Quran Gallery Blog · Artikel
Al-Mujīb: Nama yang Menjanjikan Sebuah Jawaban
Al-Mujīb — Yang Maha Mengabulkan — adalah janji yang jauh lebih besar daripada sekadar didengar. Sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Musnad Aḥmad menyebutkan secara pasti seperti apa bentuk jawaban yang dijanjikan tersebut, dan tak satu pun dari ketiga pilihan yang ada menjamin bahwa permintaan spesifik kita akan terwujud tanpa perubahan. Apa yang dijamin oleh nama ini, dan apa yang dibiarkannya tetap terbuka, adalah sesuatu yang patut kita pahami dengan jujur.
Baca 6 menit1 sumberStrengthening Iman Through DuaBagian 3 dari 5
Penulis:The Quran Gallery team
Ketika Nabi Ṣāliḥ ‘alaihissalam berdiri di hadapan kaumnya dan menyeru mereka untuk meninggalkan berhala-berhala Thamūd, beliau tidak sekadar menjanjikan bahwa mereka akan didengar. Beliau menyampaikan sesuatu yang jauh lebih spesifik dari itu:
۞ وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَـٰلِحًا ۚ قَالَ يَـٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـٰهٍ غَيْرُهُۥ ۖ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَٱسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّى قَرِيبٌ مُّجِيبٌ “Dan kepada kaum Thamūd [Kami utus] saudara mereka, Ṣāliḥ. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat lagi Maha Mengabulkan.‘”
— Surah Hūd, 11:61
Deskripsi penutup tersebut menyandingkan dua pernyataan, dan keduanya patut kita bedah secara terpisah. Kedekatan (qarīb) adalah pembahasannya tersendiri yang diulas di tempat lain; adapun yang secara khusus berkaitan dengan mujīb adalah paruh kedua dari kalimat tersebut — bukan sekadar hadir, melainkan menjawab. Al-Qur’an sudah memiliki nama untuk sekadar tindakan mendengar: al-Samīʿ, Yang Maha Mendengar, yang digunakan untuk menggambarkan kesadaran Allah atas setiap pikiran yang tersembunyi dan bisikan yang tak terucap. Al-Mujīb melangkah lebih jauh dari itu. Ini adalah perbedaan antara seorang saksi dan pihak yang merespons — antara pengadilan yang menerima gugatan dan pengadilan yang menjatuhkan putusan. Ṣāliḥ tidak sedang menenangkan kaum Thamūd dengan sekadar mengatakan bahwa mereka akan didengar. Beliau sedang memberi tahu mereka bahwa ada sebuah transaksi yang ditawarkan: bertobatlah, memohonlah, dan sesuatu akan diberikan sebagai balasannya.
Al-Qur’an menyatakan transaksi tersebut selugas mungkin, dalam satu perintah tunggal yang difirmankan langsung oleh Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’ Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”
— Surah Ghāfir, 40:60
Perhatikan apa yang disampaikan pada paruh kedua ayat tersebut setelah paruh pertamanya. Ayat ini tidak memperingatkan tentang salah meminta, meminta terlalu banyak, atau meminta tanpa adab. Ayat ini justru memperingatkan tentang keengganan untuk meminta sama sekali — istikbār, terlalu sombong untuk beribadah — dan berdoa kepada Allah di sini disebut sebagai bentuk ibadah itu sendiri. Penolakan untuk meminta dianggap sebagai kegagalan yang lebih fatal, jauh lebih fatal daripada kesalahan apa pun yang mungkin terjadi saat meminta. Jika mujīb hanya berarti “menjawab permintaan yang disusun dengan benar,” maka peringatannya pasti berkaitan dengan tata cara. Nyatanya tidak. Peringatan ini murni tentang kemauan untuk datang dan meminta. Janji “niscaya akan Aku perkenankan” hadir tanpa syarat apa pun mengenai hasil akhirnya — syaratnya hanyalah apakah sang pemohon bersedia datang untuk meminta.
