Lewati ke konten
Search blog
Search blog…
Semua tulisan

Articles

Ramadan dan Penyakit: Fikih Puasa yang Tak Bisa Anda Jalani dan Ibadah yang Masih Bisa Anda Lakukan

Sakit tidak membatalkan rahmat Ramadan — melainkan membuka pintu rahmat yang lain. Apa yang sebenarnya dikatakan Al-Qur'an dan dua riwayat Ṣaḥīḥ al-Bukhārī tentang puasa yang mungkin Anda tinggalkan karena uzur, pahala yang terus mengalir, dan doa yang dipanjatkan oleh Nabi sendiri untuk orang sakit.

Penulis
Tim Quran Gallery
Dipublikasikan
Waktu baca
Baca 8 menit

Ramadan akan tetap tiba sesuai kalender, terlepas dari apakah tubuh Anda siap menyambutnya atau tidak. Bagi seseorang yang sedang berjuang dengan penyakit kronis, dalam masa pemulihan pascaoperasi, atau baru saja didiagnosis dengan penyakit yang mengubah batas ketahanan tubuhnya, bulan ini mungkin terasa datang di saat yang paling tidak tepat. Sebuah bulan yang identik dengan puasa, berdiri lama untuk salat malam, dan tilawah yang panjang, kini harus dihadapi oleh tubuh yang tak lagi mampu melakukan semua itu seperti sedia kala. Kesenjangan ini nyata, dan patut kita akui secara terbuka sebelum membahas hal lain: ini bukanlah sekadar ketidaknyamanan kecil yang bisa diatasi hanya dengan tekad kuat. Ini adalah ujian yang sesungguhnya, dan sumber-sumber syariat pun memandangnya demikian.

Mari kita mulai dengan apa yang Al-Qur’an katakan tentang puasa dan kondisi sakit:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Surah al-Baqarah, 2:184.

Kondisi sakit disebutkan dalam kalimat yang sama dengan safar (perjalanan), ditetapkan sebagai satu dari dua kondisi yang secara eksplisit disebutkan Al-Qur’an sebagai alasan untuk tidak berpuasa. Ini bukanlah keringanan yang harus diperdebatkan oleh para ulama agar diakui — keringanan ini tertulis jelas di dalam ayat tersebut, berdampingan dengan perintah untuk mengganti hari-hari yang ditinggalkan saat Anda sudah mampu.

Namun, ayat tersebut tidak mendefinisikan batasan “sakit” itu sendiri. Di sinilah para ahli fikih berbeda pendapat, dan itu adalah hal yang wajar. Ulama Ḥanafī, Mālikī, Shāfiʿī, dan Ḥanbalī sepakat bahwa penyakit yang akan bertambah parah secara signifikan jika berpuasa, atau yang membahayakan jika dipaksakan, berhak mendapatkan keringanan ini. Perbedaan pendapat yang ada sebenarnya lebih sempit dari kelihatannya — yaitu tentang seberapa pasti bahaya tersebut sebelum Anda mengambil keringanan, dan tentang apa yang harus dilakukan jika penyakit tersebut tidak bisa disembuhkan. Mazhab-mazhab fikih umumnya memandang kondisi permanen sebagai alasan untuk membayar fidyah (memberi makan orang miskin) alih-alih mengganti puasa di kemudian hari (qada), karena memang tidak akan ada “kemudian hari” di mana orang tersebut mampu berpuasa. Artikel ini tidak bisa menjawab kedua pertanyaan tersebut untuk penyakit spesifik Anda, dan memang tidak seharusnya demikian. Dua pihak yang paling berhak menentukannya adalah ulama yang Anda percayai, yang bisa menjelaskan posisi kasus Anda dalam pandangan fikih, serta dokter Anda, yang paling tahu batas kemampuan tubuh Anda tahun ini. Hal ini juga berlaku untuk penyakit mental dan rutinitas pengobatan, di mana perubahan dosis membawa risikonya tersendiri — bertanyalah sebelum berasumsi bahwa Anda harus memaksakan diri, atau sebaliknya, merasa otomatis mendapat keringanan.

