Articles
Hari-Hari yang Terbilang: Sejauh Mana Perintah Mengingat Allah Berlaku
Satu ayat dalam rangkaian perintah haji di Al-Qur'an ditujukan kepada setiap pembaca, bukan hanya jemaah haji: ingatlah Allah pada hari-hari yang terbilang. Para mufasir klasik mencurahkan perhatian serius pada dua pertanyaan — tiga hari yang mana, dan sejauh mana cakupan zikir tersebut — dan jawaban mereka tetap relevan bagi kita yang tidak sedang berhaji.
- Penulis
- The Quran Gallery team
- Dipublikasikan
- Waktu baca
- Baca 8 menit
Siapa pun yang menghidupkan musim ini tanpa tiket pesawat tentu sudah melakukan amalan-amalan yang umum terlihat — takbir yang dikumandangkan pada hari-hari menjelang tanggal sembilan, ibadah kurban yang diurus dari jauh, serta salat Id di masjid setempat. Rangkaian kalender haji berikutnya, yakni tiga hari yang dihabiskan jemaah di tenda-tenda di Mina, dari luar mungkin tampak seperti agenda khusus yang hanya berlaku bagi mereka. Namun, ada satu ayat yang menyatakan sebaliknya, dan tidak ada satu pun dari ayat tersebut yang bergantung pada di mana pembacanya sedang berada:
۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ Dan ingatlah Allah pada hari-hari yang terbilang. Barang siapa yang menyegerakan berangkat (dari Mina) dalam dua hari, maka tiada dosa baginya, dan barang siapa yang menangguhkan, maka tiada dosa (pula) baginya — bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.
Dua klausa dalam ayat tersebut memang urusan jemaah haji dan bukan urusan orang lain — yakni pilihan untuk meninggalkan Mina setelah dua hari atau menetap hingga hari ketiga. Namun, klausa pembukanya tidak demikian. “Ingatlah Allah pada hari-hari yang terbilang” tidak menyebutkan ritual tertentu, lokasi tertentu, atau apa pun yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang berada di Mina. Para mufasir yang menelaah ayat ini menanggapi keumuman maknanya dengan serius, berfokus pada dua pertanyaan terpisah: hari apa tepatnya, dan sejauh mana perintah “ingatlah Allah” ini dibiarkan berlaku sesuai teks aslinya.
Al-Qur’an menggunakan dua kata yang berbeda untuk dua rentang waktu yang berbeda di bulan Zulhijah, dan perbedaannya sering kali luput dari perhatian. Ibnu Katsir mencatat identifikasi ini dengan lugas, dari Sahabat yang menjadi rujukan utama tradisi tafsir untuk ayat ini:
قال ابن عباس: الأيام المعدودات أيام التشريق، والأيام المعلومات أيام العشر Ibnu Abbas berkata: hari-hari yang terbilang adalah hari-hari Tasyrik, dan hari-hari yang diketahui adalah sepuluh hari [pertama].
— Tafsīr Ibn Kathīr, halaman cetak 2/124 dari . Catatan penyunting yang menyertai riwayat ini mengonfirmasi bahwa ath-Thabari meriwayatkan bagian pertamanya — hari-hari yang terbilang sebagai hari-hari Tasyrik — melalui sanad yang sahih dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas; adapun penyandingannya dengan hari-hari yang diketahui sebagai sepuluh hari pertama tidak diriwayatkan melalui sanad yang sama.
Tafsir ath-Thabari sendiri mencapai identifikasi yang sama secara independen, dan merangkum bentuk zikir tersebut ke dalam kalimat yang sama:
اذكُرُوا اللَّهَ بالتوحيدِ والتعظيمِ في أيامٍ مَحْصِيّاتٍ، وهُنَّ أيامُ رَمْيِ الجِمارِ، أمَر عبادَه يومئذٍ بالتكبيرِ أدبارَ الصلَواتِ، وعندَ الرَّمْيِ مع كلِّ حصاةٍ من حَصَى الجِمارِ يُرْمى بها جَمْرةٌ من الجِمارِ Ingatlah Allah, dengan mengesakan dan mengagungkan-Nya, pada hari-hari yang terhitung — dan itu adalah hari-hari melempar jumrah. Dia memerintahkan hamba-hamba-Nya, pada hari-hari tersebut, untuk bertakbir setiap selesai salat, dan saat melempar, bersamaan dengan setiap batu kerikil yang dilemparkan ke arah jumrah.
