Articles
Haji Mabrur: Apa yang Tersisa dari Ibadah Haji yang Diterima
Al-Hasan al-Bashri pernah ditanya bagaimana seorang jemaah bisa mengetahui bahwa hajinya diterima, dan beliau tidak menjawabnya dengan perasaan. Apa yang sebenarnya dijanjikan oleh sumber-sumber syariat untuk haji mabrur, dan mengapa ulama terdahulu mengukurnya berbulan-bulan setelah rangkaian ibadah selesai.
- Penulis
- The Quran Gallery team
- Dipublikasikan
- Waktu baca
- Baca 8 menit
Ada sebuah ayat yang ditujukan kepada jemaah haji tepat pada saat rangkaian ibadah selesai, dan ayat tersebut tidak memerintahkan mereka untuk beristirahat:
فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَـٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا … Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah kepada Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyangmu, bahkan berzikirlah lebih dari itu…
Perbandingan ini sangatlah membumi. Ayat ini tidak mengukur zikir seorang jemaah kepada Allah dengan standar pengabdian yang luar biasa; melainkan mengukurnya dengan cara orang membicarakan ayah mereka sendiri—secara kebiasaan, dengan penuh kebanggaan, tanpa diminta, dalam percakapan sehari-hari jauh setelah momen tersebut berlalu. Itulah tolok ukur yang ditetapkan ayat ini bagi seseorang yang baru saja menyelesaikan ibadah hajinya.
Hal ini menunjukkan bagaimana Al-Qur’an memandang akhir dari ibadah haji. Selesainya ibadah adalah sebuah fakta tentang pelaksanaan ritual. Namun, diterimanya ibadah tersebut adalah persoalan yang berbeda, dan sumber-sumber syariat memperlakukannya demikian—dengan kosakata khusus, pahala yang dijanjikan, dan tanda-tanda yang, dalam setiap kasus, baru terlihat setelah jemaah pulang ke tanah air.
Pahala tersebut disebutkan sekali, dalam sebuah kalimat tanpa syarat yang melekat pada kata bendanya:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ Satu umrah ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya selain Surga.
— Shahih al-Bukhari, halaman cetak 3/2 dari , hadis 1773, diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Oleh karena itu, semuanya bertumpu pada satu kata—mabrur—dan para penafsir tidak sepakat mengenai maknanya seperti yang mungkin dibayangkan pembaca. Al-‘Aini, saat membahas judul bab ini dalam kitab syarah al-Bukhari miliknya, memaparkan dua pandangan berbeda secara berdampingan. Ibnu Khalawaih menafsirkan mabrur secara sederhana sebagai maqbul: diterima. Ulama lain berpendapat bahwa kata tersebut berarti haji yang tidak dicampuri dosa, mengambil akar kata dari birr, sebuah istilah yang digambarkan oleh al-‘Aini sebagai nama kolektif untuk segala kebaikan.
— ‘Umdat al-Qari, halaman cetak 9/133 dari .
Kedua pandangan tersebut tidaklah sama. Pada pandangan pertama, mabrur menggambarkan ketetapan yang diberikan Allah, yang tidak bisa diperiksa oleh jemaah mana pun. Pada pandangan kedua, kata tersebut menggambarkan sifat dari ibadah haji itu sendiri—bagaimana ia dilaksanakan—yang setidaknya secara prinsip bisa dievaluasi oleh seseorang. Sebagian besar perkataan generasi terdahulu tentang akhir dari ibadah haji berada di antara kedua pandangan ini.
Janji yang paling sering dikutip tentang ibadah haji yang telah selesai juga merupakan janji yang paling sering dipotong:
مَنْ حَجَّ لِلهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ Barang siapa melaksanakan haji karena Allah, lalu ia tidak berkata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti pada hari ibunya melahirkannya.
— Shahih al-Bukhari, halaman cetak 2/133 dari , hadis 1521, diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Bacalah kalimat tersebut secara utuh dan maknanya pun berubah. Janji tentang lembaran yang dihapus bersih seperti bayi yang baru lahir adalah sebuah jawaban syarat; ada dua kondisi yang mengaturnya, dan keduanya berkaitan dengan perilaku, bukan sekadar kebenaran ritual. Tidak ada yang disebutkan di sini tentang melakukan tawaf tanpa kesalahan atau wukuf di tempat dan waktu yang tepat. Yang disebutkan adalah ucapan dan perilaku—cerminan seseorang yang berada di bawah tekanan, di tengah keramaian, kelelahan, dalam antrean yang tidak kunjung bergerak.
Inilah riwayat yang melandasi penafsiran birr untuk kata mabrur, dan patut diperhatikan bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengaitkan janji besar tersebut dengan bagian dari ibadah haji yang paling sulit dinilai dari luar dan paling mudah dibawa pulang dalam perjalanan kembali.