Saat ekspedisi ke Tabuk, beberapa sahabat Nabi tidak bisa ikut berangkat — terhalang oleh penyakit, atau karena tidak memiliki tunggangan. Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) memberi tahu para sahabat yang berbaris di sampingnya tentang apa yang sedang terjadi, pada detik itu juga, kepada mereka yang tertinggal di belakang:

إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلَا وَادِيًا إِلَّا وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ

Sesungguhnya ada orang-orang di Madinah yang—tidaklah kita menyeberangi sebuah lembah, tidak pula kita menempuh sebuah jalan—melainkan mereka bersama kita di dalamnya. Mereka terhalang oleh uzur yang syar’i.

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 4/26 dari , hadis 2839, diriwayatkan dari Anas bin Mālik, dari bab tentang mereka yang terhalang dari peperangan karena uzur yang sah.

Ini bukanlah sekadar sentimen pelipur lara yang dibuat-buat — ini adalah standar yang sama yang dinyatakan Al-Qur’an tentang orang-orang yang digambarkan dalam hadis ini:

لَّيْسَ عَلَى ٱلضُّعَفَآءِ وَلَا عَلَى ٱلْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا۟ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۚ مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berperang) atas orang yang lemah, orang yang sakit, dan orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Surah al-Tawbah, 9:91.

Ayat tepat setelahnya menyebutkan kasus yang lebih spesifik: orang-orang yang datang kepada Nabi namun tidak bisa ikut berperang karena beliau tidak memiliki tunggangan untuk diberikan kepada mereka, sehingga mereka harus ditolak — lalu mereka berpaling dengan air mata bercucuran, sedih karena tidak memiliki apa pun untuk disumbangkan, sebagaimana termaktub dalam Surah al-Tawbah 9:92. Kesedihan karena tidak mampu beramal disebutkan di sana sebagai tanda keikhlasan, bukan sebuah kegagalan. Hal ini patut direnungkan jika penyakit membuat Anda bersedih atas apa yang tidak bisa Anda lakukan di Ramadan ini, alih-alih sekadar menerima keringanan tersebut.

Di kesempatan lain, Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyatakan hal ini sebagai aturan umum, bukan hanya terkait dengan satu peperangan saja:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Apabila seorang hamba sakit atau bepergian (safar), maka dicatat baginya pahala amal seperti yang biasa ia lakukan ketika mukim (tidak bepergian) dan sehat.

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 4/57 dari , hadis 2996, diriwayatkan dari Abū Mūsā al-Ashʿarī, dari bab tentang musafir yang dicatat baginya pahala orang yang mukim.

Hadis ini diucapkan, pada konteks aslinya, tentang seorang sahabat yang tetap berpuasa saat bepergian — tetapi prinsip yang disampaikannya juga mencakup kondisi sakit dalam tarikan napas yang sama. Hadis ini menjawab ketakutan yang sering kali muncul saat seseorang mendapat keringanan: bahwa ibadah konsisten yang telah dibangun berbulan-bulan, atau bertahun-tahun, seolah berhenti dihitung pada hari penyakit menghentikannya. Berdasarkan redaksi hadis ini, hal itu tidak terjadi. Catatan amal akan terus merekam pola ibadah yang Anda bangun sebelum sakit, dengan syarat bahwa halangan tersebut memang nyata dan niat Anda tidak berubah — sebuah jaminan kuat yang berasal dari hadis itu sendiri, bukan dari kami. Pahami hadis ini sesuai dengan apa yang tertulis, bukan sebagai alasan untuk berhenti berusaha melakukan apa pun yang masih bisa Anda kerjakan.

Puasa adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah, dan memang ibadah inilah yang paling terdampak langsung oleh penyakit. Namun, puasa bukanlah satu-satunya pintu ibadah yang terbuka bagi Anda di Ramadan ini.