— Tafsīr al-Ṭabarī, halaman cetak 3/549 dari .
Ath-Thabari menyebutkan dua keadaan untuk takbir dalam satu tarikan napas, dan hanya satu di antaranya yang menjadi kekhususan jemaah haji. Kerikil hanya dilempar di Mina, tidak di tempat lain. Namun, takbir yang diucapkan setelah salat fardu sama sekali tidak terikat pada lokasi — ia terikat pada salat, dan salat didirikan di mana pun orang yang mengerjakannya berada.
Penjelasan ath-Thabari adalah pandangannya sendiri, bukan sebuah riwayat yang sedang ia nilai derajatnya. Halaman Ibnu Katsir menyimpan jalur kedua menuju penafsiran yang identik, disandarkan kepada Ikrimah, dan riwayat ini datang dengan sanad yang berani dinilai oleh para penyunting:
وقال عكرمة: ﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ﴾ يعني: التكبير أيام التشريق بعد الصلوات المكتوبات: الله أكبر الله أكبر Ikrimah berkata: “Dan ingatlah Allah pada hari-hari yang terbilang” bermakna takbir pada hari-hari Tasyrik setelah salat wajib — Allahu akbar, Allahu akbar.
— Tafsīr Ibn Kathīr, halaman cetak 2/124 dari . Catatan kaki yang sama yang menilai riwayat Ibnu Abbas juga menilai riwayat ini, dan tidak memberinya kelonggaran: sanadnya melalui al-Hakam bin Aban dari Ikrimah dan dinilai daif.
Hal ini patut dinyatakan secara terus terang daripada sekadar dilewatkan. Satu dari dua mufasir yang mengaitkan ayat ini dengan takbir setelah salat sampai kepada kita melalui sanad yang tidak dijamin oleh para penyunting. Namun, kejujuran ini menyisakan satu fakta bahwa penafsiran ath-Thabari sendiri — yang bukan berupa riwayat dan tidak membawa sanad untuk ditimbang — toh berujung pada kesimpulan yang sama. Dua jalur independen menuju “takbir setelah salat wajib”, meski dengan kekuatan yang tidak setara, bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja.
Redaksi yang paling umum diriwayatkan untuk takbir tersebut berasal dari Abdullah bin Mas’ud:
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji hanya bagi Allah.
— al-Muṣannaf karya Ibnu Abi Syaibah, halaman cetak 1/490 dari , riwayat 5651, yang mencatat bahwa Ibnu Mas’ud biasa mengucapkan ini selama hari-hari Tasyrik.
Itulah bentuk dari apa yang dipahami para mufasir tentang “ingatlah Allah” bagi seseorang yang tidak pernah menginjakkan kaki di Mina: lima kata yang diulang setelah masing-masing dari lima waktu salat, selama tiga hari, di mana pun salat itu didirikan.
Al-Qur’an menetapkan satu lagi perintah berzikir pada musim ini, dan sangat mudah untuk tertukar dengan yang satu ini. Sebelumnya dalam rangkaian perintah yang sama, ada hari berbeda yang dijelaskan:
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَـٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَـٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang diketahui atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.
Itulah “hari-hari yang diketahui” dari pasangan yang disebutkan Ibnu Abbas, dan zikirnya ditulis dengan sebuah syarat yang menyertai: nama Allah, yang disebut atas seekor hewan. Ath-Thabari menggunakan tepat syarat tersebut untuk berargumen bahwa zikir pada hari-hari yang terbilang adalah sesuatu yang berbeda dan lebih luas:
لأن اللَّهَ لم يكنْ يُوجبُ في الأيامِ المعلوماتِ مِن ذِكْرِه فيها ما أَوْجب في الأيامِ المعدوداتِ، وإنما وصَف المعلوماتِ جل ذكرُه بأنها أيامٌ يُذْكَرُ فيها اسمُ اللَّهِ على بهائمِ الأنعامِ Karena Allah tidak mewajibkan, pada hari-hari yang diketahui, zikir yang sama seperti yang Dia wajibkan pada hari-hari yang terbilang; Dia hanya menyifati hari-hari yang diketahui sebagai hari-hari di mana nama Allah disebut atas hewan-hewan kurban.