Ibnu Rajab al-Hanbali mengumpulkan sebuah percakapan singkat yang langsung menjawab pertanyaan yang sebenarnya ingin diketahui oleh jemaah haji. Beliau mengawalinya dengan menegaskan bahwa tanda-tanda itu ada dan tidak tersembunyi:
للحج المبرور علامات لا تخفى: قيل للحسن: الحج المبرور جزاؤه الجنة؟ قال: آية ذلك: أن يرجع زاهدا في الدنيا راغبا في الآخرة وقيل له: جزاء الحج المغفرة؟ قال: آية ذلك: أن يدع سيء ما كان عليه من العمل Haji mabrur memiliki tanda-tanda yang tidak tersembunyi. Dikatakan kepada al-Hasan: haji mabrur—pahalanya adalah Surga? Beliau menjawab: tandanya adalah ia kembali dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan merindukan akhirat. Dan dikatakan kepadanya: pahala haji adalah ampunan? Beliau menjawab: tandanya adalah ia meninggalkan perbuatan buruk yang biasa ia lakukan sebelumnya.
— Latha’if al-Ma’arif, halaman 62 dari .
Al-Hasan ditanya dua kali, dan dua kali pula beliau menolak untuk menempatkan tanda tersebut di dalam rangkaian ibadah haji. Kedua jawaban tersebut menunjuk pada rentang waktu yang sama—bulan-bulan setelah kepulangan—dan keduanya dinyatakan sebagai perubahan yang bisa diamati oleh orang lain. Tidak ada satu pun dari jawaban tersebut yang berupa perasaan saat di Arafah, dan tidak ada pula yang bisa dirasakan saat dalam penerbangan pulang. Seorang jemaah yang ingin mengetahui apakah amalnya diterima, pada dasarnya, disuruh untuk menunggu dan memperhatikan apa yang ia lakukan selanjutnya.
Pada halaman yang sama, Ibnu Rajab mencatat sebuah perkataan dari generasi terdahulu yang memberikan sudut pandang baru terhadap momen paling fisik dari seluruh rangkaian ibadah haji:
قال بعض السلف: استلام الحجر الأسود هو أن لا يعود إلى معصية Salah seorang ulama salaf berkata: mengusap Hajar Aswad berarti ia tidak kembali kepada kemaksiatan.
Ibnu Rajab menjabarkan poin ini: orang yang mengusap batu tersebut sedang berbaiat kepada Allah—untuk menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya dan menunaikan hak-hak-Nya. Beliau mengaitkannya dengan bahasa yang digunakan Al-Qur’an untuk sebuah perjanjian, bahwa barang siapa melanggar janji, maka akibat pelanggaran itu hanya akan menimpa dirinya sendiri, dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.
Pemahaman ini mengubah sentuhan tersebut menjadi sesuatu yang memiliki durasi. Sebuah jabat tangan tidak selesai pada saat bersentuhan; ia diselesaikan, atau dilanggar, oleh apa yang dilakukan kedua belah pihak setelahnya. Itulah sebabnya tanda kedua dari al-Hasan—bahwa ia meninggalkan perilaku buruk yang biasa ia lakukan—bukanlah tambahan kesalehan yang dilapisi di atas haji yang diterima. Itu adalah klaim yang sama, dilihat dari sisi yang berbeda. Seorang jemaah yang kembali pada perbuatan yang sama persis dengan apa yang ia tangisi saat bertobat di padang Arafah tidak sekadar gagal untuk menjadi lebih baik; menurut pemahaman ini, ia telah merusak sesuatu yang ia ikrarkan dengan tangannya sendiri.
Ada godaan untuk menganggap semua ini sebagai alasan untuk merasa yakin—rangkaian ibadah telah selesai, janji telah disebutkan, urusan telah beres. Namun, generasi terdahulu mengambil jalan yang berbeda, dan Ibnu Katsir mencatat sebuah ilustrasi yang sangat menggugah dalam tafsirnya mengenai ayat di mana Ibrahim dan Ismail digambarkan sedang membangun Ka’bah itu sendiri:
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَٰهِـۧمُ ٱلْقَوَاعِدَ مِنَ ٱلْبَيْتِ وَإِسْمَـٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail, (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.’
Pengamatan Ibnu Katsir adalah bahwa keduanya sedang berada di tengah-tengah amal saleh dan pada saat yang sama, memohon agar amal tersebut diterima. Beliau kemudian meriwayatkan bahwa Wuhaib bin al-Ward biasa membaca ayat ini, menangis, dan berkata: Wahai Khalilurrahman—engkau sedang meninggikan tiang-tiang Rumah Sang Maha Pengasih, dan engkau takut amal itu tidak diterima darimu?
— Tafsir Ibnu Katsir, halaman cetak 1/623 dari .
Ibnu Katsir segera mengaitkannya dengan gambaran orang-orang mukmin yang tulus di dalam Al-Qur’an:
وَٱلَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآ ءَاتَوا۟ وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَٰجِعُونَ Dan orang-orang yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati yang takut, (karena mereka tahu) bahwa mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.