Jika berdiri untuk salat tarawih tak lagi sanggup Anda lakukan, zikir masih bisa — zikir tidak membutuhkan kekuatan kaki, dan bisa diucapkan sambil berbaring, di sela-sela jadwal minum obat, di ranjang rumah sakit pada pukul tiga pagi. Jika target tilawah harian yang biasa Anda jaga kini terasa terlalu berat, mendengarkan lantunan Al-Qur’an masih bisa dilakukan, dan itu pun membawa pahalanya tersendiri. Koleksi zikir Quran Gallery hadir tepat untuk hari-hari seperti ini: zikir-zikir pendek bersumber sahih yang disusun sedemikian rupa sehingga Anda bisa menemukan bacaan yang tepat tanpa harus merangkai kata-kata sendiri, terutama ketika sekadar berpikir saja sudah terasa sangat melelahkan.

Allah (subhanahu wa ta’ala) menjelaskan pahala khusus yang dibawa oleh kesabaran, berbeda dari pahala yang melekat pada amal ibadah tunggal mana pun:

قُلْ يَـٰعِبَادِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ فِى هَـٰذِهِ ٱلدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Bertakwalah kepada Tuhanmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.

Surah al-Zumar, 39:10.

“Tanpa batas” bukanlah sekadar ungkapan kiasan. Hampir semua pahala lain yang disebutkan dalam Al-Qur’an ditakar sesuai dengan amal yang dikerjakan; namun pahala yang satu ini digambarkan tanpa takaran. Jika ada satu ayat yang patut Anda pegang erat di hari ketika rasa sakit merenggut sebagian besar ibadah yang biasa Anda persembahkan, ayat inilah jawabannya.

Ada pula doa spesifik — bukan doa karangan sendiri — yang biasa diucapkan Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) untuk siapa saja yang sedang sakit, sebagaimana diriwayatkan oleh istri beliau, ʿĀ’ishah, yang melihat langsung beliau mengucapkannya:

أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

Hilangkanlah penyakit ini, wahai Tuhan manusia. Sembuhkanlah — Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit apa pun.

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 7/121 dari , hadis 5675, diriwayatkan dari ʿĀ’ishah, dari bab tentang doa orang yang menjenguk orang sakit.

Itulah doa yang sebaiknya Anda panjatkan untuk diri sendiri, atau Anda minta orang lain panjatkan untuk Anda, daripada mencari-cari kalimat yang belum Anda yakini. Doa ini menyebut Allah dengan sifat yang menjadi inti dari seluruh tulisan ini: Zat yang menghilangkan penyakit, dan satu-satunya yang kesembuhan-Nya benar-benar tidak menyisakan apa pun.

Sumber-sumber syariat juga meminta sesuatu yang spesifik dari Anda. Perlakukanlah orang di sebelah Anda yang sedang makan di depan Anda, atau yang salat tarawih sambil duduk alih-alih berdiri, sebagai seseorang yang telah diberi uzur oleh Al-Qur’an — bukan sebagai seseorang yang berutang penjelasan kepada Anda. Berdasarkan dalil-dalil di atas, pahala mereka tidaklah berkurang karena keringanan tersebut; pahala itu mungkin dicatat persis seperti biasanya.

Semua penjelasan ini tidak menggantikan konsultasi langsung dengan dokter Anda tentang apa yang aman dilakukan oleh tubuh Anda tahun ini, atau dengan ulama yang Anda percayai tentang masuk ke kategori mana penyakit Anda. Jika salah satu dari konsultasi tersebut mengharuskan Anda untuk tidak berpuasa di Ramadan ini, itu bukanlah Ramadan yang kurang nilainya — itu adalah Ramadan yang digambarkan oleh teks-teks syariat ini. Semoga Allah, yang menamai Diri-Nya Sang Penyembuh melalui lisan Nabi-Nya sendiri, menjadikan penyakit ini — bagi siapa pun yang sedang mengidapnya saat membaca tulisan ini — sebagai jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya, bukan malah menjauh.

Jika ada hal di atas yang terbaca sebagai klaim yang tidak berdasar, atau riwayat yang memerlukan penelaahan lebih lanjut, beri tahu kami. Setiap kutipan dalam tulisan ini merujuk pada halaman cetak di perpustakaan yang telah kami verifikasi, bukan sekadar parafrasa yang menuntut Anda untuk percaya begitu saja pada kata-kata kami.