Articles
Antara Shafa dan Marwah: Pencarian yang Menjadi Syariat
Sa'i adalah satu-satunya rukun haji yang meniru persis apa yang pernah dilakukan oleh seorang manusia. Sumber-sumber sejarah mencatatnya dengan lebih akurat daripada sekadar cerita turun-temurun — tentang di mana lari-lari kecil itu dimulai dan diakhiri, apa yang diucapkan di setiap bukit, dan apa yang sebenarnya sedang ia cari.
- Penulis
- Tim Quran Gallery
- Dipublikasikan
- Waktu baca
- Baca 10 menit
Sebagian besar ibadah yang dilakukan jemaah haji ditujukan langsung kepada Allah — pakaian yang dikenakan di batas miqat, Kakbah yang dikelilingi, malam yang dihabiskan dengan wukuf. Sa’i berbeda: ibadah ini adalah sebuah reka ulang. Tujuh kali bolak-balik antara dua bukit kecil di pinggiran Tanah Suci, meniru sebuah gerakan yang tidak pernah dirancang sebagai sebuah ritual — melainkan apa yang benar-benar dilakukan oleh seorang wanita di tanah tersebut, dalam keadaan darurat, ketika belum ada syariat apa pun untuk dikerjakan di sana.
Sumber-sumber yang mengabadikan peristiwa ini juga jauh lebih presisi dibandingkan kebanyakan cerita yang beredar — tentang di mana lari-lari kecil itu dimulai dan diakhiri, serta tentang apa yang sebenarnya sedang ia cari.
۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.
“Tidak ada dosa” adalah ungkapan yang terasa ganjil untuk sebuah rukun haji, dan hal ini sempat membuat keliru seseorang yang sebenarnya cukup dekat dengan sumber aslinya. ‘Urwah menyampaikan kebingungannya kepada bibinya, ‘Aisyah: demi Allah, ayat ini seolah-olah menunjukkan bahwa tidak ada dosa bagi seseorang yang tidak melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Jawaban ‘Aisyah menyoroti kaidah bahasa Arab sebelum masuk ke ranah hukum:
بِئْسَ مَا قُلْتَ يَا ابْنَ أُخْتِي، إِنَّ هَذِهِ لَوْ كَانَتْ كَمَا أَوَّلْتَهَا عَلَيْهِ، كَانَتْ: لَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ لَا يَتَطَوَّفَ بِهِمَا Alangkah buruknya apa yang engkau katakan, wahai putra saudariku. Seandainya ayat ini bermakna seperti yang engkau tafsirkan, niscaya bunyinya: “tidak ada dosa baginya jika ia tidak mengerjakan sa’i antara keduanya.”
‘Aisyah kemudian menjelaskan asbabun nuzulnya. Kaum Anshar, sebelum datangnya Islam, biasa berihram untuk berhala Manat di al-Mushallal, dan siapa pun yang telah melakukannya merasa berdosa jika setelah itu mereka berjalan antara Shafa dan Marwah. Ketika mereka memeluk Islam, mereka menanyakan keraguan tersebut, dan ayat ini pun turun untuk menghilangkannya. Ayat ini menjawab kegelisahan tentang kedua bukit tersebut; bukan memberikan kelonggaran untuk meninggalkannya.
Ada dua hal dari riwayat tersebut yang jarang disertakan bersama penggalan kisahnya yang masyhur. ‘Aisyah menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan sa’i di antara keduanya sebagai sunah (syariat), sehingga tidak ada ruang bagi siapa pun untuk meninggalkannya. Dan Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, saat mendengar riwayat ini, menambahkan kelompok kedua yang pernah ia pelajari: orang-orang yang selalu melakukan sa’i di antara kedua bukit tersebut, namun kemudian ragu ketika Al-Qur’an memerintahkan tawaf di Baitullah tanpa menyebutkan Shafa sama sekali. Ia menyimpulkan bahwa ayat ini menyelesaikan kedua kegelisahan tersebut sekaligus. Al-Bukhari menempatkan percakapan ini di bawah judul bab yang langsung menjawab pertanyaan tersebut sebelum hadisnya dibaca: kewajiban sa’i antara Shafa dan Marwah, dan dijadikannya kedua bukit tersebut sebagai bagian dari syiar Allah.