‘Aisyah diriwayatkan pernah bertanya kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) apakah ayat tersebut menggambarkan seseorang yang melakukan dosa besar sambil takut kepada Allah, dan beliau meluruskannya: ayat itu menggambarkan orang yang melakukan amal saleh dan takut amalnya tidak diterima darinya. Riwayat ini patut dikutip dengan hati-hati, bukan dengan kepastian mutlak. Ibnu Katsir menyebutnya sebagai hadis sahih. Ibnu Majah mencatatnya di bawah bab berjudul kehati-hatian terhadap amal perbuatan, dan Syu’aib al-Arnauth, saat menahkik edisi tersebut, menilai sanadnya lemah dengan alasan spesifik bahwa sanadnya terputus—‘Abdurrahman bin Sa’id al-Hamdani, catatnya, tidak pernah bertemu dengan ‘Aisyah, mengutip pendapat Abu Hatim.
— Sunan Ibnu Majah, halaman cetak 5/288 dari , hadis 4198.
Ini adalah perbedaan pendapat yang nyata antara seorang mufasir klasik dan seorang pentahkik modern mengenai satu sanad, dan bukan kapasitas artikel ini untuk menyelesaikannya. Namun, hal yang tidak bergantung pada sanad adalah ayat itu sendiri, dan ayat tersebut secara mandiri menegaskan bahwa hati yang bergetar karena takut bisa dimiliki oleh seseorang yang amal perbuatannya baik.
Sikap yang digambarkan ini terdokumentasi dengan baik di luar riwayat tunggal mana pun. Ibnu Rajab menulis bahwa para salafus saleh akan bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan suatu amal, menyempurnakannya, dan menuntaskannya dengan baik—lalu mereka akan disibukkan dengan pikiran apakah amal tersebut diterima, dan takut amal itu ditolak. Beliau mengumpulkan perkataan mereka tentang hal ini: ‘Ali bin Abi Thalib menyuruh orang-orang untuk lebih peduli pada diterimanya suatu amal daripada amal itu sendiri, dan melandasinya pada pernyataan Al-Qur’an bahwa Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa; Fadhalah bin ‘Ubaid mengatakan bahwa ia lebih suka mengetahui bahwa Allah telah menerima darinya amal seberat biji sawi daripada memiliki dunia dan seisinya; ‘Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad mengatakan bahwa ia mendapati mereka berjuang keras dalam amal saleh, dan ketika mereka telah melakukannya, kecemasan akan menyelimuti mereka mengenai apakah amal itu akan diterima atau tidak.
— Latha’if al-Ma’arif, halaman 209 dari .
Semua ini bukanlah anjuran untuk berputus asa, dan Al-Qur’an sangat jelas mengenai ke mana kecemasan itu harus diarahkan. Dalam bagian yang menjelaskan keberangkatan dari Arafah—tepat sebelum ayat tentang berzikir kepada Allah setelah rangkaian ibadah selesai—perintah yang diberikan kepada jemaah haji adalah perintah yang mengasumsikan adanya kekurangan, bukan kesempurnaan:
ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang-orang banyak bertolak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Seorang jemaah diperintahkan untuk memohon ampunan atas ibadah hajinya. Bukan untuk dosa setahun sebelumnya—melainkan untuk amal yang baru saja dilakukan. Dua nama Allah yang menutup ayat tersebut adalah jawaban atas ketakutan yang digambarkan pada bagian sebelumnya, ditempatkan tepat di saat seseorang merasakannya.
Jadi, sikap yang jujur di akhir ibadah haji bukanlah rasa percaya diri karena tugas telah selesai, bukan pula kelumpuhan karena keputusan yang tertunda. Sikap yang tepat adalah posisi yang terus diulang oleh sumber-sumber syariat: amal dilakukan sebaik mungkin, ampunan dimohonkan seolah-olah amal itu tidak sempurna, pahala diyakini dengan sungguh-sungguh untuk diharapkan, dan tandanya dicari berbulan-bulan kemudian—pada hal-hal duniawi yang masih ia jauhi, dan pada keburukan yang tidak pernah ia ulangi lagi.
Jika ada hal di atas yang keliru—terjemahan yang meleset dari bahasa Arabnya, kutipan yang tidak tepat, atau klaim derajat hadis yang dinyatakan dengan keyakinan melebihi apa yang diizinkan oleh sumbernya—beri tahu kami. Koreksi tersebut jauh lebih berharga bagi kami daripada membiarkan tulisan ini tayang tanpa perbaikan.
Semoga Allah ﷻ menerima setiap ibadah haji dari mereka yang melaksanakannya, mengampuni segala kekurangannya, dan menjadikan tanda-tandanya tetap terlihat pada diri mereka setahun dari sekarang.