Articles
Mengapa Setiap Rakaat Selalu Berhenti pada Tujuh Ayat yang Sama
Al-Fatihah adalah satu-satunya hal dalam salat yang tidak pernah berubah. Hadis yang menjelaskannya tidak menyebutnya sebagai surah yang dibaca dalam salat — melainkan menyebutnya sebagai salat itu sendiri — dan apa makna dari penyebutan ini terhadap tujuh belas kali Anda berdiri dan membacanya setiap hari.
- Penulis
- The Quran Gallery team
- Dipublikasikan
- Waktu baca
- Baca 9 menit
Hampir semua hal dalam salat bisa berbeda-beda. Ayat yang dibaca setelah surah pembuka selalu berganti. Durasi salat berubah tergantung pada waktu salat, imam, dan harinya. Doa-doa di antara gerakan salat memiliki beberapa riwayat bacaan, dan mazhab-mazhab berbeda pendapat mengenai mana yang lebih utama.
Namun, ada satu hal yang tidak pernah berubah. Setiap rakaat dari setiap salat selalu berhenti pada tujuh ayat yang sama, dengan urutan yang sama, dan salat tidak akan berlanjut sampai ayat-ayat tersebut dibaca. Hitunglah jumlah rakaat dari lima salat fardu — dua, empat, empat, tiga, empat — dan jumlahnya adalah tujuh belas. Tujuh belas kali antara subuh hingga isya, seorang muslim berdiri dan membaca Surah al-Fatihah.
Pengulangan dalam skala sebesar itu biasanya menjadi pertanda bahwa hal tersebut diperlakukan sebagai rukun utama, bukan sekadar pelengkap. Begitulah tepatnya sumber-sumber syariat menjelaskannya — dan bahasa yang digunakan jauh lebih tegas daripada sekadar kata “penting.”
Al-Bukhari menempatkan riwayat ini dalam kitabnya tentang azan, di bawah judul bab yang secara tegas mengambil suatu sikap: kewajiban membaca (al-Fatihah), bagi imam dan makmum, dalam setiap salat, baik saat mukim maupun safar. Hadis itu sendiri, yang diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit, hanya terdiri dari satu kalimat singkat:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ Tidak sah salat bagi orang yang tidak membaca Pembuka Kitab (al-Fatihah).
— Shahih al-Bukhari, halaman cetak 1/151 dari , hadis 756.
Perhatikan bentuk kalimatnya. Kalimat ini tidak disusun sebagai perintah untuk membaca. Kalimat ini disusun sebagai pernyataan tentang sesuatu yang dianggap tidak ada tanpa bacaan tersebut — tata bahasa yang sama seperti saat Anda mengatakan tidak ada rumah tanpa dinding. Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bisa saja mengatakan “bacalah al-Fatihah dalam salatmu,” dan maknanya akan menjadi sebuah perintah yang melekat pada suatu ibadah yang berdiri sendiri. Namun, beliau mengatakan hal lain: bahwa ibadah tersebut tidak akan sah tanpanya.
Shahih Muslim memelihara riwayat kedua, dari Abu Hurairah, yang memberikan kata benda yang sangat jelas untuk menggambarkan kekurangan tersebut:
مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ Barang siapa yang melaksanakan salat tanpa membaca Induk Al-Qur’an di dalamnya — maka salatnya khidāj.
Riwayat tersebut mencatat bahwa hal ini diucapkan sebanyak tiga kali, dan teks cetaknya menyertakan penjelasan langsung setelahnya: ghayru tamām — tidak sempurna.
— Shahih Muslim, halaman cetak 1/296 dari , hadis 395.
Khidāj bukanlah kata abstrak untuk sebuah kekurangan. Catatan kaki pada edisi cetak di halaman tersebut menelusuri maknanya melalui para ahli bahasa — al-Khalil bin Ahmad, al-Asma’i, Abu Hatim as-Sijistani, al-Harawi — yang merujuk pada unta betina yang melahirkan anaknya sebelum waktunya (prematur). Detail yang membuat perumpamaan ini begitu mengena berasal dari mereka, bukan dari kita: anak unta tersebut mungkin terbentuk dengan sempurna namun tetap disebut khidāj, karena ia lahir sebelum waktu yang semestinya. Salat tanpa al-Fatihah tidak digambarkan sebagai salat yang salah. Salat itu digambarkan sebagai sesuatu yang lahir sebelum waktunya.
Dan halaman yang sama dari kitab Muslim menunjukkan bahwa tuntutan ini tidak dibuat tanpa adanya keringanan. Judul babnya untuk riwayat-riwayat ini memaparkan kedua sisi secara bersamaan: kewajiban membaca al-Fatihah di setiap rakaat, dan bahwa siapa pun yang tidak mampu membaca al-Fatihah serta belum bisa mempelajarinya, maka ia membaca apa yang ia mampu dari ayat lainnya. Rukun ini memang mutlak. Namun, ia bukanlah jebakan bagi seseorang yang masih dalam tahap belajar.
