Articles
Sebuah Tenda di Namirah: Hari Arafah, Jam demi Jam
Tanggal sembilan Dzulhijjah terekam sebagai sebuah jadwal yang rinci, bukan sekadar ringkasan — di mana beliau berkemah, shalat apa saja yang didirikan, ke arah mana beliau menghadap, dan bagaimana rupa langit saat beliau akhirnya bergerak. Menelusuri kembali hari itu dari riwayat-riwayat yang mencatatnya.
- Penulis
- The Quran Gallery team
- Dipublikasikan
- Waktu baca
- Baca 9 menit
Hampir semua yang kita ketahui tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunaikan ibadah haji bertahan hingga kini berkat sebuah sore di Madinah, puluhan tahun setelahnya. Saat itu, Jabir bin Abdillah sudah renta dan kehilangan penglihatannya. Seorang pemuda datang duduk bersamanya, memperkenalkan diri, dan memintanya untuk menceritakan haji yang dilakukan oleh Nabi. Jabir mengangkat tangannya dan melipat sembilan jarinya — sembilan tahun, katanya, di mana Rasulullah tidak menunaikan haji — lalu ia mulai bercerita.
Apa yang ia sampaikan bukanlah sebuah ringkasan. Itu adalah sebuah jadwal yang rinci: di mana beliau berkemah, shalat apa saja yang didirikan, tunggangan apa yang dipakai, ke arah mana beliau menghadap, hingga bagaimana rupa langit saat rombongan mulai bergerak. Jika disandingkan dengan riwayat-riwayat lebih pendek yang melengkapi detailnya, tanggal sembilan Dzulhijjah menjadi salah satu hari yang paling terdokumentasi dengan baik dalam hidup Nabi — dan banyak dari apa yang terekam justru bukanlah bagian yang sering diingat orang.
Hari itu dimulai pada sore sebelumnya, di Mina. Jabir menyebutkan shalat-shalat tersebut dengan lugas: Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh, semuanya didirikan di Mina sebelum ada yang berangkat. Kemudian muncul sebuah detail yang patut kita cermati sejenak:
ثُمَّ مَكَثَ قَلِيلًا حَتَّى طَلَعَتِ الشَّمْسُ. وَأَمَرَ بِقُبَّةٍ مِنْ شَعَرٍ تُضْرَبُ لَهُ بِنَمِرَةَ Kemudian beliau berdiam sejenak hingga matahari terbit. Dan beliau memerintahkan agar sebuah tenda dari bulu didirikan untuknya di Namirah.
— Ṣaḥīḥ Muslim, halaman cetak 2/886 dari , hadits 1218, diriwayatkan dari Jabir.
Beliau menunggu. Tidak ada ketergesa-gesaan menuju padang Arafah dan tidak ada upaya untuk tiba lebih awal demi mengamankan tempat. Pagi di hari paling agung dalam ibadah haji itu dibuka dengan jeda hingga matahari terbit dan sebuah instruksi tentang di mana tenda harus didirikan.
Namirah terletak di jalur masuk menuju Arafah, di luar padang itu sendiri. Tenda didirikan di sana, dan di situlah beliau singgah — bukan di tempat wukuf.
Untuk sampai ke sana, beliau harus melewati tempat lain terlebih dahulu, dan orang-orang salah menebak rute tersebut. Kaum Quraisy mengira beliau akan berhenti di al-Masy’ar al-Haram, di dalam batas tanah suci, karena itulah yang selalu dilakukan oleh Quraisy: mereka menganggap diri mereka sebagai penduduk tanah suci dan tidak pergi ke Arafah bersama orang-orang lainnya. Jabir mengatakan bahwa mereka tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di sana. Namun, beliau melewatinya, dan terus berjalan hingga tiba di Arafah.
