Lewati ke konten
Search blog
Search blog…
Semua tulisan

Articles

Kedudukan Selawat: Satu-satunya Ibadah yang Allah Lakukan Sendiri

Selawat bukanlah sekadar satu lagi amalan dalam daftar amal saleh — ia memiliki struktur yang berbeda dari semua ibadah lain yang diperintahkan kepada seorang mukmin. Inilah alasan mengapa para ulama klasik selalu menempatkannya di posisi teratas: tentang hakikatnya, mengapa doa yang menyertakannya tidak akan ditolak, dan bagaimana kedudukannya dalam syariat.

Penulis
The Quran Gallery team
Dipublikasikan
Waktu baca
Baca 6 menit

Sebagian besar ibadah adalah sesuatu yang hanya diperintahkan kepada seorang mukmin untuk dikerjakan. Selawat — memohonkan keberkahan untuk Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam) — tidaklah dirancang seperti itu. Allah menyebutkan bahwa Diri-Nya dan para malaikat-Nya telah berselawat, lalu Dia memerintahkan orang-orang beriman untuk ikut serta:

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Sūrat al-Aḥzāb, 33:56

Struktur ayat ini patut kita renungkan sebelum bertanya apa pahala dari berselawat. Tidak ada perintah lain di dalam Al-Qur’an yang berbunyi seperti ini. Orang beriman diperintahkan untuk salat, dan Allah tidak salat. Mereka diperintahkan untuk berpuasa, dan Allah tidak berpuasa. Di sini, kata kerjanya pertama kali disandarkan kepada Allah dan para malaikat, dan baru setelahnya kepada kita — kita tidak sedang memulai sebuah ibadah, melainkan bergabung dalam ibadah yang sudah berlangsung. Itulah alasan pertama mengapa para ulama klasik menempatkan selawat dalam kategori tersendiri ketika mereka menyusun peringkat ibadah yang bisa dilakukan oleh seorang mukmin: selawat bukanlah permohonan yang dikirimkan ke atas sendirian. Ia adalah sebuah paduan suara.

Pembahasan berikut ini bukanlah sekadar menghitung pahala selawat — artikel-artikel berisi daftar “40 keutamaan” sudah banyak ditulis karena ada alasannya. Tulisan ini membahas tentang kedudukannya: mengapa ibadah yang satu ini, secara struktural, berada di posisinya saat ini di antara semua hal yang Islam perintahkan kepada seorang mukmin.

Setiap doa yang dipanjatkan seseorang terbagi ke dalam dua bentuk: meminta sesuatu kepada Allah, atau memuji-Nya. Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah menegur seseorang tepat pada perbedaan ini. Fadhalah bin ‘Ubaid (radhiyallahu ‘anhu) meriwayatkan:

Rasulullah mendengar seorang pria berdoa dalam salatnya tanpa mengagungkan Allah dan tanpa berselawat kepada Nabi, maka beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” Kemudian beliau memanggilnya — atau orang lain — dan bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia memulainya dengan mengagungkan Tuhannya dan memuji-Nya, lalu berselawat kepada Nabi, dan baru setelah itu mintalah apa saja yang ia kehendaki.”

Hadis ini tercatat pada halaman cetak 2/605 dari kitab , di mana para penyuntingnya menilai sanadnya ṣaḥīḥ.

Perhatikan apa yang tidak dikatakan oleh Nabi. Beliau tidak mengatakan “tambahkan ini untuk pahala ekstra.” Beliau merestrukturisasi seluruh bentuk permohonan yang sah: pujian di awal, selawat di tengah, dan permintaan di akhir. Urutan tersebut adalah sebuah kedudukan tersendiri. Sebuah permintaan bisa saja ditolak — Allah mengabulkan permohonan sesuai dengan hikmah-Nya, terkadang dengan memberikan apa yang diminta, terkadang dengan sesuatu yang lebih baik, atau terkadang ditunda hingga kehidupan akhirat. Pujian terhadap apa yang telah Allah perintahkan untuk dipuji tidak tunduk pada persyaratan yang sama. Selawat berada di tengah urutan justru karena ia bukanlah permintaan yang mungkin ditolak; ia adalah persetujuan terhadap sesuatu yang telah Allah nyatakan kebenarannya dan telah Dia perintahkan. Doa yang dibuka dan ditutup dengan pernyataan yang tidak mungkin ditolak oleh Allah memiliki struktur yang lebih kuat daripada doa yang dibuka dengan kebutuhan yang mungkin dikabulkan atau tidak oleh Allah. Ini adalah perbedaan pada hakikatnya, bukan sekadar tingkatannya — dan itulah sebabnya para ulama memandang selawat lebih dari sekadar pelengkap yang sopan untuk mengapit sebuah permintaan.

Jika selawat hanya berkedudukan sebagai tambahan yang sangat baik untuk doa, ia tetap layak untuk sering dilakukan. Namun, ada satu riwayat yang melangkah lebih jauh dari itu, dan ini adalah satu-satunya kutipan yang paling membentuk cara Ibnul Qayyim dan ulama lainnya membahas posisi selawat di antara ibadah-ibadah lain. Ubay bin Ka’ab (radhiyallahu ‘anhu) bertanya kepada Nabi tentang seberapa banyak porsi doa pribadinya yang harus ia khususkan untuk selawat:

Ubay berkata: “Wahai Rasulullah, aku banyak berselawat kepadamu — seberapa banyak dari doaku yang harus aku khususkan untukmu?” Beliau menjawab, “Terserah engkau.” Ubay bertanya, “Seperempat?” Beliau menjawab, “Terserah engkau, tetapi jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.” Ubay bertanya, “Setengah?” Beliau menjawab hal yang sama. Ubay bertanya, “Dua pertiga?” Beliau menjawab hal yang sama. Ubay bertanya, “Apakah aku harus mengkhususkan seluruh doaku untukmu?” Beliau menjawab, “Jika demikian, maka segala urusanmu akan dicukupi, dan dosamu akan diampuni.”