Di sinilah letak kesulitan yang sejujurnya sering kita rasakan. Kebanyakan orang yang pernah memohon sesuatu yang spesifik kepada Allah namun tidak mendapatkan hal spesifik tersebut, sebenarnya tidak sedang meragukan janji itu secara teori — mereka sedang mengujinya dengan ingatan mereka sendiri. Jika jawabannya memang pasti, lalu apa arti dari pengalaman masa lalu itu? Sebuah janji yang tanpa syarat ini membutuhkan ruang untuk menjembatani celah antara apa yang diminta dan apa yang sebenarnya terjadi, jika tidak, janji ini akan runtuh saat pertama kali seorang pemohon yang tulus membandingkan keduanya dan tidak menemukan kecocokan. Nama ini tidak mungkin berarti “Anda akan mendapatkan apa yang Anda minta,” karena bukan itu yang dibuktikan oleh pengalaman nyata setiap mukmin dalam berdoa. Maknanya pasti lebih presisi dari itu, dan sumber-sumber syariat kita sama sekali tidak samar dalam menjelaskannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seperti apa bentuk jawaban yang dijanjikan tersebut, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan di dalam kitab Musnad Aḥmad — dan daftarnya lebih singkat serta lebih pasti daripada yang dibayangkan kebanyakan orang:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ؟ قَالَ: اللهُ أَكْثَرُ. “Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak pula pemutusan silaturahmi, melainkan Allah akan memberinya salah satu dari tiga hal karenanya: entah permintaannya segera dikabulkan, atau disimpan untuknya di akhirat kelak, atau dihindarkan darinya keburukan yang sepadan dengan doanya.” Para sahabat berkata, “Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa.” Beliau bersabda, “Allah lebih banyak [pemberian-Nya].”
— Musnad Aḥmad, hadis 11133, cetakan halaman 17/213–214 dari . Editor cetakan ini menilai sanadnya jayyid (baik).
Bacalah ketiga pilihan tersebut sekali lagi dengan saksama. Hanya pilihan pertamalah yang sebenarnya diminta oleh kebanyakan doa: wujud permintaannya, saat ini juga. Pilihan kedua memindahkan transaksi tersebut ke dalam catatan amal yang tidak bisa dilihat atau diperiksa oleh sang pemohon di dunia ini — sebuah persoalan tentang waktu dan hikmah yang layak mendapat pembahasan tersendiri, bukan sekadar satu paragraf di sini. Pilihan ketiga adalah yang paling unik dari ketiganya, karena ia menjawab permintaan yang tidak pernah diucapkan. Tidak ada orang yang berdoa “lindungilah aku dari bencana yang tidak kuketahui kedatangannya” lalu mengecek apakah bencana itu benar-benar datang. Keburukan yang dihindarkan tidak meninggalkan jejak untuk dibandingkan dengan apa yang diminta. Ini berarti, kebanyakan orang yang merasa doa mereka tidak terjawab sama sekali tidak punya cara untuk menepis kemungkinan bahwa doa mereka sebenarnya telah dijawab dalam bentuk ketiga ini, secara tak kasatmata, tepat pada saat hal itu sangat dibutuhkan.
Apa yang ditepis oleh hadis ini adalah anggapan bahwa keheningan berarti penolakan. Hadis ini tidak mengatakan bahwa terkadang tidak terjadi apa-apa. Hadis ini menegaskan bahwa setiap permintaan yang bersih akan dikonversi menjadi salah satu dari tiga hasil yang disebutkan, tanpa terkecuali. Itulah makna spesifik dari nama mujīb: bukan berarti setiap hal yang diminta akan datang persis seperti yang diminta, melainkan bahwa tidak ada permintaan yang tulus yang kembali dengan tangan kosong. Nama ini menjanjikan sebuah transaksi, bukan mesin penjual otomatis.
Surah aṣ-Ṣāffāt memperlihatkan seperti apa bentuk transaksi tersebut dalam skala terbesarnya, melalui kisah Nabi Nūḥ ‘alaihissalam:
وَلَقَدْ نَادَىٰنَا نُوحٌ فَلَنِعْمَ ٱلْمُجِيبُونَ “Dan sungguh, Nūḥ telah berdoa kepada Kami, maka Kami adalah sebaik-baik yang mengabulkan doa.”