Pelanggaran terhadap tradisi ini begitu mengejutkan hingga seorang pria yang bahkan tidak sedang berhaji pun mengingatnya. Jubair bin Muth’im kehilangan seekor unta dan pergi mencarinya pada Hari Arafah, lalu ia melihat Nabi sedang wukuf di padang tersebut. Reaksinya, yang terekam dalam kata-katanya sendiri, pada dasarnya adalah ketidakpercayaan: orang ini termasuk golongan Ḥums — sebutan kaum Quraisy untuk diri mereka sendiri — lalu apa yang dia lakukan di luar sini?
— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 2/162 dari , hadits 1664, diriwayatkan dari Jubair bin Muth’im.
Al-Qur’an sebenarnya telah menyelesaikan persoalan ini, dengan menyuruh kaum Quraisy untuk berhenti mengistimewakan diri mereka sendiri:
ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang-orang banyak bertolak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Beliau menetap di Namirah sepanjang pagi. Hal yang membuat beliau beranjak adalah sebuah peristiwa astronomi, bukan susunan acara: matahari melewati titik tertingginya (tergelincir). Pada saat itulah beliau memerintahkan agar al-Qaswa, unta betinanya, dipasangi pelana, lalu beliau berkendara turun ke dasar lembah, dan berkhutbah di hadapan orang-orang yang berkumpul di sana.
Satu generasi kemudian, ketepatan waktu ini masih diterapkan hingga ke hitungan menit. Ibnu Umar tiba di tenda gubernur pada Hari Arafah tepat saat matahari tergelincir dan berseru memintanya keluar. Gubernur bertanya apakah memang sudah waktunya. Jawaban Ibnu Umar adalah jika engkau menginginkan Sunnah, engkau harus bergerak sekarang — dan kemudian, ketika disarankan untuk mempersingkat khutbah dan segera memulai wukuf, ia pun membenarkannya. Al-Bukhari mengumpulkan semuanya dalam satu halaman, di bawah judul-judul bab yang terbaca seperti sebuah jadwal: berangkat lebih awal pada Hari Arafah, menjamak dua shalat di Arafah, mempersingkat khutbah di Arafah, bergegas menuju tempat wukuf — halaman cetak 2/162 dari , hadits 1660 dan 1663.
Kemudian urutan yang dicatat oleh Jabir dengan ketepatan yang nyaris seperti laporan administratif:
ثُمَّ أَذَّنَ. ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ. ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ. وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا Kemudian beliau mengumandangkan azan. Lalu iqamah dikumandangkan dan beliau shalat Zhuhur. Kemudian iqamah dikumandangkan lagi dan beliau shalat Ashar. Dan beliau tidak melakukan shalat apa pun di antara keduanya.
— Ṣaḥīḥ Muslim, halaman cetak 2/886 dari , hadits 1218, diriwayatkan dari Jabir.
Satu panggilan azan, dua iqamah yang terpisah, dua shalat wajib yang dijamak di waktu awal — dan tidak ada shalat sunnah yang disisipkan di antara keduanya. Pada hari yang hampir seluruhnya dihabiskan untuk berdoa, ibadah formal dipadatkan serapat mungkin. Alasannya terlihat jelas pada apa yang terjadi selanjutnya: segala hal setelah titik ini adalah wukuf, dan wukuf inilah yang tidak ingin beliau persingkat.
حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ. فَجَعَلَ بَطْنَ نَاقَتِهِ الْقَصْوَاءِ إِلَى الصَّخَرَاتِ، وَجَعَلَ حَبْلَ الْمُشَاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَلَمْ يَزَلْ وَاقِفًا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ، وَذَهَبَتِ الصُّفْرَةُ قَلِيلًا، حَتَّى غَابَ الْقُرْصُ …hingga beliau tiba di tempat wukuf. Beliau memosisikan perut unta betinanya, al-Qaswa, ke arah bebatuan, membiarkan jalur pejalan kaki tetap berada di depannya, menghadap kiblat, dan terus wukuf hingga matahari terbenam, semburat kuning sedikit memudar, dan piringan matahari benar-benar tenggelam.