— Shahih al-Bukhari, edisi cetak halaman 2/157 dari , hadis 1643, diriwayatkan dari ‘Urwah.
Jabir bin ‘Abdullah, ketika di masa tuanya diminta untuk menceritakan haji Nabi, teringat saat beliau keluar dari pintu menuju Shafa. Saat beliau mendekati bukit tersebut, beliau membaca permulaan ayat yang sama, lalu bersabda:
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ Aku memulai dengan apa yang Allah mulai dengannya.
Maka beliau pun memulai dari Shafa.
Satu kalimat itulah yang menjadi alasan mengapa putaran sa’i berjalan dari Shafa ke Marwah dan bukan sebaliknya. Urutan ini bukan karena alasan kepraktisan atau kebiasaan setempat: urutan ini diambil dari penyebutan nama dalam ayat tersebut, dan diucapkan dengan lantang, sebagai sebuah alasan, sebelum langkah pertama diayunkan.
— Shahih Muslim, hadis 1218, dalam riwayat panjang Jabir yang dimulai pada edisi cetak halaman 2/886 dari .
Beliau mendaki Shafa hingga Baitullah terlihat, menghadap kiblat, mengesakan Allah dan bertakbir mengagungkan-Nya, lalu mengucapkan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ. أَنْجَزَ وَعْدَهُ. وَنَصَرَ عَبْدَهُ. وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata. Dia telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan menghancurkan pasukan sekutu sendirian.
Kelanjutan kalimat Jabir patut dibaca dengan saksama: kemudian beliau berdoa di antara bacaan tersebut; beliau mengucapkan hal serupa sebanyak tiga kali. Zikirnya disampaikan secara harfiah. Namun doanya tidak — baik redaksinya, topik yang diminta, maupun panjang pendeknya. Apa yang ditetapkan oleh riwayat ini, ditetapkan dengan sangat pasti; namun apa yang diserahkan kepada jemaah, diserahkan sepenuhnya.
Batas antara apa yang ditetapkan dan apa yang dibebaskan inilah yang sering kali menjadi kabur akibat dua kebiasaan tambahan yang lazim kita temui. Ibnu ‘Utsaimin, saat merinci kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan orang ketika sa’i, menyebutkan kebiasaan membaca ﴿إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ﴾ setiap kali mendekati kedua bukit tersebut — halaman 104 dari kitab . Sunahnya, beliau menyimpulkan di halaman berikutnya, adalah membacanya hanya saat mendekati Shafa pada putaran pertama saja; dan mengkhususkan doa-doa tertentu untuk setiap putaran, tambahnya di sana, sama sekali tidak memiliki landasan dalil — halaman 105 dari kitab .
Kedua tambahan ini bukannya dilakukan tanpa niat baik. Keduanya muncul dari keinginan untuk mengisi kekosongan dengan sesuatu yang bernilai ibadah. Namun, kekosongan itulah bagian dari sa’i yang justru menjadi hak penuh bagi orang yang mengerjakannya.
Riwayat Jabir mengubah kata kerjanya tepat di mana kontur tanahnya berubah:
حَتَّى إِذَا انْصَبَّتْ قَدَمَاهُ فِي بَطْنِ الْوَادِي سَعَى. حَتَّى إِذَا صعدتا مشى Hingga ketika kedua kaki beliau turun ke dasar lembah, beliau berlari; dan ketika kedua kakinya mulai menanjak naik, beliau berjalan.
Lari-lari kecil itu dikhususkan untuk area yang menurun, bukan untuk seluruh jarak tempuh. Ibnu ‘Utsaimin menyebutkan bahwa berlari sepanjang jalan dari Shafa ke Marwah bertentangan dengan sunah — lari-lari kecil hanya dilakukan di antara dua tanda (pilar hijau) dan sisanya ditempuh dengan berjalan kaki — dan beliau mengaitkan kesalahan ini dengan ketidaktahuan, atau keinginan agar ibadah ini cepat selesai.
