Lewati ke konten
Search blog
Search blog…
Semua tulisan

Articles

At-Tahiyyat: Salam untuk Para Raja yang Diarahkan Ulang

Kata-kata yang diucapkan pada duduk tasyahud akhir dalam shalat tidak dibiarkan begitu saja untuk dikarang oleh orang yang shalat — para Sahabat pernah mencobanya, dan mereka dikoreksi. Apa makna at-tahiyyat sebelum diarahkan ulang, mengapa kata "salam" berbentuk jamak, dan apa yang sebenarnya dikatakan oleh para mufasir tentang satu-satunya kalimat yang ditujukan kepada selain Allah.

Penulis
The Quran Gallery team
Dipublikasikan
Waktu baca
Baca 10 menit

Anda bangkit dari sujud kedua dan duduk bertumpu pada kaki kiri, dan untuk pertama kalinya sejak shalat dimulai, tubuh Anda tidak lagi melakukan gerakan apa pun. Segala hal sebelum titik ini adalah gerakan. Apa yang terjadi sekarang adalah ucapan.

Dan ucapan tersebut tidak dibiarkan begitu saja untuk Anda karang sendiri. Kita mengetahui hal ini dengan sangat pasti, karena generasi Muslim pertama pernah menyusunnya sendiri — dan mereka dikoreksi.

Hadis yang mengajarkan kita tasyahud tidak diawali dengan bacaan tasyahud itu sendiri. Hadis tersebut justru diawali dengan apa yang sebelumnya diucapkan oleh orang-orang:

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ النَّبِيِّ قُلْنَا: السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ، السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ، فَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلِ: التَّحِيَّاتُ لِلهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمُوهَا، أَصَابَتْ كُلَّ عَبْدٍ لِلهِ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Ketika kami shalat di belakang Nabi, kami biasa mengucapkan: “Keselamatan atas Jibril dan Mikail, keselamatan atas fulan dan fulan.” Utusan Allah menoleh kepada kami dan bersabda: “Allah — Dialah as-Salam (Maha Pemberi Keselamatan). Maka apabila salah seorang dari kalian shalat, hendaklah ia mengucapkan: segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala shalawat dan kebaikan. Keselamatan semoga tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan keberkahan-Nya. Keselamatan semoga tercurah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh — karena apabila kalian mengucapkannya, niscaya ia akan sampai kepada setiap hamba Allah yang saleh di langit dan di bumi. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 1/166 dari

, hadis 831, diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud.

Ibnu Hajar, saat menelaah halaman yang sama ini, mencatat jalur periwayatan lain dengan versi koreksi yang lebih lugas: jangan katakan “keselamatan atas Allah”, karena Allah adalah as-Salam. Ia kemudian menghimpun pandangan para mufasir mengenai hal ini. Al-Baidhawi memaknainya sebagai kebalikan dari apa yang seharusnya diucapkan, karena setiap keselamatan dan rahmat adalah milik Allah, berasal dari-Nya, dan hanya Dia yang berhak memberikannya. Al-Khattabi memaknainya sebagai: keselamatan bermula dari-Nya dan kembali kepada-Nya. Ibnu al-Anbari menjelaskannya dengan sangat praktis — Dia memerintahkan mereka untuk mengarahkannya kepada makhluk, karena makhluklah yang membutuhkan keselamatan, sedangkan Allah ﷻ sama sekali tidak membutuhkannya.

Fatḥ al-Bārī, halaman cetak 2/312 dari

.

Hal ini patut direnungkan sejenak sebelum kita membahas makna kata-katanya. Masalah yang sedang diperbaiki bukanlah tata bahasa Arab yang buruk. Melainkan, sebuah ucapan salam yang salah sasaran.

Riwayat lain dengan redaksi yang sama dari Ibnu Mas’ud menceritakan bagaimana ia menerimanya:

عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ وَكَفِّي بَيْنَ كَفَّيْهِ التَّشَهُّدَ كَمَا يُعَلِّمُنِي السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ

Utusan Allah mengajariku tasyahud, dengan telapak tanganku berada di antara kedua telapak tangannya, sebagaimana beliau mengajariku sebuah surah dari Al-Qur’an.

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 8/59 dari

, hadis 6265.

Ibnu Hajar mengutip sebuah jalur periwayatan melalui at-Tahawi yang menambahkan detail pada peristiwa yang sama: Aku mengambil bacaan tasyahud dari lisan Utusan Allah, dan beliau mendiktekannya kepadaku kata demi kata. Pada halaman yang sama, ia mengutip sebuah riwayat yang dibawakan oleh ad-Daraquthni dengan sanad yang dinilai sahih oleh Ibnu Hajar, di mana Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa yang harus diucapkan sebelum tasyahud diwajibkan atas mereka — itulah sebabnya redaksi tersebut datang dalam bentuk yang baku, bukan sekadar tema untuk diimprovisasi.

