Lewati ke konten
Search blog
Search blog…
Semua tulisan

Reflections

Haji Adalah Jutaan Manusia yang Menjawab Panggilan yang Sama

Satu kalimat yang diulang oleh jutaan jemaah, wukuf yang menentukan sah tidaknya seluruh perjalanan, dan kepulangan yang diukur dari apa yang berubah, bukan sekadar apa yang telah dikerjakan — ibadah Haji ditelusuri melalui Al-Qur'an dan hadis yang menjadi landasan setiap tahapannya.

Penulis
The Quran Gallery team
Dipublikasikan
Waktu baca
Baca 6 menit

Berhaji ke Baitullah bukanlah sekadar anjuran. Al-Qur’an menegaskannya sebagai sebuah kewajiban yang harus ditunaikan:

… وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَـٰلَمِينَ

“…Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

— Surah Ali ‘Imran, 3:97

Namun, sebelum menjadi sebuah kewajiban, haji adalah sebuah seruan. Allah memerintahkan Ibrahim (‘alaihissalam) untuk menyerukan panggilan ini di lembah sunyi tempat Baitullah berdiri, jauh sebelum ada jalan, kota, atau satu pun jemaah yang tampak:

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

— Surah Al-Hajj, 22:27

Sebuah seruan yang dikumandangkan sekali, ribuan tahun yang lalu, namun masih terus dijawab setiap tahunnya oleh mereka yang datang berjalan kaki, naik bus, atau pesawat, dari segenap penjuru jauh yang digambarkan oleh ayat tersebut. Rangkaian ibadah yang menyusul setelahnya bukanlah sekadar daftar tugas yang harus diselesaikan. Ia adalah satu jawaban utuh yang diberikan secara bertahap — dan setiap tahapannya di sini dilandaskan pada apa yang benar-benar disampaikan oleh Al-Qur’an dan hadis yang sahih, bukan pada cerita-cerita rakyat yang berkembang di sekitarnya.

Tindakan pertama dalam ibadah haji bukanlah sebuah gerakan. Ia adalah sebuah kalimat, yang diucapkan saat jemaah memasuki keadaan ihram, dan terus diulang selama perjalanan menuju tempat-tempat suci berlangsung:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

— Sahih al-Bukhari, edisi cetak halaman 2/138 dari , yang menggambarkan bagaimana Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) sendiri mengucapkan talbiyah.

Labbayka kurang lebih berarti, “aku di sini, memenuhi panggilan-Mu” — akar kata yang sama yang digunakan oleh seorang hamba ketika menjawab panggilan namanya. Ini adalah jawaban langsung secara lisan terhadap seruan yang diperintahkan kepada Ibrahim. Sebelum seorang jemaah mengelilingi Ka’bah, berlari kecil antara Shafa dan Marwah, atau wukuf di mana pun, hal pertama yang diucapkan adalah jawaban atas sebuah panggilan — dan kalimat ini menghabiskan napas pertamanya untuk menafikan adanya sekutu bagi Allah, sebanyak dua kali, sebelum mengucapkan hal lain. Segala sesuatu yang menyusul dalam perjalanan ini bermuara dari ikrar tersebut.

Haji memiliki banyak tahapan, tetapi ada satu yang sangat menentukan dibandingkan yang lain. Sebuah hadis yang dijaga dalam bab manasik karya at-Tirmidzi menyatakan hal ini dengan gamblang, sebagai jawaban bagi jemaah dari Najd yang datang bertanya kepada Nabi tentang bagaimana haji seharusnya dilaksanakan:

الْحَجُّ عَرَفَةُ، مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَقَدْ أَدْرَكَ الْحَجَّ

“Haji adalah Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam Jam’ [Muzdalifah] sebelum terbit fajar, maka ia telah mendapatkan haji.”

— Jāmiʿ al-Tirmidhī, edisi cetak halaman 2/226 dari . Sufyān bin ʿUyaynah tercatat di halaman berikutnya menyebut ini sebagai riwayat terbaik yang disampaikan oleh al-Thawrī melalui sanad ini, dan at-Tirmidzi mencatat bahwa amalan para Sahabat dan ulama setelah mereka berpegang pada hadis ini.

Setiap amalan haji lainnya memiliki alternatif jika terlewat — baik berupa amalan pengganti maupun denda (dam). Namun, wukuf di Arafah tidak memilikinya. Jika terlewat, maka berdasarkan redaksi hadis ini, ibadah haji itu sendiri tidak tercapai. Itulah yang menjadikan padang Arafah, dan bukan Ka’bah itu sendiri, sebagai poros penentu dari seluruh rangkaian ibadah haji.

Arafah juga, menurut riwayat yang lain, adalah hari di mana rahmat Allah paling banyak dicurahkan:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ. وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ. فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟

“Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka daripada hari Arafah. Sesungguhnya Dia mendekat, lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat, seraya berfirman: Apa yang diinginkan oleh orang-orang ini?”