Hal ini juga tidak disyariatkan bagi wanita. Ibnu Abi Syaibah mengumpulkan fatwa-fatwa ulama salaf di bawah sebuah judul bab yang berupa pertanyaan — seorang wanita yang sedang berihram: apakah ia melakukan raml (lari-lari kecil) atau tidak? — dan jawabannya seragam. ‘Aisyah, ketika ditanya apakah wanita melakukan raml, menjawab: tidakkah kalian menjadikan kami sebagai teladan? Tidak ada kewajiban raml bagi kalian, baik di Baitullah maupun di antara Shafa dan Marwah. Jawaban Ibnu ‘Umar pun berupa kalimat yang sama tanpa ada tambahan apa pun.
— edisi cetak halaman 3/150 dari , riwayat 12951 dan 12952.
Riwayat panjang al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas tidak pernah menggunakan nama Hajar. Dari baris pertama hingga terakhir, riwayat tersebut memanggilnya Ummu Isma’il, ibunda Isma’il.
Ibrahim membawanya beserta bayi yang masih menyusu ke tempat Baitullah berada, ketika belum ada seorang pun di Makkah dan tidak ada air di sana. Beliau meletakkan di dekat mereka sebuah kantong berisi kurma dan geriba berisi air, lalu berbalik untuk pergi. Ummu Isma’il mengikutinya: ke mana engkau hendak pergi, meninggalkan kami di lembah yang tidak berpenghuni dan tidak ada apa-apa ini? Ia menanyakan hal itu berkali-kali namun Ibrahim tidak menoleh kepadanya. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang berbeda:
آللهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ: نَعَمْ قَالَتْ: إِذَنْ لَا يُضَيِّعَنَا “Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau menjawab: “Ya.” Ia berkata: “Kalau begitu, Dia tidak akan menelantarkan kami.”
Dan ia pun kembali. Tidak ada yang berubah dari situasi tersebut; yang berubah hanyalah apa yang kini ia ketahui tentangnya.
Ketika geriba itu kosong, ia kehausan dan bayinya pun kehausan. Ia melihat bayinya meronta-ronta di tanah, dan memilih pergi menjauh karena tidak tega melihatnya. Shafa kebetulan adalah bukit terdekat dari tempatnya berdiri, maka ia mendakinya dan berbalik menghadap ke arah lembah — dan di sinilah riwayat tersebut memberikan detail presisi yang sering luput dalam cerita turun-temurun. Ia tidak sedang mencari air. Ia sedang melihat apakah ada seseorang: هَلْ تَرَى أَحَدًا. Frasa ini berulang di setiap bukit, dan setiap kali pula jawabannya adalah ia tidak melihat siapa pun.
Di antara kedua bukit tersebut, gerakannya berubah:
فَهَبَطَتْ مِنَ الصَّفَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْوَادِيَ رَفَعَتْ طَرَفَ دِرْعِهَا ثُمَّ سَعَتْ سَعْيَ الْإِنْسَانِ الْمَجْهُودِ حَتَّى جَاوَزَتِ الْوَادِيَ Maka ia turun dari Shafa, dan ketika sampai di lembah ia mengangkat ujung pakaiannya lalu berlari layaknya orang yang kehabisan tenaga, hingga ia berhasil melewati lembah tersebut.
Ia melakukan hal itu sebanyak tujuh kali. Ibnu ‘Abbas kemudian menyampaikan satu kalimat kesimpulan dari Nabi tentang keseluruhan peristiwa tersebut: فَذَلِكَ سَعْيُ النَّاسِ بَيْنَهُمَا — itulah sa’i yang dilakukan manusia di antara keduanya.
Geometri dari gerakan ini patut diperhatikan. Ia berlari melintasi dasar lembah dan berjalan saat menanjak, karena begitulah yang dilakukan oleh seseorang yang membawa kepanikan saat mendaki. Nabi berlari di tempat tanah menurun dan berjalan di tempat tanah menanjak. Sa’i bukanlah sekadar gerakan simbolis dari pencariannya; sa’i adalah pencariannya itu sendiri, yang dipertahankan sesuai proporsi aslinya, dengan lari-lari kecil yang dibiarkan persis di tempat ia melakukannya.