— Ṣaḥīḥ Muslim, halaman cetak 2/886 dari , hadits 1218, diriwayatkan dari Jabir.
Empat fakta tata ruang yang berbeda dalam satu kalimat, dan tak satu pun di antaranya sekadar hiasan. Tunggangannya diposisikan merapat ke bebatuan. Jalur yang digunakan oleh jemaah pejalan kaki dibiarkan terbuka di depannya, bukan dihalangi. Beliau menghadap kiblat, bukan menghadap gunung — gunung tersebut berada di belakangnya. Dan akhir dari wukuf ditetapkan oleh pengamatan yang bisa dilakukan siapa saja yang hadir: bukan sekadar matahari terbenam, melainkan piringan matahari yang benar-benar telah lenyap.
Beliau menghabiskan seluruh waktu tersebut di atas tunggangannya. Al-Bukhari memberikannya bab tersendiri — wukuf di atas tunggangan di Arafah — dan riwayat yang ia cantumkan di bawahnya sekaligus menjawab pertanyaan kedua. Orang-orang di sekitar Ummu al-Fadhl berdebat tentang apakah Nabi berpuasa pada hari itu, jadi ia menyelesaikannya dengan sebuah pembuktian langsung:
فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ، وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ، فَشَرِبَهُ Maka ia mengirimkan secangkir susu kepada beliau saat beliau sedang wukuf di atas untanya, dan beliau pun meminumnya.
— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 2/162 dari , hadits 1661, diriwayatkan dari Ummu al-Fadhl binti al-Harits.
Beliau tidak sedang berpuasa saat wukuf. Waktu dari tengah hari hingga matahari terbenam diserahkan sepenuhnya untuk bermunajat kepada Allah ﷻ, dan beliau tidak menghabiskannya dalam keadaan lapar.
Saat beliau berada di padang Arafah, sebuah utusan dari Najd datang membawa pertanyaan tentang haji. Beliau tidak menjawab mereka secara tertutup. Beliau menyuruh seorang penyeru untuk mengumumkannya kepada semua orang:
الْحَجُّ عَرَفَةُ، مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَقَدْ أَدْرَكَ الْحَجَّ Haji adalah Arafah. Barangsiapa datang pada malam Jam’ (Muzdalifah) sebelum terbit fajar, maka ia telah mendapati haji.
— Sunan al-Tirmidhī, halaman cetak 2/226 dari , hadits 889, diriwayatkan dari Abdurrahman bin Ya’mar.
Pada halaman cetak yang sama, at-Tirmidzi mengabadikan dua komentar tentang riwayat ini dari generasi yang meriwayatkannya. Sufyan bin Uyaynah menyebutnya sebagai hadits terbaik yang pernah diriwayatkan oleh Sufyan ats-Tsauri. Waki’, saat mendengar hadits ini disebut, dengan lugas mengatakan bahwa ini adalah induk dari segala manasik. Diumumkan langsung dari padang Arafah, hal ini menegaskan batas akhir dari hari tersebut: lewatkan wukuf ini, maka tidak ada haji yang bisa disempurnakan.
Beliau juga sangat berhati-hati agar tidak ada yang menganggap bahwa posisi wukuf beliau adalah satu-satunya tempat yang sah. Kemudian, saat menjelaskan di mana beliau singgah, beliau bersabda bahwa beliau wukuf di sini — dan bahwa Arafah, seluruhnya, adalah tempat wukuf — halaman cetak 2/893 dari , hadits 1218. Bebatuan yang beliau pilih bukanlah tempat keramat. Di mana pun di padang tersebut tetap sah.
Bertahun-tahun kemudian, seorang pria bertanya kepada Umar bin Khattab tentang sebuah ayat dalam Al-Qur’an, dan mengatakan bahwa seandainya ayat itu diturunkan kepada kaumnya, mereka pasti akan menjadikan hari turunnya sebagai hari raya. Jawaban Umar adalah bahwa mereka sudah tahu persis pada hari apa dan di tempat mana ayat itu turun: ayat itu turun kepada Nabi saat beliau sedang wukuf di Arafah, pada hari Jumat.
… ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَـٰمَ دِينًا … …Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu…
— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 1/18 dari , hadits 45, diriwayatkan dari Umar bin Khattab.
Lokasinya adalah poin utamanya. Pengumuman itu tidak disampaikan dari atas mimbar di Madinah. Ayat itu turun saat beliau berada di atas tunggangan di sebuah padang, menghadap kiblat, di tengah-tengah wukuf — dikelilingi oleh hal yang sedang dinyatakan sempurna tersebut.
Begitu piringan matahari lenyap, beliau beranjak, dengan Usamah bin Zaid membonceng di belakangnya pada tunggangan yang sama. Jabir menggambarkan beliau menarik tali kekang begitu kuat hingga kepala unta itu menyentuh bagian depan pelananya, memberi isyarat dengan tangan kanannya dan mengulang satu kata kepada kerumunan — sakinah, sakinah, tenang, tenang — halaman cetak 2/886 dari . An-Nasa’i membawakan adegan yang sama melalui jalur yang berbeda, dengan redaksi sakinah, wahai hamba-hamba Allah, dan catatan kaki penyunting pada edisi tersebut menilai riwayat ini shahih.
— Sunan al-Nasāʾī, halaman cetak 5/454 dari , diriwayatkan dari Jabir.
Namun, tenang bukan berarti merangkak lambat, dan di sini sumber-sumber sejarah menolak untuk disederhanakan menjadi sekadar slogan. Usamah, yang berada di atas unta bersama beliau, ditanya langsung bagaimana cara beliau berjalan setelah meninggalkan Arafah, dan ia menjawab dengan dua istilah teknis berkuda: beliau berjalan dengan kecepatan ‘anaq, dan ketika menemukan jalan yang lapang beliau memacunya dengan kecepatan nashsh. Hisyam bin Urwah, yang meriwayatkannya, langsung menjelaskan perbedaannya di tempat — nashsh lebih cepat daripada ‘anaq.
— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 2/163 dari , hadits 1666, diriwayatkan dari Usamah bin Zaid.
Jadi, instruksinya bukanlah “berjalanlah perlahan” secara mutlak. Melainkan: jangan saling dorong, jangan saling injak, jangan ubah keberangkatan ini menjadi kepanikan massal — dan di mana jalanan terbuka serta tidak ada orang yang terancam terinjak, bergeraklah lebih cepat. Pengekangan tersebut ditujukan pada bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kerumunan terhadap diri mereka sendiri, bukan pada kecepatan itu sendiri.
Itulah gambaran hari tersebut sebagaimana yang benar-benar terekam. Sebuah jeda hingga matahari terbit. Sebuah tenda di luar padang Arafah. Sebuah rute yang mendobrak ekspektasi semua orang. Waktu yang dibaca dari pergerakan matahari. Dua shalat yang dipadatkan ke dalam satu waktu agar wukuf bisa mendapatkan setiap jam yang tersisa. Sebuah posisi yang dipilih lalu segera dinyatakan sebagai tanah biasa. Dan sebuah keberangkatan yang lebih memedulikan keselamatan orang lain daripada sekadar tiba lebih dulu.
Jika ada hal di atas yang keliru — terjemahan yang meleset dari bahasa Arabnya, kutipan yang tidak tepat, atau klaim derajat hadits yang dinyatakan dengan keyakinan melebihi apa yang diizinkan oleh sumbernya — beri tahu kami. Kami lebih suka dikoreksi daripada dibiarkan berpijak pada sebuah kesalahan.
Semoga Allah ﷻ menerima wukuf setiap orang yang telah wukuf di padang tersebut, dan mengaruniakannya kepada siapa saja yang masih berharap untuk ke sana.