Tidak semua ulama menarik kesimpulan hukum yang sama dari hal tersebut. Ibnu Hajar mencatat di halaman yang sama bahwa bentuk perintah “hendaklah ia mengucapkan” dijadikan dalil bahwa tasyahud itu wajib, dan bahwa Malik tidak menganggapnya wajib, sementara Ahmad berpendapat bahwa bahkan tasyahud awal — duduk singkat setelah dua rakaat pada shalat yang lebih panjang — hukumnya adalah wajib. Siapa pun yang memberi tahu Anda bahwa hanya ada satu hukum yang disepakati di sini, berarti ia sedang menyederhanakan perbedaan pendapat yang nyata.

Ibnu Abbas meriwayatkan instruksi yang sama dengan pembuka yang berbeda, dalam sebuah riwayat yang dicantumkan oleh Muslim pada halaman cetak 1/302 dari

: ia mengatakan bahwa Nabi biasa mengajari mereka tasyahud sebagaimana beliau mengajari mereka sebuah surah dari Al-Qur'an, dan redaksi yang ia sampaikan diawali dengan *at-taḥiyyātu l-mubārakātu ṣ-ṣalawātu ṭ-ṭayyibātu lillāh* — "segala penghormatan yang penuh berkah, segenap shalawat, dan kebaikan, adalah milik Allah". Ada lebih dari satu redaksi yang diriwayatkan, dan mazhab-mazhab berbeda pendapat mengenai mana yang lebih utama. Jika versi yang diajarkan kepada Anda bukanlah yang dikutip di atas, kemungkinan besar itulah alasannya.

Kata pertama memuat makna yang lebih dalam daripada sekadar terjemahan biasanya. Ibnu Hajar merinci berbagai penafsiran yang diberikan para mufasir untuk kata taḥiyyāt: keselamatan; keabadian; keagungan; perlindungan dari musibah dan kekurangan; kekuasaan raja. Abu Sa’id ad-Dharir mempertegasnya — sebuah taḥiyyah bukanlah kekuasaan raja itu sendiri, melainkan kata-kata yang digunakan untuk menyapa seorang raja.

Kemudian Ibnu Qutaibah memberikan alasan mengapa kata tersebut berbentuk jamak, dan ini adalah penjelasan paling konkret di halaman tersebut: dahulu tidak ada seorang pun yang disapa dengan cara seperti ini kecuali seorang raja, dan setiap raja memiliki taḥiyyah-nya masing-masing — sehingga kata tersebut diletakkan dalam bentuk jamak.

Fatḥ al-Bārī, halaman cetak 2/312 dari

.

Kalimat tersebut berlanjut langsung ke halaman berikutnya: maknanya, tulis Ibnu Hajar, adalah bahwa semua penghormatan yang biasa diberikan orang-orang kepada para raja pada hakikatnya adalah milik Allah. Al-Khattabi dan al-Baghawi menambahkan alasan mengapa redaksinya tidak disebutkan secara rinci — tidak ada satu pun dari ucapan salam yang diberikan orang kepada raja yang layak digunakan untuk memuji Allah, sehingga frasa aslinya tidak disebutkan dan hanya esensinya saja, yaitu pengagungan, yang diambil.

Dua kata berikutnya juga ditafsirkan dengan beberapa cara di halaman tersebut. Aṣ-Ṣalawāt dimaknai sebagai shalat lima waktu, sebagai shalat wajib dan sunnah dalam setiap syariat yang diturunkan, sebagai seluruh amal ibadah, sebagai doa, dan sebagai rahmat. Aṭ-Ṭayyibāt dimaknai sebagai ucapan yang baik dan layak untuk memuji Allah — kebalikan dari apa yang diucapkan untuk menyapa para raja dan apa yang tidak pantas bagi sifat-sifat-Nya — dan juga sebagai zikir kepada Allah, sebagai kata-kata yang baik seperti doa dan pujian, serta, dalam makna yang lebih luas, sebagai amal saleh.