— Surah aṣ-Ṣāffāt, 37:75
Permintaan Nūḥ sendiri, yang dicatat di bagian lain dalam Al-Qur’an, sangatlah spesifik: kelepasan dari kaum yang telah menolaknya selama berabad-abad. Apa yang datang sebagai balasan bukanlah pendengar yang lebih lunak atau perubahan hati dari kaum yang menjadi tujuan dakwahnya. Balasannya adalah air bah, sebuah bahtera, dan awal yang baru bagi setiap orang yang akan lahir setelahnya — sebuah jawaban yang melampaui bentuk permintaannya sehingga “sebaik-baik” adalah satu-satunya kata yang tepat digunakan oleh ayat tersebut. Allah tidak menolak permintaan Nūḥ dengan memberinya sesuatu yang lebih kecil dari apa yang ia minta, seperti halnya permintaan biasa yang ditawar. Allah menjawabnya dengan memberinya sesuatu yang bahkan tidak bisa diungkapkan oleh bahasa permintaan itu sendiri.
Itulah bentuk yang terus diambil oleh nama mujīb di berbagai teks yang menggunakannya: sebuah nama yang menjamin adanya tindakan sebagai balasan atas sebuah panggilan, sembari menjaga agar ukuran, waktu, dan bentuk pasti dari tindakan tersebut tetap berada di luar kendali sang pemohon. Ini adalah jaminan tentang kepastian adanya jawaban, bukan deskripsi awal tentang satu jawaban tertentu — dan justru karena itulah, nama yang sama yang memberikan ketenangan ini juga menuntut sesuatu dari sang pemohon. Sebuah janji yang begitu terbuka tidak bisa diuji dengan mengecek apakah permintaan terakhir terwujud tanpa perubahan; janji ini hanya bisa dipercaya, dari satu permintaan ke permintaan lainnya, sebagaimana Nūḥ yang terus berdoa selama puluhan tahun sebelum jawabannya datang dalam bentuk yang tidak pernah ia tentukan.
Ṣāliḥ menyandingkannya dengan qarīb karena alasan yang patut dicatat, bahkan tanpa perlu mengupas makna kedekatan itu sendiri di sini — orang asing yang berjanji untuk merespons sama halnya dengan meminta kepercayaan buta. Namun, Dzat yang disifati sebagai Maha Dekat dan Maha Mengabulkan menawarkan sesuatu yang lain: bukan jaminan bahwa doa berikutnya akan menghasilkan persis seperti apa yang disebutkan di dalamnya, melainkan jaminan bahwa doa tersebut tidak akan kembali dengan tangan kosong.
Lanjutkan
Strengthening Iman Through Dua · Bagian 3 dari 5
Terkait
Strengthening Iman Through Dua· Bagian 5 dari 5 Ketika Jawaban Tak Kunjung Datang: Hikmah di Balik Penundaan Seorang sahabat pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan momen pasti kapan sebuah doa yang tulus berada dalam bahaya — dan itu bukanlah tentang seberapa lama kita menunggu. Inilah yang sebenarnya dikatakan oleh dua hadis tentang penundaan, apa yang tidak mereka janjikan, dan mengapa jawaban jujur untuk "mengapa doa ini belum dikabulkan" bukanlah sebuah rumus pasti. Strengthening Iman Through Dua· Bagian 4 dari 5 Cara Para Nabi Meminta: Apa yang Diajarkan Doa Mereka Tentang Memohon Ayyub, Yunus, Zakariyya, Musa, dan Ibrahim masing-masing meninggalkan doa yang diabadikan kata demi kata di dalam Al-Qur'an, dan tak satu pun dari kelima nabi ini mendikte Allah tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya. Jika dibaca bersamaan, doa-doa mereka memiliki pola yang sama alih-alih sekadar susunan kata—menyebutkan kondisi mereka, menyebut nama Allah, dan berhenti sampai di situ. Strengthening Iman Through Dua· Bagian 2 dari 5 Al-Qarīb: Nama yang Menjawab di Mana Allah Berada Tujuh kali dalam Surah al-Baqarah, pertanyaan yang diajukan kepada Nabi dijawab dengan perintah yang sama: Katakanlah. Namun sekali, di tengah-tengah ayat tentang puasa, kata tersebut menghilang dan Allah langsung menjawab pertanyaan tentang kedekatan-Nya. Apa makna di balik hilangnya kata tersebut, dan apa yang bukan menjadi maknanya, akan dibahas dalam tulisan ini.
