Lewati ke konten
Search blog
Search blog…
Semua tulisan

Articles

Haji dan ʿUbūdiyyah: Ketaatan Tanpa Bertanya Mengapa

Sebagian besar perintah Islam memiliki alasan yang bisa Anda temukan. Namun, haji memiliki tiga ritual yang tidak demikian — dan justru di situlah intinya: titik di mana ketaatan bukan lagi sekadar persetujuan, melainkan murni sebuah penghambaan.

Penulis
The Quran Gallery team
Dipublikasikan
Waktu baca
Baca 6 menit

Tanyakan kepada kebanyakan orang mengapa mereka salat, puasa, atau membayar zakat, dan mereka bisa memberikan jawaban yang masuk akal: salat mendisiplinkan waktu, puasa melatih pengendalian diri, zakat melepaskan jeratan harta. Akal kita bisa memahami rukun-rukun tersebut hingga ke manfaatnya. Namun, haji memiliki setidaknya tiga ritual yang tidak memberikan penjelasan seperti itu. Anda mencium atau menyentuh sebuah batu. Anda berjalan cepat di antara dua bukit, tujuh kali, bolak-balik. Anda melempar kerikil ke tiga tiang batu. Tak satu pun dari ritual ini menjelaskan tujuannya, dan memang begitulah seharusnya.

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”

Sūrat al-Dhāriyāt, 51:56

Kata untuk pengabdian tersebut adalah ʿibādah, dan kondisi hati yang diharapkan muncul darinya adalah ʿubūdiyyah — penghambaan. Haji adalah momen di mana kata tersebut tidak lagi sekadar konsep abstrak, melainkan berubah menjadi serangkaian perintah fisik yang alasannya ditiadakan.

ʿUbūdiyyah bukan sekadar melakukan apa yang Allah perintahkan. Seseorang bisa saja melakukan perintah Allah karena kebetulan sejalan dengan apa yang memang ia inginkan, atau karena ia telah menemukan manfaat di baliknya sehingga, pada praktiknya, ia lebih terlihat sedang menyetujui Allah daripada menaati-Nya. Hal itu tentu ada nilainya, tetapi belum sempurna — karena saat alasannya hilang, hilang pula kepatuhannya.

ʿUbūdiyyah adalah apa yang tersisa ketika alasan logis telah habis namun ketaatan tetap bertahan. Ini adalah ketundukan yang terus berlanjut melampaui titik di mana seorang hamba bisa membenarkannya dengan akal, karena pembenaran akal memang tidak pernah menjadi landasan utamanya. Allah memerintahkannya; itulah landasannya.

Sebagian besar syariat memungkinkan Anda merasakan keduanya sekaligus — akal dan wahyu mengarah pada tujuan yang sama. Haji secara sengaja memutus keselarasan tersebut di beberapa titik tertentu, dan hal ini dilakukan dengan tujuan yang jelas.

Surah al-Baqarah menyebut dua bukit yang Anda lalui sebagai syiar yang ditetapkan Allah, bukan sebagai tengara yang fungsinya perlu dijelaskan:

۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya al-Ṣafā dan al-Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”

Sūrat al-Baqarah, 2:158

Sebuah shaʿīrah — simbol yang dikhususkan oleh Allah — tidak berada dalam kategori yang sama dengan aturan yang manfaatnya dijelaskan oleh Allah. Anda tidak diberi tahu apa hasil dari berjalan bolak-balik tersebut. Anda hanya diberi tahu bahwa itu adalah milik-Nya, dan Anda harus melakukannya.

Penjelasan terdekat yang diberikan wahyu untuk dua dari tiga amal ini bukanlah sebuah sebab — melainkan sebuah tujuan yang melampaui bentuk fisiknya, bukan yang ada di dalamnya. ʿĀʾishah (semoga Allah meridainya) meriwayatkan bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda:

“Sesungguhnya melempar Jamarāt, dan sa’i antara al-Ṣafā dan al-Marwah, disyariatkan semata-mata untuk menegakkan zikir kepada Allah.”

Hadis ini tercatat pada halaman cetak 2/236 dari kitab , dalam bab tentang tata cara melempar Jamarāt, di mana al-Tirmidhī sendiri menilainya sebagai ḥasan ṣaḥīḥ. Perhatikan apa yang disampaikan dan tidak disampaikan oleh pernyataan ini. Hadis ini tidak memberi tahu Anda mengapa melempar tujuh kerikil, bukan enam atau delapan, dapat mewujudkan zikir, atau mengapa kerikil tersebut harus mengenai tiang dan bukan sekadar jatuh di dekatnya. Hadis ini memberi tahu Anda bahwa seluruh rangkaian ibadah tersebut ada agar Allah senantiasa diingat — sebuah tujuan untuk keseluruhan amal, bukan mekanisme di dalamnya. Bentuk fisiknya tetap tidak dijelaskan. Anda diberikan inti dari ibadah tersebut namun tidak diberikan logika dari bagian-bagiannya, dan Anda tetap dituntut untuk melakukannya.

Ungkapan paling jelas yang pernah diucapkan seseorang mengenai apa yang sebenarnya diminta oleh ritual ini tidak datang dari seorang ulama yang merenungkan syariat dari kejauhan. Ungkapan itu diucapkan oleh Khalifah kedua, tepat di hadapan Hajar Aswad itu sendiri, di tengah-tengah ritual.