— Ṣaḥīḥ Muslim, edisi cetak halaman 2/982 dari , diriwayatkan dari Aisyah, di dalam bab kitab tersebut mengenai keutamaan Haji, Umrah, dan hari Arafah.

Jika dibaca bersamaan, kedua riwayat ini menggambarkan sore yang sama dari dua sudut pandang. Yang satu menetapkan fakta hukum: ini adalah wukuf yang tanpanya amalan lain tidak akan terhitung. Yang lainnya menyatakan apa yang dikabarkan terjadi pada saat itu: pembebasan terbesar dari api neraka dibandingkan hari-hari lainnya, sementara kerumunan yang sedang wukuf itu dibanggakan di hadapan para malaikat, bukan disembunyikan dari mereka.

Tiba di Arafah, dengan sendirinya, bukanlah satu-satunya hal yang diminta oleh Al-Qur’an. Rangkaian ayat yang sama yang menetapkan bulan-bulan haji juga menyebutkan syarat agar ibadah tersebut diterima:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَـٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ …

“Musim haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji.”

— Surah Al-Baqarah, 2:197

Sebuah hadis menggunakan dua kata yang hampir sama — rafats dan fusuq — untuk menggambarkan apa yang akan membuahkan hasil tertinggi dari perjalanan ini:

مَنْ حَجَّ لِلهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa melaksanakan haji karena Allah, lalu ia tidak berkata jorok dan tidak berbuat maksiat, maka ia kembali suci seperti pada hari ibunya melahirkannya.”

— Sahih al-Bukhari, edisi cetak halaman 2/133 dari , diriwayatkan dari Abu Hurairah.

Hadis ini tidak menambahkan aturan baru; ia menyebutkan ganjaran bagi mereka yang menjaga syarat yang telah ditetapkan oleh ayat tersebut. Seorang jemaah bisa saja menyelesaikan setiap tahapan fisiknya — ihram, Arafah, melempar jumrah, tawaf — namun tetap tidak menjadi sosok yang digambarkan oleh hadis ini, jika pengekangan diri yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak dijaga. Hasil akhirnya terikat pada perilaku sepanjang perjalanan, bukan sekadar pada selesainya jadwal kegiatan.

Hewan-hewan disembelih selama ibadah haji, dan sangat mudah untuk menganggap ritual tersebut sebagai inti dari pelaksanaannya. Al-Qur’an meluruskan pandangan itu secara langsung, dalam sebuah ayat yang diturunkan tepat mengenai ritual ini:

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ …

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu.”

— Surah Al-Hajj, 22:37

Penyembelihan, wukuf, tawaf — tak satu pun dari semua itu dinilai oleh Al-Qur’an semata-mata dari tindakan fisiknya. Apa yang dinilai mengalir di balik ritual tersebut, sejalan dengan syarat “tidak berkata jorok, tidak berbuat maksiat” pada beberapa ayat sebelumnya. Ini jugalah standar di balik predikat tertinggi dari ibadah haji:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ

“Satu umrah ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain Surga.”

— Sahih al-Bukhari, edisi cetak halaman 3/2 dari , diriwayatkan dari Abu Hurairah.

Mabrur — diterima, dijadikan baik — bukanlah sebuah label yang disematkan sekadar karena jadwal perjalanan telah usai. Kata ini menggambarkan ibadah haji di mana pengekangan diri yang diminta dalam Surah Al-Baqarah benar-benar dijaga, dan ketakwaan yang disebut dalam Surah Al-Hajj sebagai esensi kurban benar-benar hadir. Dua orang jemaah bisa saja menempuh rute yang sama namun berakhir dengan penilaian yang berbeda atas kata ini.

Setiap jemaah pada akhirnya akan meninggalkan keadaan ihram — dua helai kain tak berjahit itu dilepas, dan kehidupan normal pun kembali berjalan. Apa yang Al-Qur’an minta untuk dibawa oleh seorang jemaah setelah titik tersebut disebutkan beberapa ayat setelah syarat tentang larangan berkata jorok dan bertengkar:

… وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ …

“Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”

— Surah Al-Baqarah, 2:197

Talbiyah adalah kalimat yang diucapkan jemaah saat memulai perjalanan. Apakah haji tersebut mabrur atau tidak, ditentukan oleh apa yang masih tersisa setelahnya — setelah kain ihram dilipat dan semua orang pulang ke kehidupan yang tak lagi terlihat seperti sebuah ibadah haji. Bacalah sendiri ayat-ayat yang menjadi fondasi perjalanan ini di Surah Al-Baqarah dan Surah Al-Hajj pada /quran. Jika ada kekeliruan dalam memahami ayat atau riwayat di sini, beri tahu kami; kami lebih memilih untuk dikoreksi daripada membiarkan kesalahan tetap ada. Semoga Allah menerima setiap ibadah haji yang ditunaikan sebagai jawaban atas panggilan-Nya, dan menjadikan haji kita termasuk di antara yang Dia sebut sebagai mabrur.