Articles
Iduladha Jauh dari Mina: Salat, Takbir, dan Hidangan yang Menanti
Sebagian besar umat Islam tidak akan pernah berada di Mina pada tanggal sepuluh Zulhijah. Bagi mereka yang tidak ke sana, Iduladha adalah langkah kaki menuju tanah lapang, lantunan takbir yang menggema sepanjang jalan, dan sarapan yang sengaja ditunda hingga kurban usai—tiga amalan kecil yang berakar dari satu peristiwa besar.
- Penulis
- The Quran Gallery team
- Dipublikasikan
- Waktu baca
- Baca 7 menit
Bagi segelintir jemaah haji yang berada di Mina, tanggal sepuluh Zulhijah adalah serangkaian agenda: melempar jumrah, menyembelih kurban, dan mencukur rambut. Namun bagi umat Islam lainnya—yang merupakan mayoritas—pagi itu terasa jauh lebih sederhana. Kita berjalan menuju tempat salat, melantunkan takbir sepanjang jalan, dan menunda sarapan lebih lama dari biasanya. Semua ini bukanlah sekadar pelengkap dari ibadah “utama” yang sedang berlangsung di tempat lain. Sumber-sumber syariat menjelaskan secara rinci setiap amalan ini, dan mengapa hari yang tampak biasa ini menyandang nama yang bermakna ketundukan.
Sebelum adanya Iduladha, penduduk Madinah sudah memiliki dua hari raya yang mereka rayakan setiap tahun. Anas bin Malik menceritakan apa yang terjadi pada kedua hari tersebut:
قَدِمَ رسولُ الله المدينةَ ولهم يَوْمَانِ يلعبون فيهما، فقال: «ما هذان اليومَان؟» قالوا: كنا نلعبُ فيهما في الجاهلية، فقال رسولُ الله: «إنَّ الله قَدْ أبدَلَكُم بهما خَيرَاً مِنهما: يَومُ الأضحى، ويَومُ الفِطرِ» Rasulullah datang ke Madinah, dan penduduknya memiliki dua hari di mana mereka biasa bersenang-senang. Beliau bertanya, “Dua hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Kami biasa bersenang-senang pada dua hari ini di masa Jahiliah.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik: Hari Iduladha dan Hari Idulfitri.”
— Sunan Abī Dāwūd, halaman cetak 2/345 dari , hadis 1134, diriwayatkan dari Anas bin Malik. Editor cetakan ini menilai sanadnya ṣaḥīḥ dalam catatan kaki mereka di halaman tersebut.
Jika dicermati, ini bukanlah sekadar kisah tentang pergantian tanggal di kalender. Ini adalah penegasan bahwa hari-hari perayaan yang lama tidak memiliki makna apa pun selain untuk bersenang-senang, sedangkan hari raya yang baru dibangun di atas fondasi yang kuat. Penjelasan berikut ini akan menguraikan fondasi tersebut—sebuah salat dengan tata cara khusus, kalimat yang dilantunkan saat menuju ke sana, dan hidangan yang sengaja ditunda untuk dinikmati.
Abu Sa’id al-Khudri, saat menggambarkan kebiasaan rutin Nabi, mengawalinya dengan menyebutkan di mana salat tersebut dilaksanakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ كَانَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ، فَيَبْدَأُ بِالصَّلَاةِ، فَإِذَا صَلَّى صَلَاتَهُ وَسَلَّمَ، قَامَ فَأَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ، وَهُمْ جُلُوسٌ فِي مُصَلَّاهُمْ Rasulullah biasa keluar pada Hari Iduladha dan Hari Idulfitri, lalu beliau memulai dengan salat. Kemudian, setelah selesai salat dan mengucapkan salam penutup, beliau berdiri dan berbalik menghadap jemaah, yang tetap duduk di muṣallā mereka.
— Ṣaḥīḥ Muslim, halaman cetak 2/605 dari , hadis 889, diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri.