Ada juga penafsiran tiga bagian yang rapi yang dicatat oleh Ibnu Hajar: taḥiyyāt sebagai ibadah lisan, ṣalawāt sebagai ibadah badan, ṭayyibāt sebagai ibadah harta. Ini adalah pembagian yang mudah diingat dan memang tertulis di halaman tersebut — namun ini hanyalah salah satu pendapat yang diriwayatkan di antara beberapa pendapat di atas, bukan makna yang disepakati, dan editor cetakan tersebut mencatat bahwa manuskrip aslinya tertulis “amal ibadah” di mana teks cetaknya tertulis “sedekah” pada frasa tersebut. Al-Qurthubi, yang dikutip beberapa baris kemudian, menunjuk pada kesamaan dari semua penafsiran tersebut: kata lillāh, “milik Allah”, adalah sebuah peringatan akan keikhlasan — tidak ada satu pun dari hal ini yang dilakukan untuk selain-Nya.

Fatḥ al-Bārī, halaman cetak 2/313 dari

.

As-salāmu ʿalayka ayyuhā n-nabī adalah kalimat yang paling tidak biasa dalam tasyahud, dan para mufasir menyatakannya secara terbuka alih-alih sekadar melewatinya.

Ibnu Hajar pertama-tama menetapkan maknanya: as-Salam adalah salah satu nama Allah, yang berarti Zat yang terbebas dari segala cacat, musibah, kekurangan, dan kerusakan; dan ketika Anda mengucapkan as-salāmu ʿalayka kepada seseorang, Anda sedang berdoa — semoga engkau dijaga dari hal-hal yang membahayakan. Kemudian ia memunculkan sanggahan yang jelas: berbicara kepada manusia dilarang di dalam shalat, lalu bagaimana kalimat ini disyariatkan? Jawaban yang ia berikan adalah bahwa hal ini dikhususkan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ia memunculkan pertanyaan kedua yang sering dilewatkan dalam banyak penjelasan. Mengapa harus menggunakan kata ganti orang kedua? Kalimat tersebut akan terasa lebih alami jika menggunakan kata ganti orang ketiga — “keselamatan atas Nabi” — beralih dari memberi salam kepada Allah, lalu kepada Nabi, lalu kepada diri sendiri, hingga kepada orang-orang saleh. Jawaban at-Thibi adalah bahwa kita mengikuti redaksi Utusan Allah persis seperti yang beliau ajarkan kepada para Sahabat, dan itulah akhir dari perdebatan ini.

Kecuali bahwa Ibnu Mas’ud sendiri menambahkan satu baris pada riwayat di Bukhari:

وَهُوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْنَا، فَلَمَّا قُبِضَ قُلْنَا السَّلَامُ، يَعْنِي: عَلَى النَّبِيِّ

— dan beliau berada di tengah-tengah kami. Ketika beliau diwafatkan, kami mengucapkan “keselamatan”, yang berarti: atas Nabi.

— Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, halaman cetak 8/59 dari

.

Ibnu Hajar melaporkan bahwa beberapa perawi hadis meriwayatkan baris yang sama dari guru al-Bukhari sendiri tanpa kata penjelas “yang berarti”, sehingga secara gamblang berbunyi: setelah wafatnya beliau, kami mengucapkan as-salāmu ʿalā n-nabī, dalam kata ganti orang ketiga. Ia kemudian mengutip as-Subki: jika riwayat ini sahih dari para Sahabat, hal ini menunjukkan bahwa sapaan orang kedua tidaklah wajib setelah wafatnya Nabi, dan seseorang boleh mengucapkan “keselamatan atas Nabi”. Itu adalah sebuah pendapat dengan tokoh yang jelas dan syarat yang menyertainya — bukan sebuah koreksi atas apa yang diucapkan oleh hampir setiap Muslim, dan bukan kapasitas kita untuk menghakiminya.

Fatḥ al-Bārī, halaman cetak 2/314 dari

.

Kalimat berikutnya meluas tanpa aba-aba: keselamatan semoga tercurah kepada kami, dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Dan riwayat Bukhari di atas menyatakan apa dampaknya — ketika Anda mengucapkannya, ia akan sampai kepada setiap hamba Allah yang saleh di langit dan di bumi.

Itu adalah sebuah pernyataan tentang jangkauan, yang berada di tengah-tengah rutinitas paling biasa yang dilakukan seorang Muslim lima kali sehari. Redaksi ini juga menggemakan sebuah perintah yang diberikan di dalam Al-Qur’an:

قُلِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ وَسَلَـٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِينَ ٱصْطَفَىٰٓ ۗ ءَآللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ

Katakanlah: segala puji bagi Allah, dan keselamatan atas hamba-hamba-Nya yang telah Dia pilih. Manakah yang lebih baik, Allah ataukah apa yang mereka sekutukan dengan-Nya?