Hadis ini tercatat pada halaman cetak 4/245 dari kitab , dinilai ḥasan oleh at-Tirmidzi sendiri.

Bacalah percakapan tersebut sebagai sebuah negosiasi, dan batas maksimalnya sangatlah penting: Nabi tidak pernah menyuruh Ubay untuk berhenti menambah porsinya. Pada setiap pecahan — seperempat, setengah, dua pertiga, hingga semuanya — jawabannya selalu sama: lebih banyak lebih baik. Dan ketika Ubay mengusulkan untuk memberikan seluruh ruang doa pribadinya untuk selawat, tanpa menyisakan ruang sedikit pun untuk permintaan langsung, Nabi tidak mengatakan bahwa ia akan kekurangan. Beliau justru menjanjikan sebaliknya: kebutuhannya akan dipenuhi, dan dosanya diampuni. Tidak ada satu pun rumusan zikir lain dalam kumpulan hadis yang digambarkan seperti ini — sebagai sesuatu yang dapat menggantikan, secara keseluruhan, setiap permintaan lain yang mungkin dipanjatkan seseorang. Janji itulah alasan kedua mengapa para ulama menempatkan selawat pada kedudukannya saat ini: bukan karena ia memberikan pahala yang besar jika disandingkan dengan ibadah lain, melainkan karena ia terbukti mampu menggantikan semua permintaan lainnya.

Kedudukan tidak hanya diukur dari apa yang dihasilkan oleh suatu amal; ia juga diukur dari apa yang diwajibkan oleh syariat terhadapnya. Dalam hal ini, catatannya lebih beragam, dan patut dipaparkan secara adil daripada disederhanakan menjadi satu hukum saja.

Para mufasir ayat 33:56 telah lama mencatat bahwa perintah dalam ayat tersebut — “berselawatlah kamu untuk Nabi” — diungkapkan sebagai kata kerja perintah mutlak, tanpa ada kata-kata yang membatasinya pada satu kesempatan, satu doa, atau satu waktu tertentu. Dari redaksi tersebut, para fukaha membangun kesepakatan luas bahwa seorang mukmin wajib berselawat kepada Nabi setidaknya sekali seumur hidup; jika kurang dari itu, ia tidak dianggap sebagai kelalaian kecil, melainkan sebagai kegagalan dalam memenuhi perintah yang tegas. Perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab terletak pada sejauh mana kewajiban tersebut meluas ke dalam praktik sehari-hari: sebagian berpendapat bahwa selawat wajib diucapkan kembali setiap kali nama Nabi disebut; mazhab Syafi’i secara khusus menetapkan pembacaannya pada tasyahud akhir dalam salat sebagai salah satu rukun yang tanpanya salat tidak sah, sementara mazhab lain menganggapnya sangat dianjurkan pada posisi yang sama tanpa menjadikannya penentu keabsahan salat. Perbedaan pendapat ini adalah tentang ruang lingkupnya, bukan tentang apakah selawat itu penting — setiap pandangan yang ada menganggapnya lebih dari sekadar sunah.

Bobot hukum tersebut adalah tanda kedudukan yang ketiga, dan hakikatnya berbeda dari dua yang pertama. Al-Qur’an menggambarkan selawat sebagai ibadah yang dilakukan bersama Allah dan para malaikat; hadis menggambarkannya sebagai permohonan yang tidak bisa ditolak dan, pada puncaknya, sudah mencukupi dengan sendirinya. Syariat menambahkan landasan di bawah keduanya: ini bukan sekadar amalan yang terpuji, melainkan, setidaknya dalam bentuk minimumnya, adalah sebuah kewajiban.

Gabungkan ketiga bagian tersebut dan akan muncul sebuah pola yang tidak bisa ditangkap oleh sekadar daftar keutamaan, sepanjang apa pun daftar itu. Secara struktural, selawat tidak seperti ibadah biasa — ia adalah amalan yang Allah lakukan sendiri dan baru kemudian Dia perintahkan. Secara fungsional, ia tidak seperti doa biasa — ia adalah pujian, bukan permintaan, dan karenanya tidak tunduk pada penolakan seperti halnya sebuah permohonan. Dan dalam syariat, ia diperlakukan lebih dari sekadar anjuran — sebuah perintah tanpa batas yang dinyatakan, dipenuhi minimal sekali, dan setidaknya dalam satu mazhab, dirajut ke dalam keabsahan salat itu sendiri. Tidak ada satu pun kalimat lain yang tersedia bagi seorang mukmin yang menggabungkan posisi dalam wahyu, fungsi dalam doa, dan landasan dalam syariat seperti halnya selawat. Ini bukanlah kebetulan dari seberapa banyak hadis yang memujinya; inilah alasan mengapa para ulama yang menyusun peringkat ibadah selalu kembali pada selawat dan menempatkannya di posisi teratas.

Semua ini tidak mengharuskan kita menghafal empat puluh alasan. Ini hanya menuntut kita untuk mengetahui jenis ibadah apa yang sedang kita lakukan saat mengucapkannya — dan kemudian melakukan apa yang dilakukan Ubay: tidak bertanya seberapa sedikit yang cukup, tetapi seberapa banyak yang bisa kita berikan. Jika Anda menginginkan cara sederhana untuk membangun kebiasaan ini dalam keseharian Anda, aplikasi Adhkar menyertakan selawat di antara rangkaian zikir hariannya, dilengkapi dengan penghitung yang membuat “sebanyak yang Anda inginkan” menjadi sesuatu yang benar-benar dapat Anda lacak.