Muṣallā secara harfiah berarti tempat salat, tetapi kata ini memiliki makna khusus di sini: ia bukanlah masjid yang digunakan untuk salat lima waktu. Penduduk kota keluar—menuju tanah lapang milik bersama yang cukup luas untuk menampung semua orang yang hadir, lalu tetap duduk di sana setelah salat untuk mendengarkan apa pun yang ingin disampaikan oleh Nabi. Apakah suatu kota saat ini melaksanakan salat Id di lapangan khusus, aula, atau masjid terbesar yang mereka miliki, itu bergantung pada ketersediaan tempat, dan para fukaha telah membahas hal ini secara rinci. Namun, riwayat ini menetapkan esensi di balik pemilihan tempat tersebut: satu perkumpulan, di satu tempat, untuk seluruh masyarakat secara serentak—bukan rutinitas biasa di masjid lingkungan masing-masing.
Antara momen keluar rumah hingga tiba di tanah lapang tersebut, ada sesuatu yang disyariatkan untuk dilantunkan dengan suara keras sepanjang jalan. Nafi’ meriwayatkannya dari Ibnu Umar:
أَنَّهُ كَانَ إِذَا غَدَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ يَجْهَرُ بِالتَّكْبِيرِ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى ثُمَّ يُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْإِمَامُ Setiap kali beliau berangkat pada Hari Iduladha dan Hari Idulfitri, beliau akan mengeraskan suaranya dengan takbir hingga tiba di tempat salat, dan terus melantunkannya sampai imam datang.
— Sunan al-Dāraquṭnī, halaman cetak 2/381 dari , riwayat 1716, mencatat kebiasaan Ibnu Umar sebagaimana diriwayatkan dari Nafi’.
Ini adalah riwayat tentang apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar sendiri, bukan sabda Nabi, dan para fukaha berbeda pendapat mengenai kapan tepatnya takbir individu pada musim ini harus dimulai dan diakhiri—sebuah perbedaan pendapat yang wajar di antara mazhab-mazhab, dan bukan sesuatu yang akan diselesaikan dalam tulisan ini. Namun, riwayat ini menegaskan bagaimana seharusnya perjalanan itu dilakukan: takbir bukanlah sesuatu yang baru diucapkan setelah Anda duduk dan salat akan segera dimulai. Takbir adalah gema yang memenuhi jalanan menuju ke sana, cukup keras sehingga orang asing yang berjalan ke arah yang sama akan tahu pagi apa itu tanpa perlu diberi tahu.
Setiap detail lain pada hari itu bermuara pada satu hal yang memberikan bentuk paling jelas. Buraidah meriwayatkan bagaimana Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyikapi kedua hari raya tersebut dengan cara yang berbeda:
كَانَ رَسُولُ اللهِ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ، وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ، فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ Rasulullah tidak akan keluar pada Hari Idulfitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan tidak akan makan pada Hari Iduladha sampai beliau kembali—sehingga beliau bisa makan dari hasil kurbannya sendiri.
— Musnad Aḥmad, halaman cetak 38/88 dari , riwayat 22984, diriwayatkan dari Buraidah. Editor cetakan ini menilai riwayat tersebut secara keseluruhan berderajat ḥasan dalam catatan kaki mereka di halaman itu, sembari memberi catatan bahwa sanad khusus ini lemah jika berdiri sendiri—namun menguat, catat mereka, karena adanya jalur periwayatan lain yang mencapai redaksi yang sama.
Pada Idulfitri, urutannya adalah: makan, lalu keluar, karena puasa yang menjadi asal penamaan hari itu telah berakhir dan tidak ada lagi yang perlu ditunggu. Pada Iduladha, urutannya dibalik, dan pembalikan inilah intinya—Anda keluar lebih dulu, Anda salat, dan baru setelahnya, ketika penyembelihan kurban benar-benar telah dilakukan, hidangan pertama yang sesungguhnya pada hari itu tiba, yang diambil dari hewan kurban itu sendiri. Banyak keluarga menandai hari ini dengan menyembelih kurban mereka sendiri; apa saja syarat kurban tersebut dan siapa yang wajib menunaikannya adalah pembahasan tersendiri. Apa yang ditetapkan oleh riwayat ini jauh lebih sederhana dan berlaku terlepas dari apakah suatu keluarga melakukan penyembelihan sendiri atau tidak: pada hari ini, makan bukanlah agenda pertama di pagi hari. Ia adalah sebuah ganjaran yang sengaja ditempatkan setelah ada sesuatu yang dikorbankan.