Pada halaman yang sama, seseorang mengajukan keberatan yang wajar kepada Abu Hurairah: kami berada di belakang imam. Jawabannya adalah bacalah untuk dirimu sendiri (di dalam hati).
Itu adalah praktik seorang Sahabat, dan ini merupakan salah satu pandangan dalam persoalan yang telah diperdebatkan oleh para ahli fikih selama berabad-abad. An-Nawawi mengumpulkan berbagai pendapat ini beserta nama-nama tokohnya alih-alih menyamaratakannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa makmum tetap membaca al-Fatihah — beliau mengutip at-Tirmidzi yang menyandarkan pendapat ini kepada Malik, Ibnu al-Mubarak, asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq. Ibnu al-Mundzir melaporkan bahwa ats-Tsauri, Ibnu ‘Uyainah, dan sekelompok ulama Kufah berpendapat bahwa makmum tidak diwajibkan membaca apa pun. Pendapat ketiga — az-Zuhri, dan juga Malik, Ibnu al-Mubarak, Ahmad, serta Ishaq dalam salah satu riwayat — membedakan dua keadaan: tidak ada bacaan dalam salat jahar (bersuara), namun wajib dalam salat sirr (pelan). Pendapat Abu Hanifah adalah bahwa hal itu tidak diwajibkan bagi makmum.
— Al-Majmūʿ Syarḥ al-Muhadzdzab, halaman cetak 3/365 dari .
Ini adalah perbedaan pendapat yang wajar di antara orang-orang yang berkompeten dalam membaca teks-teks yang sama, dan bukan tugas kita untuk menyelesaikannya. Hal yang patut diperhatikan adalah apa yang tidak dikatakan oleh satu pun dari pendapat tersebut. Tidak ada satu pun yang menganggap al-Fatihah sebagai pilihan opsional bagi salat itu sendiri. Seluruh perdebatan ini berkisar pada siapa yang menanggung bacaan tersebut ketika ada imam — apakah lisan makmum sendiri yang harus membacanya atau bacaan imam sudah mencukupinya. Ikutilah pendapat yang dipegang oleh guru-guru Anda. Namun dalam setiap pendapat tersebut, surah ini tetap dibacakan di dalam salat Anda.
Hal yang paling mencolok dari hadis yang paling terkenal tentang al-Fatihah adalah sebuah kata benda yang hampir selalu terlewatkan oleh pembaca. Pada halaman cetak yang sama dari kitab Muslim, Abu Hurairah melanjutkan, meriwayatkan bahwa Nabi menyampaikan firman Allah ﷻ:
قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ Aku telah membagi salat antara Diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan hamba-Ku akan mendapatkan apa yang ia minta.
Hadis tersebut kemudian menelusuri ayat-ayat al-Fatihah satu per satu, memberikan jawaban Allah untuk setiap ayatnya. Ini berarti sesuatu yang dibagi menjadi dua, sesuatu yang dinamakan al-ṣalāh (salat) pada kalimat pembuka, adalah surah tersebut. Catatan pada edisi cetak merekam bahwa begitulah para ulama memahaminya: “salat” di sini bermakna al-Fatihah, disebut dengan nama tersebut karena salat tidak sah tanpanya.
Itu adalah sebuah penggantian istilah yang luar biasa untuk ditemukan dalam teks setenar ini. Sebuah bagian disebut dengan nama keseluruhannya, dan alasan yang diberikan adalah bahwa keseluruhan itu tidak dapat terwujud tanpa bagian tersebut. Jika Anda menginginkan jawaban satu kalimat tentang mengapa setiap rakaat berhenti di sini, inilah jawabannya — perhentian tersebut bukanlah sebuah jeda dalam salat. Dalam pemahaman ini, surah tersebut adalah salat itu sendiri, dan segala hal di sekitarnya hanyalah bingkainya.
Jika ada sesuatu yang dibalas setelah setiap ayat, maka membaca ketujuh ayat tersebut dalam satu tarikan napas tanpa henti bukanlah hal yang tepat. Cara itu tidak menyisakan ruang di mana hadis menyatakan bahwa ruang itu ada.
Ummu Salamah pernah ditanya tentang bagaimana cara Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) membaca Al-Qur’an. Jawabannya menggambarkan sebuah kebiasaan yang spesifik, dan riwayat tersebut kemudian mengurutkan ayat-ayat pembuka al-Fatihah untuk menunjukkan apa yang ia maksud:
كَانَ يُقَطِّعُ قِرَاءَتَهُ آيَةً آيَةً Beliau memutus bacaannya ayat demi ayat.
— Musnad Ahmad, halaman cetak 44/206 dari , hadis 26583. Para penyunting edisi ini menilainya shahih li-ghairihi, dengan mencatat bahwa para perawi dalam sanad ini adalah perawi tepercaya dari al-Bukhari dan Muslim, sembari memberi catatan bahwa sanad ini diriwayatkan dalam lebih dari satu bentuk.
