah. Kemabruran itu adalah memberi makan seseorang dan menyapa seseorang—dua tindakan yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa, yang bisa dilakukan pada sore hari biasa mana pun di sisa hidup kita.

Dua Ujian, Bukan Satu

Sandingkan kedua hadis tersebut, dan keduanya tidak lagi terlihat seperti dua sudut pandang dari gagasan yang sama. Keduanya terbaca sebagai dua pertanyaan berbeda, yang ditujukan pada dua rentang waktu yang berbeda pula. Hadis riwayat Al-Bukhari adalah ujian tertutup: apakah rafats dan fusuq berhasil dijauhi selama rentang waktu yang telah ditentukan dan kini telah usai? Jemaah haji sudah tahu jawabannya, dan tidak ada orang lain yang bisa menilainya. Hadis riwayat Jabir adalah ujian yang masih terbuka. Apakah makanan masih diberikan kepada orang lain? Apakah salam masih ditebarkan, atau apakah tutur kata dipilih dengan lebih hati-hati dibandingkan sebelumnya? Tidak ada tenggat waktu kapan ujian kedua ini harus dikumpulkan, yang berarti tidak ada pula batas waktu kapan pertanyaan “apakah haji saya diterima” berhenti menjadi pertanyaan yang relevan untuk diajukan.

Hal ini membingkai ulang seperti apa sebenarnya wujud haji yang mabrur jika dilihat dari luar. Ini bukan sekadar cerita tentang bagaimana perasaan selama perjalanan—air mata di depan Kakbah, kelelahan di Mina, atau syahdunya cahaya senja di Arafah. Pengalaman-pengalaman itu nyata dan sering kali mengharukan, tetapi tak satu pun dari kedua hadis tersebut menyebutkannya sebagai bukti kemabruran. Bukti yang disebutkan oleh hadis pertama sepenuhnya bersifat negatif (berupa larangan) dan sepenuhnya berada di masa lalu: tiga keburukan spesifik yang berhasil dihindari selama beberapa hari. Bukti yang disebutkan oleh hadis lainnya sepenuhnya bersifat positif dan terus berlangsung: apakah orang-orang di sekitar, di minggu-minggu biasa mana pun, menjadi lebih kenyang dan disapa dengan lebih hangat berkat kepulangan jemaah haji ini.

Ujian yang Terus Berjalan

Pada akhirnya, ini adalah standar yang lebih berbelas kasih dibandingkan perasaan pribadi yang tak bisa dibuktikan, yang sering kali diam-diam dijadikan tolok ukur oleh sebagian besar jemaah haji yang baru pulang—namun sekaligus menjadi standar yang lebih berat. Sebuah perasaan tidak bisa diperiksa oleh siapa pun, termasuk oleh orang yang merasakannya, enam bulan kemudian. Namun, kebiasaan memberi makan orang lain dan bertutur kata lembut bisa diperiksa langsung oleh orang-orang yang menerimanya, terlepas dari apakah salah satu pihak pernah menyebutnya sebagai haji mabrur secara terang-terangan atau tidak. Jika tidak ada perubahan dalam cara kita berbagi makanan atau bertutur kata kepada orang lain sejak pulang ke tanah air, pembacaan yang jujur atas kedua hadis ini secara bersamaan bukanlah bahwa haji tersebut pasti gagal—melainkan bahwa separuh dari makna “mabrur” itu belum mendapat kesempatan untuk menampakkan dirinya. Separuh yang pertama sudah selesai pada hari kain ihram dilepas. Separuh yang ini masih terus berjalan, dan inilah yang masih layak untuk terus kita upayakan.

Lanjutkan

Post Hajj

Tanya

Tanyakan kepada perpustakaan tentang apa yang baru Anda baca

Setiap jawaban mengutip halaman cetak — edisi, jilid, dan halaman bernama — dan mengatakannya bila teks tidak menjawab pertanyaan itu.

Membuka obrolan Quran Gallery dengan pertanyaan Anda.