Tak satu pun dari ketiga amalan di atas yang menjelaskan mengapa hari ini dinamakan demikian—al-Aḍḥā, yang berasal dari kata kurban, dan mengapa kurban menjadi poros bagi semua amalan lainnya. Untuk memahaminya, sumber-sumber syariat menarik kita jauh ke masa sebelum Madinah, pada sebuah percakapan antara seorang ayah dan putranya:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَـٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَـٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِينَ Kemudian, ketika anak itu mencapai usia sanggup bekerja bersamanya, [Ibrahim] berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu—maka pikirkanlah apa pendapatmu.” Dia menjawab, “Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Engkau akan mendapatiku, insyaallah, termasuk orang-orang yang sabar.”
Perhatikan apa yang tidak terjadi dalam percakapan tersebut. Ibrahim tidak mengumumkan mimpi itu sebagai sebuah perintah lalu membawa putranya keluar untuk melaksanakannya. Beliau menanyakan pendapat putranya—menyampaikan sebuah perintah yang beliau sendiri sudah pahami sebagai kewajiban kepada orang lain, dan menunggu jawaban yang diberikan dengan sukarela, bukan karena paksaan. Sang putra pun tidak mengulur waktu, bernegosiasi, atau bertanya mengapa. Ia justru meluruskan ungkapan ayahnya: ini bukan soal apa yang ayah lihat, ini adalah soal apa yang telah diperintahkan kepada ayah—maka lakukanlah. Empat ayat berikutnya menceritakan apa yang terjadi selanjutnya: keduanya berserah diri, sang anak dibaringkan, dan sebuah suara memanggil sebelum pisau itu menyelesaikan tugasnya. Kemudian, datanglah ayat yang menjadi nama hari ini:
وَفَدَيْنَـٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Tebusan bukanlah pengganti yang ditawarkan untuk menghindari suatu harga—tebusan adalah apa yang dibayarkan setelah harga tersebut disepakati sepenuhnya oleh kedua belah pihak. Tidak ada satu pun dari percakapan antara ayah dan anak itu yang bersifat simbolis bagi mereka berdua pada saat itu. Seorang lelaki tua yang telah menanti seumur hidup untuk mendapatkan anak ini setuju untuk mengorbankannya dengan tangannya sendiri, dan sang anak pun setuju untuk dikorbankan, sebelum keduanya tahu bahwa akan ada tebusan yang datang. Itulah transaksi yang digambarkan oleh kata ketundukan di sini—bukan sekadar perasaan, melainkan penyerahan diri yang nyata dan total atas hal yang paling mereka cintai, yang dipersembahkan sebelum ada tanda-tanda bahwa hal itu akan dikembalikan.
Setiap detail lain dari hari ini adalah gema kecil yang aman dari satu percakapan tersebut. Tidak ada seorang pun yang berjalan menuju tempat salat pagi ini diminta untuk mengorbankan anaknya. Namun, urutan tindakan yang sama diminta dari mereka dalam bentuk miniatur: berangkatlah sebelum Anda benar-benar memahami alasannya, lantunkan kalimat takbir dengan lantang di sepanjang jalan alih-alih menunggu sampai Anda merasa ingin mengucapkannya, dan biarkan hidangan datang belakangan, bukan di awal. Allah memberi tahu penduduk Madinah bahwa Dia telah mengganti dua hari yang kosong dengan dua hari yang lebih baik. Apa yang membuat Hari Iduladha menjadi lebih baik bukanlah semata-mata karena salat, takbir, atau hidangannya itu sendiri—melainkan karena masing-masing amalan tersebut dibangun, secara sengaja, di atas pola yang sama dengan satu momen ujian yang tidak akan pernah kita alami secara langsung.
Jika ada kekeliruan dalam tulisan di atas—terjemahan yang kurang tepat dari bahasa Arab, rujukan halaman yang tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan, atau klaim yang melampaui batas sumbernya—beri tahu kami. Kami lebih memilih untuk dikoreksi daripada dibiarkan dalam kesalahan.
Semoga Allah ﷻ menerima takbir yang dilantunkan di setiap langkah menuju tempat salat pagi ini, dan mengaruniakan kepada setiap orang yang menanti hidangan mereka kesabaran yang telah diberikan kepada Ibrahim dan putranya.