ʿUmar bin al-Khaṭṭāb (semoga Allah meridainya) mencium Hajar Aswad, lalu berkata:

“Sesungguhnya, demi Allah, aku tahu betul bahwa engkau hanyalah sebuah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Riwayat ini tercatat pada halaman cetak 2/925 dari kitab . Bacalah dua kali, karena riwayat ini menunjukkan sesuatu yang tidak biasa untuk sebuah penuturan sahabat: riwayat ini tidak sekadar melaporkan sebuah tindakan pengabdian, melainkan menceritakan alasan yang ditolak oleh ʿUmar. Ia tidak mengklaim bahwa Hajar Aswad memiliki kekuatan untuk memberi manfaat atau mendatangkan mudarat baginya — ia secara tegas menyangkalnya. Ia tidak menggambarkan perasaan yang muncul saat menciumnya. Ia hanya memberikan satu alasan pasti atas apa yang dilakukannya, dan itu sama sekali bukan alasan tentang batu tersebut: Rasulullah melakukannya.

Itulah ʿubūdiyyah yang dinyatakan sejelas-jelasnya dalam bahasa manusia. Bukan “Aku mengerti mengapa ini bermanfaat bagiku,” dan bahkan bukan “Aku merasa dekat dengan Allah saat melakukan ini” — kedua hal tersebut masih berupa penilaian pribadi sang hamba, yang disimpulkan lalu dijadikan dasar bertindak. Pernyataan ʿUmar menghapus sama sekali penilaian pribadinya dari rantai tersebut. Perintah datang; ia menaatinya; objeknya sendiri tidaklah penting. Seorang pria yang dikenal luas di kalangan Sahabat karena penilaiannya yang lugas dan tidak sentimental adalah orang yang mengucapkan hal ini — hal ini sendiri patut diperhatikan. Ini bukanlah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang terbawa oleh penghormatan orang banyak terhadap sebuah peninggalan suci. Ini adalah penolakan yang disengaja, diucapkan dengan lantang, agar pengabdian pada amal tidak tergelincir menjadi pengabdian pada objek.

Jika setiap ritual haji disertai dengan hasil yang bisa dicerna akal, seseorang bisa saja menyelesaikan seluruh ibadah haji sebagai sebuah transaksi yang disadarinya — memahami setiap langkah, menyetujui setiap langkah, dan, tanpa disengaja, menjadikan ibadah haji tersebut bergantung pada persetujuannya sendiri. Alasan yang disembunyikan menutup celah tersebut. Anda melakukan sa’i, melempar jumrah, dan mencium Hajar Aswad karena Anda diperintahkan, atau Anda tidak melakukannya sama sekali; tidak ada jalan tengah logis di mana Anda mengambil maknanya dan membuang bentuk fisiknya. Talbiyah adalah kalimat yang menyuarakan sikap ini dengan lantang di sepanjang perjalanan — sang jemaah haji menjawab sebuah panggilan, bukan menegosiasikan persyaratan.

Inilah sebabnya mengapa haji berfungsi sebagai pelatihan intensif untuk ʿubūdiyyah dengan cara yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lainnya, yang logikanya sebagian besar dapat direkonstruksi oleh akal. Haji menempatkan seorang hamba di hadapan sebuah perintah yang alasannya dilucuti dan mengajukan satu pertanyaan: maukah Anda menaati Allah ketika menaati-Nya tidak memberikan sesuatu yang bisa Anda jelaskan pada diri Anda sendiri? Setiap orang yang telah menyelesaikan haji telah menjawab pertanyaan tersebut setidaknya tiga kali, entah mereka menyadari pertanyaan itu diajukan atau tidak.

Sikap yang disebutkan ʿUmar di hadapan Hajar Aswad tidak berhenti di Hajar Aswad. Itu adalah sikap yang sama yang dibutuhkan seseorang di saat sebuah hukum dalam hidup mereka tidak langsung masuk akal bagi mereka — sebuah larangan yang hikmahnya belum terlihat, sebuah kewajiban yang menuntut pengorbanan lebih besar daripada yang bisa dibenarkan oleh akal. ʿUbūdiyyah yang dilatih di Ka’bah dimaksudkan untuk diterapkan di tempat lain: menaati karena Dia yang memerintahkan, dan memperlakukan pencarian alasan sebagai sebuah pilihan, bukan sebagai syarat untuk patuh.

Zikir kepada Allah yang menjadi tujuan disyariatkannya melempar Jamarāt dan sa’i antara Ṣafā dan Marwah bukanlah amalan yang hanya dilakukan selama satu minggu. Zikir tersebut tersedia setiap hari, dalam zikir yang disyariatkan untuk pagi, petang, dan waktu-waktu biasa di antaranya — sebuah cicipan kecil dari penghambaan yang sama, yang diulang-ulang, bagi siapa saja yang ingin menjaganya. Anda bisa memulainya hari ini di Adhkār Quran Gallery.

Semoga Allah menerima wukuf, sa’i, dan lemparan jumrah dari setiap orang yang mempersembahkannya dalam ketaatan, dan mengaruniakan kepada kita kejujuran seperti yang dimiliki ʿUmar untuk menyuarakannya dengan lantang.