Air itu, ketika akhirnya muncul, tidak berada di salah satu bukit dan bukan pula hasil dari usahanya. Di Marwah ia mendengar sebuah suara, ia menyimak, mendengarnya lagi, dan menemukan malaikat di tempat Zamzam berada, sedang menggali hingga airnya memancar. Ia mulai membendungnya menjadi seperti kolam dengan tangannya dan menciduknya ke dalam geriba, dan air itu terus memancar setiap kali diciduk. Komentar Nabi mengenai detail ini adalah satu kalimat dalam riwayat yang paling mungkin membuat pembaca tertegun:
يَرْحَمُ اللهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ أَوْ قَالَ لَوْ لَمْ تَغْرِفْ مِنَ الْمَاءِ لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا Semoga Allah merahmati ibunda Isma’il. Seandainya ia membiarkan Zamzam — atau beliau bersabda: seandainya ia tidak menciduk airnya — niscaya Zamzam akan menjadi mata air yang mengalir deras.
— Shahih al-Bukhari, edisi cetak halaman 4/142 dari , hadis 3364, diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas.
Ia pergi keluar untuk mencari seseorang, dan sebenarnya sudah cukup puas dengan segeriba air. Namun ia dijawab dengan sebuah sumur yang tak pernah kering sejak saat itu, dan sebuah kota yang dibangun di sekelilingnya. Ayat yang mengawali syariat ini ditutup dengan menyebut nama Allah Syakir — Zat yang menghargai apa yang dilakukan untuk-Nya dan membalasnya. Tujuh putarannya adalah bentuk penghargaan tersebut, yang masih terus dilakukan oleh jutaan orang, di atas tanah yang sama.
Shafa menyimpan kenangan kedua, dan ini berkaitan dengan masa awal dakwah, bukan haji perpisahan. Ibnu ‘Abbas meriwayatkan bahwa suatu hari Nabi mendaki Shafa dan berseru ya shabahah — seruan peringatan yang diteriakkan saat ada serangan musuh di pagi buta. Kaum Quraisy berkumpul menemuinya dan bertanya ada apa gerangan. Beliau bertanya kepada mereka: jika aku memberitahu kalian bahwa ada musuh yang akan menyerang kalian di pagi atau sore hari, apakah kalian akan memercayaiku? Mereka menjawab ya. Beliau bersabda: sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian sebelum datangnya azab yang pedih. Abu Lahab menimpali: celakalah engkau — apakah hanya untuk ini engkau mengumpulkan kami? Dan turunlah surah yang diawali dengan mengembalikan kata-kata itu kepadanya.
— Shahih al-Bukhari, edisi cetak halaman 6/122 dari , hadis 4801, diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas.
Pesan yang beliau sampaikan saat mendaki bukit itu, yang membuatnya dicaci maki, adalah pesan yang sama yang kini dibaca oleh para jemaah haji saat mendakinya: tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Batu karang itu tidak berubah. Segala hal yang dihasilkan oleh risalah tersebut selama rentang waktu itu, terbentang di antara cemoohan dan zikir tersebut.
Sa’i menolak untuk dilakukan dengan terburu-buru, dan bukan karena ketergesaan itu dilarang — ibadah ini sendiri memuat gerakan berlari. Sa’i menolaknya karena hampir tidak ada ruang bagi jemaah untuk menambahkan sesuatu, kecuali satu bagian yang memang tidak bisa dilakukan dengan cepat. Bukit tempat memulainya sudah ditetapkan. Zikirnya sudah ditetapkan. Jumlah putarannya sudah ditetapkan. Lari-lari kecilnya dibatasi pada bentangan tanah yang bisa Anda lewati dalam waktu kurang dari satu menit. Yang menjadi milik Anda adalah permohonan, berdiri di tempat seorang wanita pernah memohon dengan alasan untuk berharap yang jauh lebih kecil daripada yang Anda miliki, dan ia diberi jawaban yang melampaui apa pun yang pernah terpikirkan olehnya untuk diminta.
Jika ada kesalahan pada tulisan di atas — terjemahan yang kurang tepat dari bahasa Arabnya, kutipan yang tidak akurat, atau klaim yang dinyatakan dengan keyakinan yang melampaui batas sumbernya — beri tahu kami. Koreksi tersebut jauh lebih berharga bagi kami daripada membiarkan tulisan ini tayang tanpa perbaikan.
Semoga Allah ﷻ menerima sa’i dari siapa pun yang telah menunaikannya, dan mengaruniakan kepada siapa pun yang masih memohon, sebuah jawaban yang bahkan mereka tidak tahu bagaimana cara memintanya.