Al-Qur’an memberikan perintah yang sama tentang tempo bacaan secara langsung, dalam sebuah ayat tentang salat malam di mana perintah yang disematkan bukanlah tentang kuantitas, melainkan tentang tata caranya:
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا Atau lebih dari seperdua itu — dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.
Gabungkan keduanya dan perubahan praktisnya sangatlah kecil sekaligus sangat tidak biasa: berhentilah di akhir setiap ayat. Bukan sekadar jeda untuk mengatur napas, melainkan perhentian yang sesungguhnya, cukup lama untuk menjadi tempat di mana sebuah balasan disisipkan. Tujuh perhentian, dan seluruh surah ini hanya memakan waktu beberapa detik ekstra. Bagi kebanyakan orang, ini juga menjadi momen pertama kalinya batas-batas ayat terdengar jelas dalam bacaan mereka sendiri, bukan sekadar sesuatu yang mereka ketahui dari mushaf.
Ayat pertengahan adalah tempat di mana hadis meletakkan titik porosnya:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.
Khusus untuk baris tersebut, hadis mencatat balasannya: ini antara Aku dan hamba-Ku. Segala sesuatu sebelumnya adalah pujian; segala sesuatu setelahnya adalah permohonan. Ayat tersebut adalah jahitannya — satu-satunya tempat dalam surah ini di mana ucapan tersebut digambarkan sebagai milik kedua belah pihak sekaligus.
Identifikasi salat dengan bacaan ini tidak hanya terbatas pada hadis. Al-Qur’an sendiri menamai salah satu dari lima waktu salat berdasarkan bacaannya, bukan berdasarkan gerakan atau waktunya:
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan bacaan fajar — sungguh bacaan fajar itu disaksikan.
Qurʾān al-fajr — “bacaan fajar” — adalah salat subuh, yang dinamai berdasarkan apa yang dibaca di dalamnya.
Ketujuh ayat tersebut berakhir dan ada sesuatu yang diucapkan yang bukan merupakan bagian darinya.
إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Apabila imam mengucapkan Amin, maka ucapkanlah Amin — karena barang siapa yang ucapan Amin-nya bersamaan dengan ucapan Amin para malaikat, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Ibnu Syihab, salah satu perawi, menambahkan kalimatnya sendiri ke dalam riwayat tersebut: bahwa Rasulullah terbiasa mengucapkan Amin.
— Shahih al-Bukhari, halaman cetak 1/156 dari , hadis 780, dalam babnya tentang imam yang mengucapkan Amin dengan suara keras.
Amin memiliki tata bahasa yang spesifik. Ia adalah sesuatu yang Anda ucapkan setelah sebuah permohonan, bukan setelah sebuah bacaan — tidak ada orang yang menutup sebuah informasi dengannya. Oleh karena itu, penempatannya di akhir al-Fatihah adalah bukti tentang apa sebenarnya dua ayat terakhir tersebut: bukan sekadar baris-baris teks yang dibacakan, melainkan sebuah permohonan yang sedang dipanjatkan, pada saat itu juga, oleh orang yang berdiri di sana. Seluruh jemaah yang menjawabnya dengan satu suara, yang waktunya disamakan dengan para malaikat, adalah hal yang aneh jika dibangun di atas sebuah bacaan yang sebenarnya tidak digunakan oleh siapa pun untuk meminta sesuatu.
Tidak ada yang perlu ditambahkan pada salat Anda di sini, dan itulah bagian yang bermanfaat. Surah ini sudah dibaca tujuh belas kali sehari. Satu-satunya perubahan adalah berhenti di akhir setiap ayat dan membiarkan jeda tersebut tetap terbuka — karena berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh sumber-sumber syariat, jeda-jeda tersebut tidaklah kosong.
Jika ada dari hal ini yang terasa asing dalam praktiknya — kapan bacaan tersebut dilakukan dalam salat, salat mana yang bersuara dan mana yang pelan, berapa jumlah rakaat masing-masing salat — aplikasi salat kami memiliki jadwal dan struktur setiap salat di satu tempat, sehingga pertanyaan tentang kapan sudah terselesaikan dan perhatian Anda bisa beralih pada apa yang dibaca.
Jika kami salah menerjemahkan baris bahasa Arab di sini, salah melaporkan derajat hadis, atau menyatakan pendapat suatu mazhab dengan kurang teliti dari yang seharusnya, beri tahu kami dan kami akan memperbaikinya secara terbuka. Setiap kutipan di halaman ini membuka halaman cetak asalnya, justru agar dapat diperiksa kebenarannya dari kami.
Semoga Allah ﷻ memampukan kita untuk berdiri membaca ketujuh ayat ini sebagai orang-orang yang memahami apa yang mereka ucapkan, dan membalas kita dengan apa yang dijanjikan hadis kepada hamba yang memohon.