Surah an-Naml, 27:59

Perhatikan sifat pengkhusus yang dipertahankan oleh kedua teks tersebut: yang saleh, yang telah Dia pilih. Salam tersebut tidak ditujukan kepada semua orang tanpa pandang bulu. Hal ini secara diam-diam menyisakan pertanyaan bagi orang yang mengucapkannya, apakah mereka termasuk ke dalam kelompok yang baru saja mereka doakan.

Ashhadu bukanlah “aku percaya”. Itu adalah kata kerja seorang saksi — kata yang Anda gunakan untuk sesuatu yang Anda yakini kebenarannya. Kedua kesaksian tersebut menutup tasyahud dengan mencatatkan ikrar orang yang shalat.

Postur duduk ini digambarkan dalam Ṣaḥīḥ Muslim, diriwayatkan dari Abdullah bin az-Zubair:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ، إِذَا قَعَدَ يَدْعُو، وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى، وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ، وَوَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبَعِهِ الْوُسْطَى، وَيُلْقِمُ كَفَّهُ الْيُسْرَى رُكْبَتَهُ

Ketika Utusan Allah duduk berdoa, beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan tangan kirinya di atas paha kirinya, berisyarat dengan jari telunjuknya, meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya, dan membiarkan telapak tangan kirinya menggenggam lututnya.

— Ṣaḥīḥ Muslim, halaman cetak 1/408 dari

, hadis 579. Editor cetakan tersebut menafsirkan "duduk berdoa" sebagai: duduk membaca tasyahud.

Ada satu koreksi yang patut disampaikan di sini, karena klaim ini beredar luas. Kalimat yang sering dikutip bahwa jari telunjuk itu “lebih keras bagi setan daripada besi” diriwayatkan dari Ibnu Umar dalam Musnad Ahmad, halaman cetak 10/204 dari

, dan para editor cetakan tersebut membuka catatan kaki mereka dengan dua kata: **sanadnya lemah**. Alasan mereka berlanjut ke halaman cetak 10/205 dari — perawi bernama Katsir bin Zaid, yang mereka kutip dinilai lemah oleh an-Nasa'i, dan yang dicatat oleh al-Bazzar sebagai satu-satunya orang yang meriwayatkan hal ini dari Nafi'. Pada halaman yang sama, para editor menambahkan bagian yang mencegah hal ini menjadi sebuah keruntuhan dalil: tindakan yang digambarkan itu sendiri — tangan di atas lutut, jari diangkat, pandangan mata mengikutinya — diriwayatkan di tempat lain dari Nabi dengan sanad yang mereka sebut hasan. Jadi, praktik tersebut berdiri di atas landasan yang kuat; namun kalimat spesifik tentang besi itu tidak. Kami lebih memilih untuk menyampaikannya apa adanya daripada mengulang kalimat bagus yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan.

Apa yang mengikuti kesaksian tersebut — shalawat kepada Nabi dan doa-doa yang dipanjatkan sebelum salam penutup — merupakan bagian dari sisa duduk ini dan menjadi pembahasannya tersendiri.

Jika kita mengupas tasyahud kembali ke bentuk dasarnya, ia melakukan satu hal sebanyak empat kali: ia mengambil sesuatu yang biasanya diberikan orang kepada penguasa — penghormatan, salam, pujian, kesetiaan — dan menempatkannya pada tempat yang semestinya. Segala penghormatan untuk Allah. Keselamatan untuk Nabi. Keselamatan untuk orang-orang saleh, di mana pun mereka berada. Dan kemudian, sebagai catatan resmi, sebuah pernyataan kesaksian bahwa sejak awal hanya ada satu penerima yang berhak atas semua itu.

Anda dapat memeriksa waktu untuk setiap shalat yang memuat duduk ini, dan mengatur pengingat untuk masing-masing waktu, di aplikasi waktu shalat kami — alat ini hanya berguna sebagaimana hal-hal lain di situs ini berguna, yaitu untuk mengantarkan Anda pada duduk itu sendiri tepat pada waktunya.

Jika kami keliru dalam menerjemahkan, menilai derajat hadis, atau mencantumkan halaman di sini, beri tahu kami dan kami akan memperbaikinya secara terbuka. Setiap kutipan di atas akan membuka halaman cetak asalnya, yang mana itulah tujuan utama kami menerbitkannya dengan cara seperti ini.

Semoga Allah ﷻ memampukan kita untuk meresapi makna kata-kata tersebut saat kita mengucapkannya, dan memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hamba saleh yang kita beri salam setiap kali kita duduk.