— Tafsīr al-Ṭabarī, halaman cetak 3/556 dari .
Ia kemudian merujuk pada bagaimana Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) sendiri menggambarkan hari-hari Tasyrik, melalui riwayat Nubaisyah al-Hudzali:
إنَّ هذه الأيامَ أيّامُ أكْلٍ وشُربٍ وذِكْرِ اللَّهِ Hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.
— Tafsīr al-Ṭabarī, halaman cetak 3/554 dari .
Perhatikan apa yang tidak disebutkan dalam kalimat tersebut. Kalimat itu tidak mengatakan “berzikir kepada Allah atas apa yang kalian makan,” atau mengaitkan zikir tersebut dengan hewan sembelihan seperti yang dilakukan ayat 22:28. Ath-Thabari menjadikan ketiadaan syarat tersebut sebagai argumen, bukan sekadar kebetulan dalam penyusunan kalimat:
فكان ذلك من أوضحِ الدليلِ على أنه عَنَى بذلك ما ذكَره اللَّهُ في كتابِه وأَوْجَبه في الأيامِ المعدوداتِ Itu adalah di antara bukti paling jelas bahwa yang beliau maksud dengannya adalah apa yang Allah sebutkan dalam Kitab-Nya dan Dia wajibkan pada hari-hari yang terbilang.
— Tafsīr al-Ṭabarī, halaman cetak 3/556 dari .
Alur pemikirannya spesifik dan patut disimak dengan saksama. Dua ayat, dua rentang hari yang berdekatan, dua perintah untuk “mengingat” — dan salah satunya datang dengan sebuah ikatan (seekor hewan, sebuah nama yang diucapkan atasnya) sementara yang lainnya tidak. Ketika Nabi menggambarkan hari-hari Tasyrik, beliau menggunakan versi kata yang tidak terikat. Ath-Thabari membacanya sebagai sebuah konfirmasi, bukan kebetulan: inilah zikir yang dimaksud Al-Qur’an dengan “hari-hari yang terbilang,” dan ia tidak pernah menjadi sekadar amalan kecil yang menumpang pada ibadah kurban.
Itulah sebabnya kata ketiga dalam kalimat Nabi bukanlah sebuah kompensasi yang ditempelkan pada dua kata lainnya. Bacalah kalimat itu sekali lagi: makan, minum, dan berzikir kepada Allah, disebutkan bersamaan, dalam kedudukan yang setara, dalam satu frasa tunggal tanpa syarat. Tidak ada satu pun di dalamnya yang memeringkat ketiganya atau memperlakukan yang terakhir sebagai bayaran untuk dua yang pertama. Seorang jemaah haji mengamalkan ini dengan berdiri di jamarat setelah Zuhur. Seseorang yang tidak pernah meninggalkan rumahnya mengamalkan perintah yang sama di meja makan — hidangan biasa pada tiga hari ini, dan takbir yang diucapkan setelah salat yang mengiringinya, bukanlah dua kewajiban yang berbeda. Keduanya adalah satu kesatuan yang disebutkan oleh ayat tersebut.
Hal ini memberikan pembaca yang berada jauh dari Mina sesuatu yang lebih spesifik daripada sekadar “perbanyaklah mengingat Allah minggu ini.” Hal ini menyisakan sebuah amalan yang tidak terikat lokasi dengan awal dan akhir yang jelas: takbir yang disuarakan setelah masing-masing dari lima salat wajib, selama tiga hari, diucapkan oleh siapa saja yang mengerjakannya — di masjid, di meja makan, di mana pun salat itu ditunaikan. Izin untuk meninggalkan Mina lebih awal atau menetap di hari tambahan memang tidak pernah ditujukan kepada mereka. Namun, perintah ini, ya.
Jika ada hal di atas yang keliru — terjemahan yang meleset dari bahasa Arabnya, klaim penilaian sanad yang dinyatakan dengan keyakinan melebihi apa yang diizinkan sumbernya, atau kutipan yang tidak sesuai dengan apa yang kami katakan — beri tahu kami. Kami lebih memilih untuk dikoreksi daripada dibiarkan tanpa teguran.
Semoga Allah ﷻ menerima zikir yang diucapkan di lembah yang sesak maupun zikir yang diucapkan di meja makan biasa, dan tidak menjadikan satu pun dari kita sebagai orang yang membiarkan kata ketiga itu berlalu dalam senyap.